AKUNTANSI INTERNASIONAL
Pengungkapan dan Pelaporan Keuangan Tahunan
Nama Kelompok:
Bella Putri Lestari (21210373)
Jennifer Merry Helena (29210996)
Miranti Adharini (24210415)
Sanya Allia Irani (26210368)
Satrio Budhi Wicaksono (28210926)
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
DEPOK
2014
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji
syukur kehadirat Allah SWT, yang senantiasa melimpahkan rahmat-Nya kepada semua
hamba-Nya dan berkat karunia-Nya kami dapat menyelesaikan makalah ini yang
berjudul “Penngungkapan
dan Pelaporan Keuangan Tahunan”.
Kami juga mengucapkan terima kasih
kepada dosen mata kuliah Akuntansi Internasional atas ilmunya
sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ini dengan baik.
Dalam makalah ini, kami membahas
beberapa hal tentang pengungkapan dan
pelaporan keuangan tahunan pada Perusahaan Garuda Indonesia.
Dalam makalah ini kami
menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh
karena itu dalam penulisan ini kami mengharapkan saran dan kritik pembaca yang
sifatnya membangun. Serta kami berharap semoga makalah ini
berguna bagi para pengajar, mahasiswa, dan pembaca pada umumnya.
Depok, Mei 2014
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
Halaman Judul.......................................................................................
i
Kata Pengantar...................................................................................... ii
Daftar Isi..................................................................................................
iii
BAB.I PENDAHULUAN.......................................................... 1
Latar
Belakang................................................................... 1
BAB.II LANDASAN TEORI...................................................... 2
BAB.III METODELOGI PENELITIAN.................................... 6
BAB IV PEMBAHASAN.............................................................. 8
BAB V KESIMPULAN...............................................................
12
Daftar Pustaka.........................................................................................
BAB. I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Perkembangan sistem
pengungkapan sangat berkaitan dengan perkembangan sistem akuntansi. Standar dan
praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, sistem hukum,
ikatan politik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan,
budaya, dan pengaruh lainnya.Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya
didorong oleh perbedaan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan. Di Amerika
Serikat, Inggris dan negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas
menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi
sangat maju. Di pasar-pasar tersebut, kepemilikan cenderung tersebar luas di
antara banyak pemegang saham dan perlindungan terhadap investor sangat
ditekankan. Investor institusional memainkan peranan yang semakin penting di
negara-negara ini, menuntut pengembalian keuangan dan nilai pemegang saham yang
meningkat.Di kebanyakan negara-negara lain (seperti Prancis, Jepang dan
beberapa negara pasar yang berkembang), Kepemilikan saham masih masih tetap
sangat terkonsentrasi dan bank (dan atau pemilik keluarga) secara tradisional
menjadi sumber utama pembiayaan perusahaan. Bank-bank ini, kalangan dalam dan
lainnya memperoleh banyak informasi mengenai posisi keuangan dan aktivitas
perusahaan.
BAB. II
LANDASAN TEORI
Pengukuran adalah proses mengidentifikasikan,
mengelompokkan, dan menghitung aktivitas ekonomi atautransaksi. Pengukuran itu
memberikan masukan mendalam mengenai probabilitas operasi suatu perusahaan
dan kekuatan posisi keuangan. Pengungkapan adalah proses dimana pengukuran
akuntansi dikomunikasikan kepada para pengguna laporan keuangandan digunakan
dalam pengambilan keputusan. Bidang ini memusatkan memusatkan
perhatian pada isu-isu seperti apa yang akan dilaporkan, kapan, dengan
cara apa, dan kepada siapa.
Catatan atas laporan
keuangan ditujukan untuk memperkuat atau memperjelas pos-pos yang disajikan
dalam bagian utama laporan keuangan (laba rugi, perubahan modal, neraca, dan
arus kas). Dalam kebanyakan kasus, semua data yang diperlukan pembaca, tidak
dapat disajikan dalam laporan keuangan itu sendiri, oleh karenanya laporan
tersebut mencakup informasi yang esensial harus disajikan dalam catatan atas
laporan keuangan. Catatan atas laporan keuangan bisa berbentuk narasi, sebagian
atau seluruhnya. Catatan atas laporan keuangan tidak hanya membantu bagi
pengguna laporan yang tidak begitu mengerti informasi akuntansi yang
kuantitatif tetapi juga penting untuk memahami kinerja dan posisi keuangan
perusahaan.
Tingkat pengungkapan
dalam laporan keuangan merupakan hal yang perlu diperhatikan oleh penilaian (judgment)
manajer. Tingkat pengungkapan yang makin mendekati pengungkapan penuh (full
disclosure) akan mengurangi asimetri informasi yang merupakan kondisi yang
dibutuhkan (necessary condition) untuk dilakukannya manajemen laba
(Trueman and Titman, 1998). Karenanya tingkat pengungkapan memiliki hubungan
negatif dengan manajemen laba. Perusahaan dengan tingkat pengungkapan minimal
cenderung melakukan manajemen laba dan sebaliknya (Lobo and Zhou, 2001) dalam
Yanivi (2003).
Dalam Pernyataan standar akuntansi keuangan
(PSAK) nomor 1 tentang penyajian laporan keuangan, paragraph 70 mengatakan:
Catatan atas laporan keuangan meliputi
penjelasan naratif atau rincian jumlah yang tertera dalam neraca, laporan rugi
laba, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas serta informasi tambahan
seperti kewajiban kontijensi dan komitmen. Catatan atas laporan keuangan juga
mencakup informasi yang diharuskan dan dianjurkan untuk diungkapkan dalam
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan serta pengungkapan-pengungkapan lain yang
diperlukan untuk menghasilkan penyajian laporan keuangan secara wajar.
Catatan atas laporan keuangan mengungkapkan:
1.
Informasi tentang dasar penyusunan laporan
keuangan dan kebijakan akuntansi yang dipilih dan ditetapkan terhadap peristiwa
dan transaksi penting.
2.
Informasi yang disajikan dalam PSAK tetapi tidak
disajikan di neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, dan laporan perubahan
ekuitas.
3.
Informasi tambahan yang tidak disajikan dalam
laporan keuangan tetapi diperlukan dalam rangka penyajian secara wajar.
Semakin lengkap informsi yang diungkapkan dalam
catatan atas laporan keuangan (full disclosure) maka pembaca laporan
keuangan akan semakin mengerti kinerja keuangan perusahaan.
Tingkat Pengungkapan
Dalam memutuskan
informasi apa yang akan dilaporkan, praktik yang umum adalah menyediakan
informasi yang mencukupi untuk mempengaruhi penilaian dan keputusan pemakai.
Prinsip ini yang sering disebut dengan pengungkapan penuh (full disclosure),
mengakui bahwa sifat dan jumlah informasi yang dimasukkan dalam laporan
keuangan mencerminkan serangkaian trade off penilaian. Trade
off ini terjadi antara (1) kebutuhan untuk mengungkapkan secara cukup
terinci hal-hal yang akan mempengaruhi keputusan pemakai, dengan (2) kebutuhan
untuk memadatkan penyajian agar informasi dapat dipahami. Disamping itu,
penyusunan laporan keuangan juga harus memperhitungkan biaya pembuatan dan
penggunaan laporan keuangan (Kieso dan Weygandt, 2002).
Dalam keadaan informasi
asimetri yang tinggi, maka pemakai laporan keuangan tidak mempunyai informasi
yang cukup untuk mengetahui apakah laporan keuangan, khususnya laba telah
dimanipulasi. Teori market microstructure mengatakan bahwa
salah satu masalah adverse selection yang dihadapi pengambil
keputusan adalah adanya kemungkinan informasi firm-specific yang
material tidak diungkapkan ke publik (Yanivi, 2003). Regulator pasar modal
dapat mengurangi asimetri informasi ini dengan membuat ketentuan minimal atas
pengungkapan yang perlu dilakukan oleh perusahaan yang terdaftar di bursa
saham. Salah satu regulasi tersebut adalah keputusan ketua Badan Pengawas Pasar
Modal nomor Kep-06/PM/2000 tentang pedoman penyajian laporan keuangan. Greenstein
dan Sami (1994) dalam Yanivi (2003) meneliti dan menemukan bahwa kewajiban dari Securitas
Exchange Commite (SEC) mengenai disclosure segmentasi
perusahaan publik di pasar saham Amerika Serikat telah menurunkan informasi
asimetri yang ditunjukkan dengan mengecilnya bid-ask spreadsaham
perusahaan.
Tingkat pengungkapan
dalam laporan keuangan akan membantu pengguna laporan keuangan untuk memahami
isi dan angka yang dilaporkan dalam laporan keuangan. Terdapat tiga tingkatan
pengungkapan yaitu pengungkapan penuh, pengungkapan wajar, dan pengungkapan
cukup. Pengungkapan penuh mengacu pada seluruh informasi yang diberikan oleh
perusahaan, baik informasi keuangan maupun informasi non keuangan. Pengungkapan
penuh tidak hanya meliputi laporan keuangan tetapi juga mencakup informasi yang
diberikan padamanagement letter, company prospect dan
sebagainya. Pengungkapan cukup adalah pengungkapan yang diwajibkan oleh standar
akuntansi yang berlaku. Sementara pengungkapan wajar adalah pengungkapan cukup
ditambah dengan informasi lain yang dapat berpengaruh pada kewajaran laporan
keuangan seperti contingencies, commitments dan sebagainya.
Imhoff dan Thomas (1994)
dalam Yanivi (2003) membuktikan bahwa kualitas rating dari analisis berhubungan
positif dengan konservatisme dalam estimasi dan pemilihan metode akuntansi, dan
dengan jumlah pengungkapan rinci atas angka-angka yang dilaporkan. Implikasi
dari penemuan ini adalah perusahaan yang lebih konservatif dalam membuat
estimasi dan memilih metode akuntansi (atau perusahaan dengan tingkat manajemen
laba/perataan laba yang rendah) akan mengungkapkan informasi yang lebih banyak.
Jika perusahaan yang memilih pelaporan konservatif melakukan manajemen
laba/perataan laba yang rendah. Maka hal ini memperlihatkan hubungan negatif
antara perataan laba dengan tingkat pengungkapan.
Kualitas Pengungkapan
Kualitas Pengungkapan
dalam laporan tahunan perusahaan dikenal dengan berbagai konsep. Antara lain
kecukupan (adequacy) (Buzby, 1975), kelengkapan (comprehensiveness)
(Barret, 1976), Informatif (informativeness) (Alford et al., 1993), dan
tepat waktu (time lines) (Courtis, 1976; Whittred, 1980). Imhoff (1992)
menunjuk pada tingkat kelengkapan sebagai karakteristik kualitas pengungkapan,
sementara Singhvi dan Desai (1971) menunjuk pada kelengkapan (completeness),
akurasi (Accuracy), dan keandalan (reliability) sebagai
karakteristik kualitas pengungkapan. Indikator empiris kualitas ungkapan
tersebut berupa indeks pengungkapan (disclosure index) yang merupakan
rasio (ratio) antara jumlah elemen (item) informasi yang dipenuhi
dengan jumlah elemen yang mungkin dipenuhi. Makin tinggi angka indeks
pengungkapan, maka makin tinggi kualitas pengungkapan
BAB. III
METODOLOGI PENELITIAN
Profil
Perusahaan
Garuda
Indonesia adalah maskapai penerbangan Indonesia yang berkonsep sebagai full
service airline (maskapai dengan pelayanan penuh). Saatini Garuda Indonesia
mengoperasikan 82 armada untukmelayani 33 rute domestic dan 18 rute internasional
termasuk Asia (Regional Asia Tenggara, Timur Tengah, China, Jepang dan Korea
Selatan), Australia serta Eropa (Belanda).Sebagai bentuk kepeduliannya akan keselamatan,
Garuda Indonesia telah mendapatkan sertifikasi IATA Operational Safety Audit
(IOSA). Hal ini membuktikan bahwa maskapai ini telah memenuhi standar internasional
di bidang keselamatan dan keamanan.
Untuk
meningkatkan pelayanan, Garuda Indonesia telah meluncurkan layanan baru yang
disebut "Garuda Indonesia Experience".Layanan baru ini menawarkan konsep
yang mencerminkan keramahan asli Indonesia dalam segala aspek.Untuk mendukung layanan
ini, semua armada baru dilengkapi dengan interior paling mutakhir, yang
dilengkapi LCD TV layar sentuh individual di seluruh Business Class dan Economy
Class.Selain itu, penumpang juga dimanjakan dengan Audio and Video on Demand
(AVOD), yaitu system hiburan yang menawarkan berbagai pilihan film atau lagu,
sesuai pilihan masing-masing penumpang.
Berbagai
penghargaan pun telah diterima oleh Garuda Indonesia sebagai bukti dari keunggulannya.
Pada tahun 2010, Skytrax menobatkan Garuda Indonesia sebagai “Four Star
Airline” dan sebagai “The World's Most Best Improved Airline”.Selanjutnya pada Juli
2012, Garuda Indonesia mendapatkan penghargaan sebagai “World's Best Regional
Airline” dan “Maskapai Regional Terbaik di Dunia”. Sebuah lembaga konsultasi
penerbangan bernama Centre for Asia Aviation (CAPA), yang berpusat di Sydney,
juga memberikan penghargaan kepada Garuda Indonesia sebagai "Maskapai yang
Paling Mengubah Haluan Tahun Ini", pada tahun 2010. Sedangkan Roy Morgan,
lembaga penelitian dependen di Australia, juga memberikan penghargaan kepada
Garuda Indonesia sebagai “The Best International Airline” pada bulan Januari,
Februari, dan Juli 2012.
Garuda
Indonesia memang telah berhasil mengubah haluannya, sehingga terhindar dari kegagalan
di masa krisis dan meraih kesuksesan pada era 2006 hingga 2010.Setelah melalui masa-masa
sulit, kini Garuda Indonesia melanjutkan kesuksesan dengan menjalankan program
5 tahun ekspansi secara agresif. Program ini dikenal dengan nama ‘Quantum
Leap’. Program ini diharapkan akan membawa perusahaan menjadi lebih besar lagi,
dengan jaringan yang lebih luas dan diiringi dengan kualitas pelayanan yang
semakin baik. Saat ini Garuda Indonesia memiliki tiga hub di Indonesia.Pertama adalah
hub bisnis yang berada di BandaraSoekarno-Hatta, Jakarta.Kedua adalah hub di
daerah pariwisata yang berada di Bandara NgurahRai, Denpasar, Bali.Kemudian untuk
meningkatkan frekuensi penerbangan ke bagian timur Indonesia, Garuda Indonesia
juga memiliki hub di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Terlepas
dari bisnis utamanya sebagai maskapai penerbangan, Garuda Indonesia juga memiliki
unit bisnis (Strategic Business Unit/SBU) dan anak perusahaan.Unit bisnis
Garuda Indonesia adalah Garuda Cargo dan Garuda Medical Center.Sedangkan anak perusahaan
Garuda Indonesia adalah PT Citilink Indonesia, yaitu maskapai tarifr endah (Low
Cost Carrier), PT Aerowisata (hotel, transportasidarat, agen perjalanan dan katering),
PT Abacus Distribution System Indonesia (penyedia layanan system pemesanan tiket),
PT Aero System Indonesia/Asyst (penyedia layanan teknologi informasi untuk
industry pariwisawata dan transportasi) dan PT Garuda Maintenance Facility (GMF
AeroAsia), yaitu perusahaan yang bergerak di bidang perawatan pesawat,
perbaikan, dan overhaul.
Pada bulan Februari 2011, Garuda Indonesia telah menjadi Perusahaan Publik dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Pada bulan Februari 2011, Garuda Indonesia telah menjadi Perusahaan Publik dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
BAB. IV
PEMBAHASAN
Penilaian Corporate Governance
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memiliki komitmen untuk selalu
menerapkan standar tata kelola yang terbaik dengan selalu berusaha untuk
menerapkan praktik tata kelola yang baik melalui berbagai usaha perbaikan dan
peningkatan, serta tidak hanya merujuk pada minimal standar maupun rekomendasi
yang harus dipenuhi. Sesuai ketentuan Peraturan Menteri BUMN Nomor:
PER01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good
Corporate Governance) Pada Badan Usaha Milik Negara, yang mengatur bahwa setiap
BUMN wajib untuk melakukan pengukuran terhadap penerapan GCG, melalui penilaian
(assessment) yang dilaksanakan setiap 2 tahun oleh penilai independen dan
melalui evaluasi (review) yang dilakukan sendiri oleh BUMN (self assessment)
yang meliputi evaluasi terhadap hasil penilaian yang dilakukan oleh pihak
independen dan tindak lanjut atas rekomendasi perbaikan yang disampaikan dari
hasil akhir penilaian. Konsisten dengan komitmen tersebut, untuk tahun 2011
Garuda Indonesia telah menunjuk pihak independen untuk melakukan kajian
terhadap praktik tata kelola di Garuda Indonesia dengan menggunakan pembanding
Pedoman Umum GCG Indonesia dan Company Corporate Governance (CCG) Scorecard
yang merupakan kerangka acuan pelaksanaan assessment dan reassessment penerapan
GCG di BUMN.
1.
Hasil Penilaian GCG Berdasarkan Company
Corporate Governance Scorecard
Dari hasil kajian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa terdapat peningkatan penerapan GCG di Garuda Indonesia dibandingkan hasil assessment sebelumnya di tahun 2009 yang dilakukan oleh BPKP. Peningkatan signifikan ditemukan pada penerapan Keputusan Menteri Negara BUMN RI No.KEP-117/M-MBU/2002 tentang Penerapan Praktik GCG, penilaian yang dilakukan dengan menggunakan indikator dalam Company Corporate Governance Scorecard yang merupakan lampiran dari Surat Menteri Negara BUMN RI No.S-168/MBU/2008, juga menunjukkan adanya peningkatan, khususnya pada aspek Hak dan Tanggung Jawab Pemegang Saham/RUPS, Kebijakan Good Corporate Governance, Penerapan Good Governance, dan Komitmen. Berdasarkan kriteria penilaian yang sudah ditetapkan tersebut, Garuda Indonesia mendapatkan penilaian SANGAT BAIK, dengan nilai skor 91,87.
Dari hasil kajian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa terdapat peningkatan penerapan GCG di Garuda Indonesia dibandingkan hasil assessment sebelumnya di tahun 2009 yang dilakukan oleh BPKP. Peningkatan signifikan ditemukan pada penerapan Keputusan Menteri Negara BUMN RI No.KEP-117/M-MBU/2002 tentang Penerapan Praktik GCG, penilaian yang dilakukan dengan menggunakan indikator dalam Company Corporate Governance Scorecard yang merupakan lampiran dari Surat Menteri Negara BUMN RI No.S-168/MBU/2008, juga menunjukkan adanya peningkatan, khususnya pada aspek Hak dan Tanggung Jawab Pemegang Saham/RUPS, Kebijakan Good Corporate Governance, Penerapan Good Governance, dan Komitmen. Berdasarkan kriteria penilaian yang sudah ditetapkan tersebut, Garuda Indonesia mendapatkan penilaian SANGAT BAIK, dengan nilai skor 91,87.
Tabel 1.
Hasil
Penelitian Penerapan GCG Berdasarkan Company Corporate Governance Scorecard
Aspek Pengujian
|
2009 (% Capaian)
|
2011 (% Capaian)
|
I. Hak dan Tanggung Jawab Pemegang Saham/RUPS
|
6,99
|
7,96
|
II. Kebijakan Good Corporate Governance
|
6,84
|
7,59
|
III. Penerapan Good Corporate Governance
|
||
A. Komisaris
|
19,42
|
25,42
|
B. Komite
Komisaris
|
5,29
|
5,03
|
C. Direksi
|
22,21
|
25,27
|
D. Satuan Pengawasan
Intern – SPI
|
2,66
|
2,85
|
E. Sekretaris
Perusahaan
|
2,70
|
2,73
|
IV. Pengungkapan Informasi (Disclosure)
|
6,64
|
5,92
|
V. Komitmen
|
8,05
|
9,11
|
Skor Keseluruhan
|
80,79
|
91,87
|
Peringkat Kualitas Penerapan GCG
|
BAIK
|
SANGAT BAIK
|
2. Hasil
Penilaian Penerapan GCG Berdasarkan Adopsi Pedoman GCG di Indonesia
Untuk menilai penerapan
GCG di Perusahaan, Garuda Indonesia juga menggunakan Pedoman Umum GCG Indonesia
yang ditetapkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governance sebagai acuan.
Tabel 2.
Tabel 2.
Hasil Penilaian
Penerapan GCG Tahun 2011 Berdasarkan Pedoman Umum GCG Indonesia.
1. Survei
Pemeringkatan GCG
Perusahaan mengikuti
riset pemeringkatan implementasi GCG yang diselenggarakan oleh The Indonesian
Institute for Corporate Governance (IICG). Tema riset pemeringkatan tahun 2010
adalah GCG dalam perspektif Etika. Riset dilakukan dengan metode studi dokumentasi,
kuesioner, wawancara dan observasi.
Berdasarkan hasil riset
tersebut Perusahaan mendapatkan skor 85,82 dan masuk dalam kategori Most
Trusted Company. Dalam riset kali ini, Perusahaan berhasil meraih tiga
penghargaan yakni Most Trusted Company Based on Corporate Governance Perception
Index (CGPI) 2010, Indonesia Trusted Companies Based on Investors and Analysis
Assessment Survey dan sebagai peserta Corporate Governance Perception Index
(CGPI) 2010 terbaik dalam tahapan observasi.
BAB. V
KESIMPULAN
Dari hasil Penilaian GCG
Berdasarkan Company Corporate Governance Scorecard dapat disimpulkan bahwa
terdapat peningkatan penerapan GCG di Garuda Indonesia dibandingkan hasil
assessment sebelumnya di tahun 2009 yang dilakukan oleh BPKP. Peningkatan
signifikan ditemukan pada penerapan Keputusan Menteri Negara BUMN RI
No.KEP-117/M-MBU/2002 tentang Penerapan Praktik GCG, penilaian yang dilakukan
dengan menggunakan indikator dalam Company Corporate Governance Scorecard yang
merupakan lampiran dari Surat Menteri Negara BUMN RI No.S-168/MBU/2008, juga
menunjukkan adanya peningkatan, khususnya pada aspek Hak dan Tanggung Jawab
Pemegang Saham/RUPS, Kebijakan Good Corporate Governance, Penerapan Good
Governance, dan Komitmen. Berdasarkan kriteria penilaian yang sudah ditetapkan
tersebut, Garuda Indonesia mendapatkan penilaian SANGAT BAIK, dengan
nilai skor 91,87.
Kemudian dilihat dari hasil penetapan GCG tahun 2011 berdasarkan Pedoman Umum
GCG di Indonesia, dilihat pada grafiknya bahwa Hak dan Tanggung Jawab Pemangku
Kepentingan menunjukan kearah yang paling baik penerapannyan diantara tujuh
kategori yang ada didalam area penerapan GCG. Pada riset pemeringkatan
implementasi GCG yang diselenggarakan oleh The Indonesian Institute for
Corporate Governance (IICG) hasil riset tersebut Perusahaan mendapatkan skor
85,82 dan masuk dalam kategori Most Trusted Company dan meraih tiga penghargaan
yakni Most Trusted Company Based on Corporate Governance Perception Index
(CGPI) 2010, Indonesia Trusted Companies Based on Investors and Analysis
Assessment Survey dan sebagai peserta Corporate Governance Perception Index
(CGPI) 2010 terbaik dalam tahapan observasi.
DAFTAR PUSTAKA
Choi,D.S. Frederick dan Gary K. Meek. 2010. International Accounting. Jakarta : Salemba Empat
http://alimirzafahlefi157.blogspot.com/2012/04/pelaporan-dan-pengungkapan-laporan.html
(Diunduh pada tanggal 30 April 2014)
http://alimirzafahlefi157.blogspot.com/2012/04/pelaporan-dan-pengungkapan-laporan.html
(Diunduh pada tanggal 30 April 2014)
http://akuntansibisnis.wordpress.com/2010/06/16/pengungkapan-laporan-keuangan/ (Diunduh pada tanggal 30 April 2014)
http://www.academia.edu/4908989/PENGUNGKAPAN_LAPORAN_KEUANGAN_DALAM_AKUNTANSI_INTERNASIONAL
(Diunduh pada tanggal 30 April 2014)
(Diunduh pada tanggal 30 April 2014)
http://www.garuda-indonesia.com/id/id/investor-relations/about-garuda-indonesia/corporate-profile/index.page? (Diunduh pada tanggal 30 April 2014)
http://andinurhasanah.wordpress.com/2013/05/15/bab5-pelaporan-dan-pengungkapan/
(Diunduh pada tanggal 30 April 2014)
(Diunduh pada tanggal 30 April 2014)
(Diunduh pada tanggal 30 April 2014)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar