Selasa, 01 November 2011

sejarah perkembangan koperasi

Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Masa Penjajahan
Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. Beliau dengan bantuan E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen.

Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partaui Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusah menggelorakan semangat kooperasi sehuingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”.

Pergerakan koperasi selam penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancer. Pemerintah Belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsug maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915. Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :

1. mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal
2. akta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa Belanda
3. ongkos materai sebesar 50 golden
4. hak tanah harus menurut hukum Eropa
5. harus diumumkan di Javasche Courant yang biayanya juga tinggi

Peraturan ini mengakibatkan munculnya reaksi dari kaum pergerakan nasional dan para penganjurkoperasi. Oleh karena itu, pada tahun 1920 pemerintah Belanda membentuk “ Panitia Koperasi ” yang diketuai oleh J. H. Boeke. Panitia ini ditugasi untuk meneliti mengenai perlunya koperasi. Setahun kemudian, panitia itu memberikan laporan bahwa koperasi perlu dikembangkan. Pada tahun 1927 pemerintah mengeluarkan peraturan No. 91 yang lebih ringan dari perturan 1915. isi peraturan No. 91 antara lain :

1. akta tidak perlu dengan perantaraan notaries, tetapi cukup didaftarkan pada Penasehat Urusan Kredit Rakyat dan Koperasi serta dapat ditulis dalam bahasa daerah
2. ongkos materai 3 golden
3. hak tanah dapat menurut hukum adat
4. berlaku untuk orang Indonesia asli, yang mempunyai hak badan hukum secara adat

Dengan keluarnya peraturan ini, gerakan koperasi mulai tumbuh kemabli. Pada tahun 1932, Partai Nasional Indonesia mengadakan kongres koperasi di Jakarta. Pada tahun 1933, pemerintah Belanda mengeluarkan lagi peraturan No. 108 sebagai pengganti peraturan yang dikeluarkan pada tahun 1915. Peraturan ini merupakan salinan dari peraturan koperasi Belanda tahun1925, sehingga tidak cocok dan sukar dilaksanakan oleh rakyat. Pada masa penjajahan Jepang, koperasi mengalami nasib yang lebih buruk. Kamntor Pusat Jawatan Koperasi diganti oleh pemerintah Jepang menjadi Syomin Kumiai Cou Jomusyo dan Kantor Daerah diganti menjadi Syomin Kumiai Saodandyo. Kumiai yaitu koperasi model Jepang, mula-mula bertugas untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan rakyat. Hal ini hanya alat dari Jepang untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan untuk Jepang. Walau hanya berlangsung selama 3,5 tahun tetapi rakyat Indonesia mengallami penderitaan yang jauh lebih dahsyat. Jadi, dalam masa penjajahan Jepang koperasi Indonesia dapat dikatakan mati.

Masa Kemerdekaan

Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan. Dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat. Di masa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan cirri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.

Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.

Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI. Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.

Pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kehadiran dan peranan koperasi dalam perekonomian nasional merupakan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. Masa pasca kemerdekaan memang dapat dikatakan berkembang tetapi pada masa itu membuat perkembangan koperasi berjalan lambat. Namun keadaannya sperti itu, pemerintah pada atahun 1947 berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :

1. mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
2. menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3. menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi

Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputiuasab Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :

1. Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
2. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4. Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru

Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :

1. kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah
2. pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
3. pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah

Untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :

1. menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
2. memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3. memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil

Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Para pengusaha dan petani ekononmi lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalutrkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fubgsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi.

sumber: http://yulichatrinecastro.blogspot.com/

Peluang dan Tantangan koperasi di era globalisasi

Peluang dan Tantangan koperasi di era globalisasi

Tantangan koperasi dalam menghadapi globalisasi antara lain : 1) Keterbatasan informasi pasar dan teknologi ; 2) kendala dalam akses permodalan ; 3) kapasitas SDM yang relatif rendah disebabkan faktor budaya yang membatasi ruang geraknya dalam berorganisasi ; dan 4) belum dikenalnya keberadaan koperasi dikalangan masyarakat. Solusi menggerakan denyut nadi koperasi menghadapi globalisasi adalah melalui pemberdayaan masyarakat sendiri secara profesional, otonom, dan mandiri dalam arti berkemampuan mengelola usaha sebagaimana layaknya badan usaha lain, koperasi juga harus mampu mengoptimalkan potensi ekonominya serta memiliki kemampuan untuk bekerjasama dengan seluruh perilaku ekonomi. Dengan semakin besarnya peluang masyarakat dan meningkatnya jumlah kelompok masyarakat yang memiliki usaha produktif, perlu dipertimbangkan untuk menumbuhkan koperasi-koperasi baru yang otonom, dan mandiri. Untuk itu perlu : 1) dimotivasi melalui pendidikan ; 2) sosialisasi dalam rangka pengembangan sosial kapital kelompok masyarakat ; 3) membangun sistem pemberdayaan ekonomi kaum masyarakat ; 4) memacu pengembangan usaha produktif ; 5) menumbuhkan jiwa kewirakoperasian serta 6) mempermudah mekanisme pendirian koperasi.
Gema globalisasi perekonomian dunia yang ditandai dengan dunia tanpa batas (borderlerss World) dan terbukanya pasar bebas membuka peluang bisnis bagi sebgaian kalangan, tetapi juga menumbuhkan kesulitan dari kalangan lainnya. Para penganut ekonomi pasar bebas sangat yakin dan berargumentasi bahwa konsep persaingan terbuka ini akan memberikan dampak positif bagi semua lapisan mayarakat semua tempat, berupa pendistribusian hasil-hasil pembangunan ekonomi yang proposional. Argumentasi ini mendapat penolakan dari ekonomi lainnya yang secara nyata telah melihat dampak negatif dari konsep tersebut, karena produksi, teknologi dan kualitas sumberdaya manusia. Terlepas dari perdebatan kedua kubu yang pro dan yang kontra terhadap globalisasi, perlu dipertanyakan apakah pelaku ekonomi Indonesia telah siap menghadapi kondisi persaingan yang semakin ketat, sedangkan diketahui sampai sekarang ini kondisi perekonomian nasional masih diwarnai oleh ketimpangan dalam penguasaan aset-aset produktif,serta kemiskinan pengangguran yang besar. Dalam menghadapi globalisasi sebanyak 189 negara yang tergabung dalam Dewan Milenium, pada September 2000 markas PBB telah menyepakati suatu kerangka pembangunan untuk perbaikan dan pencapaian kehidupan masyarakat dunia yang layak. Kerangka tersebut dituangkan dalam tujuan pembangunan milenium ( Milenium Development Goals, MDGs). Isi dari MDGs identik dengan Pembukaan UUD 1945 alinea ke-empat. Tiga dari delapan tujuan pembangunan milenium yang dideklarasikan adalah mengentaskan kemiskinan dan kelaparan, mempromosikan kesetaraan gender, dan pemberdayaan perempuan serta menjamin keberlangsungan lingkungan hidup.
Dalam konsep MDGs Indonesia termasuk dalam kategori miskin. Jumlah masyarakat miskin Indonesia pada akhir tahun 2005 adalah sebanyak 15 %. Pada akhir tahun 2006 BPS dengan segala bentuk Justifikasinya menyatakan orang miskin bertambah menjadi 17,5 % dari rakyat Indonesia, sedangkan Bank Dunia pada Bulan Agustus 2006 secara tegas mengumumkan bahwa lebih dari seratus juta rakyat Indonesia tergolong miskin. Sebagian besar penduduk miskin adalah perempuan dan tidak kurang 6 juta orang diantaranya adalah kepala rumah tangga miskin dengan pendapatan rata-rata dibawah Rp. 10.000 per hari. Persoalan struktural dengan faktor penyebab dan kendala yang tidak tunggal antara lain adanya keterbatasan kaum perempuan untuk memperoleh pendidikan dan lain sebagainya masih tetap berlaku. Budaya tradisional yang beridiologi patriikhi dimana adanya ketimpangan gender dalam seluruh aspek kemiskinan yang berkepanjangan. Untuk menjaga kelangsungan hidup diri dan keluarganya, sebagian masyarakat melibatkan diri dalam berbagai usaha yang berproduktif adapula yang bergabung dalam wadah yang memiliki legalitas seperti koperasi. Koperasi menciptakan peluang bagi masyarakat untuk membantu dirinya sendiri. Lebih dari 800 juta orang diseluruh dunia sudah menjadi anggota koperasi. Meskipun koperasi lebih memberi fokus untuk memenuhi kebutuhan lokal para anggotannya, mereka juga bekerjasama dan terkait. Mereka sama-sama mendukung dan mempraktekan nilai maupun prinsip yang terkandung didalam ICIS (Pernyataan Internasional tentang jatidiri Koperasi). Basis demokrasi dan kombinasi tujuan sosial ekonomi yang unik menempatkan koperasi sebagai lembaga ideal yang berperan untuk meningkatkan kelayakan globalisasi. Dalam banyak hal koperasi adalah cermin dan lebih menampakan wajah kemanusiaan dari globalisasi yang mementingkan uang dan modal semata-mata. Bukan tidak mungkin untuk menghadapi persaingan pasar bebas pengembangan peran masyarakat melalui koperasi akan menjadi salah satu titik yang menjadikan globalisasi sebagai pembukaan kesempatan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah untuk menunjukan sejauhmana potensi dan apa yang akan dilakukan koperasi agar bertahan dalam globalisasi yang diwarnai oleh persaingan efisiensi dan profesionalisme pelaku bisnis dan apa yang sesungguhnya yang dapat dilakukan untuk menumbuhkembangkan koperasi dalam memberdayakan masyarakat dalam potensi ekonomi

2. POTENSI DAN TANTANGAN BAGI KOPERASI DALAM MENGHADAPI GLOBALISASI

A. Potensi Koperasi
Dengan adanya otonomi daerah, menyebabkan terputus hubungan struktural antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Hal tersebut menimbulkan kesulitan dalam memantau perkembangan koperasi Indonesia. Data perkembangan koperasi yang dapat dilaporkan adalah data tahun 2000 dan data yang paling mutakhir adalah data 2006 yang merupakan hasil kajian pendataan koperasi yang responsif gender Indonesia oleh Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK. Dari data tersebut, data dikemukakan bahwa secara kuantitatif perkembangan koperasi menunjukan peningkatan yang signifikan, seperti peningkatan jumlah koperasi aktif, jumlah karyawan dan manager, permodalan dan volume usahanya. Sementara jika dilihat dari kualitas, koperasi cenderung lebih konsisten dan memberikan dampak positif yanglebih luas yaitu penigkatan kesejahteraan keluarga.
Sesuai RPJM 2005 dimana ditargetkan perwujudan 70000 unit koperasi berarti ada tantangan bagi pemerintah untuk menumbuhkan dan memantapkan koperasi. Prioritas pada pemberdayaan koperasi juga bisa dilihat dari kenyataan bahwa koperasi cenderung lebih konsisten dibanding jenis lainnya. Dan koperasi dapat menumbuhkan antara lain kelompok usaha masyarakat yang produktif dan potensial, karena keberadaan kelompok tersebut cukup banyak.
Kementerian Negara Koperasi dan UKM dari tahun 2004-2006 adalah sebanyak 184 kelompok 32 propinsi yang mendapatkan bantuan perkuatan modal usaha berbentuk dana bergulir melalui koperasi (KSP/USP) dengan pola tanggung renteng.
Pada tahun 2007 Kementerian Negara Koperasi dan UKM akan memberikan bantuan perkuatan modal usaha kepada satu kelompok tanggung renteng melalui satu KSP/USP per propinsi sebesar Rp.22.500.000,-. Kelompok tanggung renteng dimaksud merupakan kelompok usaha produktif yang utamanya terdiri dari 1kelompok 15 orang. Diharapkan kedepan dapat dikembangkan menjadi wadah koperasi tersendiri atau menjadi anggota koperasi yang telah ada.
Adanya kelompok usaha masyarakat maupun kelompok produktif merupakan salah satupeluang bagi pengembangan koperasi baru. Maka pada tahun 2005-2007 telah terbentuk 1.555 unit koperasi baru 11 propinsi, dimana 124 unit (7,97%) adalah koperasi baru pada 6 propinsi.

3. MASALAH DAN TANTANGAN KOPERASI

Masalah dan tantangan yang dihadapi koperasi adalah sebagai berikut:
a) Akses terhadap informasi pasar dan teknologi masih relatif rendah
Khususnya dalam penerapan sistem administrasi dan keuangan yang masih tertinggal jauh sehingga sulit bersaing dengan pengusaha lainnya.
b) Akses terhadap sumber permodalan masih rendah.
Berdasarkan pengamatan dan penelitian pada kenyataannya beberapa koperasi yang lebih mengandalkan modal sendiri. Mereka cukup puas dengan modal yang dipupuk sendiri, walaupun sebenarnya membuthukan tambahan modal dari pihak luar.
c) Kapasitas Sumber Daya Manusia masih rendah
Faktor budaya menjadi salah satu kendala rendahnya tingkat pendidikan formal masyarakat juga tidak memberi kesepatan untuk terlalu banyak aktif dalam berorganisasi. Hal itu menyebabkan mereka banyak yang menjadi tenga paruh waktu dala koperasi. Dengan terbatasnya kapasitas sumberdaya manusia akan berpengaruh pula dalam akses informasi pasar dan teknologi. Sehingga mengakibatkan koperasi kalah bersaing dengan pelaku usaha yang lain.
d) Keberadaan koperasi belum cukup dikenal apalagi mengakar kalangan masyarakat.
Berdasarkan pengamatan terhadap beberapa kelompok masyarakat ternyata sebagian daripada mereka tidak tahu akan keberadaan peran koperasi sebagai organisasi ekonomi yang dapat memberikan bantuan dalam berbagai aspek perekonomian. Ada sebagian kelompok lain yang takut ikut berorganisasi karena mereka menduga bahwa keikutsertaanya harus membayar sejumlah uang.
4. UPAYA MENGERAKKAN DENYUT NADI KOPERASI

Globalisasi yang ditandai dengan adanya persaingan pasar bebas tidaklah selalu buruk, bahkan menjadi tantangan bagi para pelaku ekonomi termasuk koperasi, untuk memanfaatkan peluang-peluan yang ada, seperti adanya informasi yang lebih terbuka, semua pihak dapat bebas mendapatkan akses informasi, persaingan lebih fair dan adil. Serta akses teknologi mudah terjangkau dan biayanyapun murah. Agar koperasi dapat bertahan dalam menghadapi globalisasi pemberdayan koperasi oleh masyarakat secara profesional yang otonom dan mandiri dalam arti berkemampuan dalam mengelola usaha sebagaimana layaknya badan usaha lain. Dalam globalisasi koperasi juga dituntut untuk mengoptimalkan potensi ekonominya serta berkemampuan untuk bekerjasama, saling menghargai, menghormati antar koperasi dan seluruh stakeholder lainnya dengan tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah. Regulasi peraturan pemerintah diperlukan jika terjadi kesalahan pasar sebagai akibat dari terjadinya kecurangan dari pelaku ekonomi yang kuat terhadap yang lemah atau pasar bergerak kearah munculnya persaingan. Intervensi pemerintah dalam bentuk perlindungan diperlukan dalam rangka mengendalikan perilaku ekonomi, bukan pranata ekonomi.
Untuk memperkuat karakter bisnis koperasi,program pendidikan dan sosialisasi harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam berorganisasi dan praktek bisnis koperasi. Pendidikan dan sosialisasi dibutuhkan untuk merubah mindset, meningkatkan kualitas dan kompetensi, manajerial dan bagaimana membangun jaringan serta memperkenalkan citra koperasi dan program konversi atau pembentukan koperasi beserta konsekuensi (biaya) yang ditimbulkannya.
Dalam rangka prengembangan kapabalitas usaha koperasi agar bertahan globalisasi dibutuhkan pula pendampingan yang dapat memperbaiki manajemen usaha, kualitas produk dan pengembangan pasar. Lembaga pendampingan seperti BDS/LPB dan inkubator perlu diberdayakan kembali oleh pemerintah, sehingga mampu menjalankan perannya sebagai tenaga konsultan yang sangat dibutuhkan UKM dan Koperasi.
Sebagian besar koperasi yakni sebanyak 65 % nya memiliki jenis Usaha Simpan Pinjam (USP) yang memberikan pelayanan pinjaman kredit untuk pemenuhan kebutuhan modal usaha bagi anggotanya. Keberadaan USP yang dikelola oleh masyarakat tersebut cukup signifikan manfaatnya. Bagi anggota demikian pula terhadap dukungan penghasilan bagi lembaga koperasinya. Namun demikian, agar tetap eksis perlu dilaksanakan:
(1) Pembenahan kembali kinerja KSP/USP
(2) Penetapan pengelolaanya harus benar-benar memiliki kemampuan dan kemahiran profesional keuangan dibidang mikro
(3) Perlu dipertimbangkan adanya badan atau tenaga fungsional khusus ditingkat daerah yang memantau dan mengawasi kesehatan koperasi yang memiliki USP mengingat bidang usaha memiliki kekhususan seperti bank,
(4) Serta perlu dukungan dari kalangan perbankan sebagai mita KSP/ USP

Apabila kegiatan-kegiatan itu dilakukan dengan konsisten dan fokus maka diharapkan dapat memotivasinya untuk mengembangkan wadah pengurusan akte notaris dalam paket bantuan perkuatan yang diberikan kepada koperasi dan UKM.
Khususnya mengenai pendidikan dan sosialisasi kegiatan ini perlu diadakan dalam rangka pengembangan sosial kapital kelompok masyarakat, membangun sistem perberdayaan ekonomi masyarakat, memacu pengembangan usaha produktif, menumbuhkan jiwa kewirakoperasian dan mekanisme pembentukan koperasi.

sumber: http://tripunk.blogdetik.com/?p=38

koperasi dalam era globalisasi

KOPERASI DALAM ERA GLOBALISASI



Globalisasi? Apakah anda mengetahui apa yang dimaksud globalisasi? Globalisasi sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit (menurut wikipedia).

Jadi bagaimana jika koperasi dikaitkan dengan pasar global dalam era globalisasi seperti sekarang ini? Memang bagi sebagian orang globalisasi merupakan suatu momok yang menakutkan yang bisa menenggelamkan negeri ini dari berbagai aspek. Tetapi Negara ini pun harus bersaing agar tidak kalah dengan Negara lain dalam pasar global seperti ini.

Sebenarnya globalisasi memudahkan masyarakat antar daerah bahkan antar Negara dalam mencapai transaksi atau kesepakatan tertentu, tetapi Indonesia belumlah siap dalam menghadapi pasar seperti sekarang ini terbukti dengan kalahnya produk-produk dalam negeri dibandingkan dengan produk asia lainnya terutama Cina.

Ketika globalisasi tidak dapat ditahan lajunya maka akan menindas sebagian masyarakat Indonesia termasuk beberapa prinsip Negara ini dan kekuatan Indonesia dalam bidang ekonomi akan terguncang hebat. Hal ini dikarenakan bebasnya pasal yang mengatur globalisasi di dunia. Cara supaya mengembalikan kondisi ekonomi Indonesia adalah dengan menguatkan dan kembali kepada koperasi.

Globalisasi sangat berkaitan erat dengan konsumerisme dan industrilisasi secara besar-besaran. Jika kemampuan masyarakat Indonesia dalam menghadapi globalisasi tidak didukung penuh oleh pemerintah maka akan menimbulkan suatu masalah yang cukup pelik dan akan timbul suatu situasi krusialitas besar.





Ketika pakar ekonomi dunia David Richardo menggagas tentang perdagangan bebas dia menyarankan untuk mengimbangi dengan nilai keunggulan komperatif. Setiap negara harus menunjukkan kelebihan efisiensinya dalam perdagangan bebas. Tak bisa dihindari, perdagangan bebas akan terus ada sampai pada akhir zaman. Maka dari itu, negara harus ikut ambil bagian di dalamnya dengan cara mempertahankan keorganisasian koperasi.

Dengan koperasi dan produk-produk UMKM dapat diapresiasi dengan adil. Selama ini proses globalisasi hanya mengeksploitasi profit sebesar-besarnya. Berbeda dengan kapitalisme, koperasi lebih menjunjung tinggi kebersamaan karena misinya menyejahterakan anggotanya. Kemungkinan besar produk-produk lokal dapat ikut terangkat ke permukaan tanpa selalu pesimistis dengan kekalahannya terhadap produk luar negeri. Pemerintah harus segera bertindak dan membangkitkan lagi koperasi, lembaga yang dapat menyesuaikan diri pada lokalitas Indonesia dan berpihak pada rakyat kecil.

Selain pemerintah, masyarakat juga perlu dalam mewujudkan koperasi sebagai landasan dalam era globalasasi dewasa ini. Tapi pemerintahlah yang mempunyai andil besar dalam memajukan koperasi karena Indonesia harus mensejahterakan rakyatnya dan berkewajiban mendukung penuh UKM dan koperasi di Indonesia.

Masalah besar di Indonesia tetaplah kemiskinan dan pengangguran sehingga cara yang paling efektif dalam mengatasi gejolak social tersebut adalah dengan mengembangkan koperasi dan UKM. Koperasi bisa membuat masyarakat sejahtera dengan kegunaan antara lain bantuan sosial, penguatan modal, kredit KUR, dana bergulir, pelatihan, kewirausahaan, pameran dan sebagainya, yang telah banyak memberikan peluang dan kemudahan kepada rakyat.

Setiap daerah dan masyarakat seharusnya memiliki rasa percaya diri bahwa melalui organisasi koperasi, kegiatan ekonomi kooperatif dapat diperhitungkan keandalan kekuatannya dalam perekonomian global.





Sementara itu, koperasi juga harus mereformasi diri dengan meninggalkan sifat-sifat yang tidak kooperatif, dan kembali kepada koperasi yang mengutamakan kepentingan anggotanya dalam arti yang sebenarnya.

Jika koperasi benar-benar merupakan koperasi yang merakyat, maka tentunya tidak akan pernah ada program/kegiatan koperasi yang tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan anggota apalagi merugikan anggota.

Setiap produk dan kegiatan usaha koperasi tentunya mendasarkan pada “persetujuan anggota”. Ini berarti bahwa koperasi tidak mencari keuntungan, kecuali hanya anggota yang mencari “benefit” lebih besar dengan bantuan organisasi koperasi. Koperasi berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur dalam tata perekonomian nasional.

Koperasi di Indonesia akan selalu berhadapan dengan ekonomi liberal tetapi koperasi mempunyai anggota-anggota yang menyumbangkan nilai-nilai koperasi itu sendiri. menghadapi tantangan globalisasi, koperasi percaya bahwa semua orang dapat dan seharusnya berupaya keras mengendalikan nasibnya sendiri. Artinya, harus mampu menolong diri sendiri.

Menghadapi tantangan globalisasi, koperasi mestinya harus mampu memberikan kedudukan dan pelayanan kepada anggota atas dasar persamaan. Dari persamaan, timbul rasa kebersamaan dalam hidup berkoperasi, baik dalam penggunaan hak, kewajiban dan tanggung jawab.

sumber: http://ferrylaks.wordpress.com/2010/11/02/koperasi-dalam-era-globalisasi/

manfaat puasa bagi kesehatan

Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Jantung dan Pembuluh Darah
Rabu, 03 Agustus 2011 14:35 WIB

Bulan Agustus tahun ini bertepatan dengan pelaksanaan puasa Ramadan bagi kaum Muslimin. Pelaksanaan puasa dilaksanakan dengan cara menahan dahaga dan lapar mulai dari subuh hingga terbenamnya mentari di ufuk timur; (sekitar 14 jam). Berarti selama melaksanakan puasa tubuh mengalami proses metabolisme atau makanan didaur ulang dalam sistem pencernaan sekitar 8 jam, dengan perincian 4 jam makanan disiapkan dengan keasaman tertentu dengan bantuan asam lambung, untuk selanjutnya dikirim ke usus, 4 jam kemudian makanan diubah wujudnya menjadi sari-sari makanan di usus kecil kemudian diabsorobsi oleh pembuluh darah dan dikirim keseluruh tubuh. Waktu sisa 6 jam merupakan waktu yang ideal bagi sistem percernaan untuk istirahat.

Selama melaksanakan puasa Ramadan tersebut, menjadi hal yang penting memahami manfaatnya. Apalagi jika dilakukan secara ikhlas dan disertai kepercayaan dan pengetahuan yang memadai tentang manfaat pelaksanaan puasa bagi kesehatan tubuh, khususnya kesehatan jantung dan pembuluh darah.

Struktur Jantung dan Pembuluh Darah

Ukuran jantung manusia kurang lebih sebesar kepalan tangan. Jantung adalah satu otot tunggal yang terdiri dari lapisan endothelium. Jantung terletak di dalam rongga dada, dan di balik tulang dada/sternum. Struktur jantung berbelok ke bawah dan sedikit ke arah kiri. Jantung hampir sepenuhnya diselubungi oleh paru-paru, namun tertutup oleh selaput ganda yang bernama perikardium, yang tertempel pada diafragma. Lapisan pertama menempel sangat erat pada jantung, sedangkan lapisan luarnya lebih longgar dan berair, hal ini untuk menghindari gesekan antar organ dalam tubuh yang terjadi karena gerakan memompa secara konstan oleh jantung

Secara internal, jantung dipisahkan oleh sebuah lapisan otot menjadi empat ruang yaitu Ventrikel (bilik kanan dan kiri) dan Atrium (Serambi kanan dan kiri). Dinding serambi jauh lebih tipis dibandingkan dinding bilik. Selanjutnya bilik kiri dan pembuluh darah besar atau aorta, untuk memompa ke seluruh bagian tubuh yang memiliki pembuluh darah. Pada saat berdenyut, setiap ruang jantung mengendur dan terisi darah (disebut diastol). Selanjutnya jantung berkontraksi dan memompa darah keluar dari ruang jantung (disebut sistol). Kedua serambi mengendur dan berkontraksi secara bersamaan, dan kedua bilik juga mengendur dan berkontraksi secara bersamaan.

Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah

Berbagai jenis penyakit jantung dan pembuluh darah yang telah menjadi penyebab kematian tertinggi di dunia. Beberapa jenis penyakit tersebut, seperti; penyakit jantung koroner, penyakit tekanan darah tinggi (Hipertensi), Hipertensi Jantung (Hipertention Heart Disease), Ventrikel fibrillation, Stroke, dan banyak lagi jenis penyakit degeneratif jantung lainnya.

Umumnya penyakit-penyakit tersebut, disebabkan karena hiperlipidemia (kelebihan lemak darah), hiperkolesterolemia (Kelebihan kolesterol darah) yang bersifat kronis, serta lama-kelamaan akan membentuk deposit didalam dinding pembuluh darah, dan akhirnya menyebabkan kekakuan pembuluh darah tersebut, bahkan dapat terjadi penymbatan pembuluh darah, sehingga berakibat tekanan pada pembuluh darah meninggi yang disebut hipertensi.

Manfaat Berpuasa Bagi Kesehatan Jantung

Bagi penyakit kardivaskuler, tidak ada penanggulangan yang lebih baik selain mencegahnya. Hal ini dapat dilakukan dengan memperbaiki gaya hidup sehat, melaksanakan pola makanan yang sehat (memperbanyak makan makanan berserat dan bersayur, serta tidak makan berlebihan makanan yang mengandung lemak dan kolesterol tinggi), serta dilanjutkan dengan olah raga atau aktivitas yang teratur.

Berpuasa akan melatih seseorang, untuk hidup teratur, serta mencegah kelebihan makan. Menurut penelitian, puasa dapat menyehatkan tubuh, sebab makanan berkaitan erat dengan proses metabolisme tubuh. Saat berpuasa ternyata terjadi peningkatan HDL and apoprotein alfa1, dan penurunan LDL ternyata sangat bermanfaat bagi kesehatan jantung dan pembuluh darah. Beberapa penelitian menunjukkan saat puasa ramadan berpengaruh terhadap ritme penurunan distribusi sirkadian dari suhu tubuh, hormon kortisol, melatonin dan glisemia. Berbagai perubahan yang meskipun ringan tersebut tampaknya juga berperanan bagi peningkatan kesehatan manusia.

Keadaan psikologis yang tenang, teduh dan tidak dipenuhi rasa amarah saat puasa ternyata dapat menurunkan adrenalin. Saat marah terjadi peningkatan jumlah adrenalin sebesar 20-30 kali lipat. Adrenalin akan memperkecil kontraksi otot empedu, menyempitkan pembuluh darah perifer, meluaskan pebuluh darah koroner, meningkatkan tekanan darah rterial dan menambah volume darah ke jantung dan jumlah detak jantung. Adrenalin juga menambah pembentukan kolesterol dari lemak protein berkepadatan rendah. Berbagai hal tersebut ternyata dapat meningkatkan resiko penyakit pembuluh darah, jantung dan otak seperti jantung koroner, stroke dan lainnya.

Puasa bisa menurunkan kadar gula darah, kolesterol dan mengendalikan tekanan darah. Itulah sebabnya, puasa sangat dianjurkan bagi perawatan mereka yang menderita penyakit diabetes, kolesterol tinggi, kegemukan dan darah tinggi. Dalam kondisi tertentu, seorang pasien bahkan dibolehkan berpuasa, kecuali mereka yang menderita sakit diabetes yang sudah parah, jantung koroner dan batu ginjal. Puasa dapat menjaga perut yang penuh disebabkan banyak makan adalah penyebab utama kepada bermacam-macam penyakit khususnya obesitas, hiperkolesterol, diabetes dan penyakit yang diakibatkan kelebihan nutrisi lainnya.

Penghentian konsumsi air selama puasa sangat efektif meningkatkan konsentrasi urin dalam ginjal serta meningkatkan kekuatan osmosis urin hingga mencapai 1000 sampai 12.000 ml osmosis/kg air. Dalam keadaan tertentu hal ini akan member perlindungan terhadap fungsi ginjal. Kekurangan air dalam puasa ternyata dapat meminimalkan volume air dalam darah. Kondisi ini berakibat memacu kinerja mekanisme local pengatur pembuluh darah dan menambah prostaglandin yang pada akhirnya memacu fungsi dan kerja sel darah merah.

Dalam keadaan puasa ternyata dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh. Penelitian menunjukkan saat puasa terjadi pengkatan limfosit hingga sepuluh kali lipat. Kendati keseluruhan sel darah putih tidak berubah ternyata sel T mengalani kenaikkan pesat. Perubahan aksidental lipoprotein yang berkepadatan rendah (LDL), tanpa diikuti penambahan HDL. LDL merupakan model lipoprotein yang meberika pengaruh stumulatif bagi respon imunitas tubuh.

Pada pelitian terbaru menunjukkan bahwa terjadi penurunan kadar apobetta, menaikkan kadar apoalfa1 dibandingkan sebelum puasa. Kondisi tersebut dapat menjauhkan seragan penyakit jantung dan pembuluh darah.

Penelitian endokrinologi menunjukkan bahwa pola makan saat puasa yang bersifat rotatif menjadi beban dalam asimilasi makanan di dalam tubuh. Keadaan ini mengakibatkan pengeluaran hormon sistem pencernaan dan insulin dalam jumlah besar. Penurunan berbagai hormon tersebut merupakan salah satu rahasia hidup jangka panjang.

Sebuah tulisan penelitian yang dilakukan Dr. Ratey, seorang psikiaters dari Harvard, mengungkapkan bahwa pengaturan dan pembatasan asupan kalori akan meningkatkan kinerja otak. Dr. Ratey melakukan penelitian terhadap mereka yang berpuasa dan memantau otak mereka dengan alat yang disebut “functional Magnetic Resonance Imaging” (fMRI). Hasil pemantauan itu menyimpulkan bahwa setiap individu obyek menunjukkan aktivitas “motor cortex” yang meningkat secara konsisten dan signifikan.

Ilmuwan di bidang neurologi yang bernama Mark Mattson, Ph.D., seorang kepala laboratorium neuroscience di NIH’s National Institute on Aging. Dalam hasil penelitiannya menunjukkan bahwa diet yang tepat seperti berpuasa, secara signifikan bisa melindungi otak dari penyakit de-generatif seperti Alzheimer atau Parkinson. Hasil penelitiannya menunjukkan, bahwa diet dengan membatasi masukan kalori 30% sampai 50% dari tingkat normal, berdampak pada menurunnya denyut jantung dan tekanan darah, dan sekaligus peremajaan sel-sel otak.


Taruna Ikrar, MD., PhD
Specialist and Scieintist
University of California, School of Medicine, Irvine, USA

sumber : http://ramadhan.republika.co.id/berita/ramadhan/kabar-ramadhan/11/08/03/lpcd3m-manfaat-puasa-bagi-kesehatan-jantung-dan-pembuluh-darah

pengertian dan sejarah perekonomian indonesia

1. Pengertian Sistem

Sistem adalah suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subyek dan obyek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.

2. Pengertian Sistem Ekonomi menurut para ahli

Dumairy (1996), sistem ekonomi adalah sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan.

Sanusi (2000) sistem ekonomi merupakan suatu organisasi yang terdiri dari sejumlah lembaga (ekonomi, sosial dan ide) yang saling mempengaruhi yang ditujukan ke arah pemecahan masalah pokok setiap perekonomian produksi, distribusi, konsumsi.

Perbedaan sistem ekonomi suatu negara dapat ditinjau dari beberapa sudut:

• Sistem kepemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
• Keleluasaan masyarakat untuk berkompetisi dan menerima imbalan atas prestasi kerja
• Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya

3. Sistem Ekonomi Kapitalis, Sosialis, dan Campuran

Sistem Ekonomi yang esktrim:

(a) Sistem ekonomi kapitalis

• Pengakuan terhadap kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi
• Kompetisi antar individu dalam memenihi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar keuntungan
• Tidak batasan bagi individu dalam menerima imbalan atas prestasi kerjanya
• Campur tangan pemerintah sangat minim
• Mekanisme pasar akan menyelesaikan persoalan ekonomi
• USA

(b) Sistem ekonomi sosialis

• Kepemilikan oleh negara terhadap sumber ekonomi
• Penekanan terhadap kebersamaan dalam menjalankan dan memajukan perekonomian
• Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja
• Campur tangan pemerintah sangat tinggi
• Persoalan ekonomi harus dikendalikan oleh pemerintah pusat
• USSR

(c) Sistem ekonomi campuran

• Kepemilikan oleh individu terhadap sumber ekonomi diakui negara
• Kompetisi antar individu dalam memenihi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar keuntungan
• Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja
• Campur tangan pemerintah hanya untuk bidang tertentu seperti bidang yang diperlukan oleh seluruh masyarakat (listrik dan air)
• Mekanisme pasar akan menyelesaikan persoalan ekonomi dengan beberapa hal perlu adanya campur tangan pemerintah

Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudera Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur). Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi).

Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam sistem perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan ekspor atau impor logam mulia.
Setelah masa kerajaan-kerajaan Islam, pembabakan perjalanan perekonomian Indonesia dapat dibagi dalam empat masa, yaitu masa sebelum kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi.

I. SEBELUM KEMERDEKAAN

Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini.

VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) adalah sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris). VOC diberi hak Octroi, yang antara lain meliputi :

a. Hak mencetak uang
b. Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
c. Hak menyatakan perang dan damai
d. Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
e. Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja.

Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.

Faktanya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu. VOC juga belum membangun sistem pasokan kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC ) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu. Selain itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, dengan cara diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia.

Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :

1. Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro
2. Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar
3. Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri dan (d) Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas deficit.

Maka, VOC digantikan oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek). Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa. Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda.

Cultuurstelstel

Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 yang diprakarsai oleh Van Den Bosch. Dengan tujuan untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali lipat.

Jelasnya, dengan menerapkan cultuurstelstel, pemerintah Belanda membuktikan teori sewa tanah dari mazhab klasik, yaitu bahwa sewa tanah timbul dari keterbatasan kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah Belanda hanya menerima sewanya saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk menggarap tanah yang kian lama kian besar. Biaya yang kian besar itu meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai lebih (Karl Marx), bahwa nilai leih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda sebagai kapitalis.

Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal)

Adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Hal ini nampaknya juga masih tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara lain terlihat pada :

a. Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai tuan tanah, pihak swasta yang mengelola perkebunan swasta sebagai golongan kapitalis, dan masyarakat pribumi sebagai buruh penggarap tanah.
b. Prinsip keuntungan absolut : Bila di suatu tempat harga barang berada diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh laba yang besar dan mendorong mengalirnya faktor produksi ke tempat tersebut.
c.Laissez faire laissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak swasta, walau jelas, pemerintah Belanda masih memegang peran yang besar sebagai penjajah yang sesungguhnya.

Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.

Pendudukan Jepang (1942-1945)

Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.

Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.

II. ORDE LAMA
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)

Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, yang disebabkan oleh :

1. Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
2. Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.
3. Kas negara kosong.
4. Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.

Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :

1. Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
2. Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
3. Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
4. Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
5. Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948 >>mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
6. Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).

Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)

Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.

Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :

A ) Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
B ) Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing
C )Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
D ) Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi.
E ) Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha

Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.

Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)

Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :

A ) Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
B ) Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
C ) Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.

III. ORDE BARU

Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun.

Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila.

Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan.

Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.

Namun terdapat dampak negatifnya yaitu kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.

IV. ORDE REFORMASI

Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.

a. Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri

Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :

A ) Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
B ) Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena
BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.

Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.

b. Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono

Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.

Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.

Sumber:
http://labtani.wordpress.com/2008/11/07/sejarah-perekonomian-indonesia/
http://syaharuddin.wordpress.com/2009/10/04/sejarah-perekonomian-indonesia-materi-kuliah-sej-perekonomian-ind-reg-a/

prospek perekonomian indonesia 2011

Prospek Perekonomian Indonesia 2011

Menuju “Investment Grade”?

A.Prasetyantoko

(Dimuat di Majalah InfoBank edisi Oktober 2010)



Menapaki kuartal terakhir 2010, ada hawa optimis yang berhembus dalam ruang perekonomian kita. Harian The New York Times, edisi 5 Agustus 2010 menyebut: Indonesia adalah sebuah model ekonomi, setelah melewati krisis lebih dari sepuluh tahun. Sementara Financial Times (12/08/2010) mengatakan, perekonomian Indonesia merupakan macan yang tengah terbangun.



Negeri ini merupakan salah satu target investasi yang menjanjikan. Tidakkah kita optimis menghadapi tahun 2011?





Tentu saja kita layak optimis. Namun, tetap harus waspada, karena ada beberapa “tantangan struktural” yang juga serius. Kegagalan kita mengelola persoalan-persoalan mendasar, justru akan menjebak kita. Kita hanya akan menjadi bangsa yang labil, karena hanya menjadi target investasi portofolio jangka pendek.

Jika kita tengok kondisi sektor finansial kita, yang meliputi pasar modal, uang, utang dan perbankan, nampaknya tak ada yang mengkuatirkan. Secara umum, peringkat investasi Indonesia terus meningkat, seiring dengan semakin turunnya credit default swap (CDS) sebagai cermin dari risiko investasi. Bahkan, Japan Credit Rating Agency Ltd., (JCRA) telah menaikkan peringkat Indonesia ke level “investment grade” atau BBB- pada bulan Juli lalu. Tidak menutup kemungkinan, lembaga pemeringkat lainnya juga akan menaikkan rating Indonesia di tahun 2011.

Sementara ini, Moody’s masih menempatkan Indonesia dalam 2 tingkat di bawah level investasi (Ba2) dalam evaluasinya Juni lalu. Demikian pula S&P yang pada bulan Maret mengevaluasi peringkat Indonesia dan menetapkan posisi BB+/stable. Dan, Fitch Rating juga menempatkan Indonesia pada satu tingkat di bawah investment grade, yaitu BB+. Selain bersikap optimis, nampaknya kita juga perlu bertanya: faktor-faktor apa sajakah yang akan menghambat kita masuk ke level investasi?

Masih melanjutkan cerita sukses, prospek perbankan kita juga tak kalah kinclong. Di tengah ambruknya sistem perbankan global, perbankan Indonesia justru membukukan tingkat keuntungan yang tinggi, selain menunjukkan tingkat kehati-hatian. Tingkat Net-Interest Margin (NIM) perbankan Indonesia yang mencapai angka sekitar 5,7 persen, merupakan angka paling tinggi dibandingkan dengan negara-negara sekitar. Bandingkan dengan Singapura yang NIM nya hanya sekitar 2 persen, Malaysia 2,3 persen, Thailand 3,3 persen. Jadi, tak salah jika para bankir asing sangat berminat masuk ke Indonesia, di samping karena potensi pasarnya yang masih sangat luas.

Ternyata, tingkat profitabilitas yang tinggi juga ditopang oleh tingkat kesehatan bank yang tinggi pula. Jika Basel Accord III diterapkan, dipastikan sektor perbankan di Indonesia tidak akan mengalami masalah. Menurut data Bank Indonesia yang dikeluarkan pada bulan Agustus 2010, dari 113 bank yang ada di Indonesia hanya 8 bank yang tingkat kecukupan modalnya (capital adequacy ratio) di bawah 8 persen. Sehingga, untuk mengikuti aturan Basel tentang modal utama atau Tier 1 Capital sebesar 4,5 persen yang harus tercapai pada 2013) dan 6 persen pada 2019, tidak akan menjadi persoalan.



Persoalan Struktural

Secara umum, prospek perekonomian Indonesia tahun 2011 sangat menjanjikan. Dan dengan demikian, potensi untuk memperolah gelar investment grade bukanlah hal yang mustahil. Tetapi, tetap saja ada persoalan-persoalan yang harus segera diatasi. Dan jika tidak, lagi-lagi kita berpotensi akan kehilangan kesempatan untuk kesekian kalinya, di berbagai bidang.

Pada prinsipnya, ada dua bidang besar yang masih menjadi kendala perekonomian kita untuk masuk dalam kritria perekonomian yang kuat. Tantangan pertama terkait dengan masih relatif kecilnya proporsi sektor keuangan kita terhadap skala perekonomian kita yang sangat besar. Dengan demikian, isu financial deepening masih sangat relevan untuk direspon. Kalau perbankan kita stabil dan menguntungkan, so what? Perekonomian maju salah satunya ditandai dengan penetrasi sektor keuangan yang cukup dalam terhadap dinamika perekonomian.

Dalam laporan Bank Dunia, Financial Access 2010, terlihat bahwa jumlah penabung per 1.000 orang di Indonesia masih sangat kecil, yaitu di bawah 1.000. Sementara, Thailand sudah mencapai sekitar 1.500. Bahkan Malaysia sudah lebih dari 3.000. Kecenderungan yang sama juga terjadi dalam hal jumlah pinjaman per 1.000 penduduk. Kita sejajar dengan Kamboja dan Mongolia, dan tertinggal jauh dari Malaysia. Bahkan kita jauh di bawah angka rata-rata untuk negara sedang berkembang.

Data lain yang juga menunjukkan “dangkalnya” sektor finansial di Indonesia adalah rasio jumlah uang beredar (broad money/M2) terhadap PDB yang juga masih kecil, dan bahkan ada kecenderungan semakin mengecil hingga tahun 2007 lalu. Tentu saja, hal ini perlu mendapatkan perhatian serius dari otoritas moneter dan pemerintah. Terkait dengan rencana pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertanyaan yang layak diajukan, siapa nanti yang akan bertanggungjawab mendorong financial deepening?

Persoalan struktural kedua terkait dengan tingkat daya saing sektor riil kita yang masih relatif buruk. Meski World Economic Forum (WEF) dalam “World Competitiveness Report” telah menaikkan indeks daya saing kita dari 54 menuju 44 untuk periode 2010-2011 ini, tetapi tidak serta-merta terjadi perubahan mendasar. Dari laporan tersebut, terlihat bahwa membaiknya tingkat daya saing kita lebih didorong oleh perbaikan faktor-faktor makro ekonomi, seperti tingkat inflasi yang terjaga, pertumbuhan yang relatif tinggi di tengah krisis global, suku bunga yang reletif rendah dsb.

Namun, kalau kita tengok sisi fundamental dari daya saing, seperti ketersediaan infrastruktur, dukungan birokrasi serta kualitas kesehatan dan pendidikan masyarakat, kita masih terbilang buruk. Dengan demikian, masih ada banyak pekerjaan yang diselesaikan untuk benar-benar meningkatkan daya saing kita. Bisa jadi, kalau kita hanya bertumpu pada stabilitas makro, tahun depan kembali melorot, kalau terjadi goncangan pada sisi makro ekonomi.

Tanpa perbaikan infrastruktur, ketersediaan sumber daya energi serta dukungan birokrasi, sektor riil pada dasarnya tidak akan bergerak cepat. Dan jika itu terjadi, stabilitas sektor finansial tidak akan berarti banyak dalam peningkatan kapasitas ekonomi. Konkritnya, tidak akan ada pergerakan sektor produksi yang meningkatkan daya beli masyarakat, dan akhirnya kemampuan membayar pajak. Jika siklus ini gagal dicapai, maka investment grade tidak akan ada artinya.



Manfaat Investment Grade

Jika pemerintah gagal mendinamisir sektor produksi, melalui peningkatan kapasitas investasi riil, dikuatirkan potensi investment grade yang sudah di depan mata juga tidak bisa diraih. Lembaga pemeringkat tentu tidak bisa dikelabui dengan menutup fakta-fakta riil di lapangan. Kalaupun sekarang modal asing masuk deras, itu bukan semata-mata karena alasan fundamental ekonomi domestik, tetapi juga faktor eksternal.

Dan jika perbaikan struktural gagal dicapai oleh Indonesia, sebenarnya perekonomian kita hanya layak untuk menanam modal portofolio saja, yang bisa angkat kali sewaktu-waktu ada dorongan, baik dari sisi domestik maupun global. Tahun 2011 adalah penentuan, apakah potensi ekonomi Indonesia akan benar-benar terealisasi, atau sekedar ilusi. Dan untuk tidak membuat ilusi, maka pekerjaan konkrit sudah menunggu: membangun infrastruktur, mereformasi birokrasi, merancang kebijakan energi, pengembangan industri dsb.



Penulis adalah Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Unika Atma Jaya, Jakarta

2011 perekonomian indonesia naik6,5%

Deputi Gubernur Bank Indonesia Hartadi A. Sarwono memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2011 akan tumbuh pada kisaran 6,3-6,5 persen, dengan tingkat inflasi berada pada posisi 5 persen, plus minus 1 persen.

Menurut Hartadi, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan lebih besar dibanding 2010, tercermin dari pertumbuhan pada kuartal IV yang mencapai 6,1 persen dan pada kuartal III sebesar 5,8 persen. Ia menjelaskan, salah satu penyebab rendahnya pertumbuhan pada kuartal III dan IV 2010 karena masih lambatnya penyerapan belanja pemerintah.

Hartadi menambahkan, untuk mencapai pertumbuhan pada 2011 pemerintah harus mampu memperlambat derasnya arus modal baik yang masuk ke dalam maupun ke luar negeri.

"Pada sisi arus masuk modal (capital inflow) ke dalam negeri harus dijaga, jangan sampai terlalu besar masuk ke instrumen SBI (Sertifikat Bank Indonesia), karena SBI merupakan instrumen moneter bukan instrumen investasi," ujarnya.

Menurut Hartadi kalaupun ada likuiditas yang berlebih sebaiknya harus didukung dengan kebijakan pemerintah yang dapat mendorong penyerapan oleh sektor riil. Arus modal yang masuk mencapai 16 miliar dolar AS, di mana sekitar 10 persen di antaranya sudah masuk ke SBI.

Ia mengakui, SBI merupakan salah satu target investor karena masih memberikan margin yang cukup aktraktif, ditandai dengan banyaknya short term capital yang masuk ke instrumen tersebut.

Pada posisi seperti itu, terdapat tiga kondisi yang dihadapi yaitu, BI tidak bisa terlalu cepat menurunkan suku bunga Bank Indonesia (BI Rate), karena akan berdampak pada inflasi. BI berupaya memperpanjang jatuh tempo SBI dan mengalihkan instrumen SBI ke deposito berjangka (time deposit).

Pertumbuhan ekonomi akan didukung kondisi ekonomi makro yang stabil pada 2010 akan mendorong prospek ekonomi yang cerah dan akan direspon positif oleh investor.

Ia menambahkan konsumsi rumah tangga akan memberi kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) 2011 sekitar 58,6 persen. Kinerja ekspor dan impor juga meningkat seiring dengan berlanjutnya pemulihan ekonomi global dan menguatnya permintaan dalam negeri.

sumber : http://esq-news.com/ekonomi-bisnis/2010/12/15/2011-perekonomian-indonesia-naik-65-persen.html

perekonomian indonesia 2011 terancam krisis

Peringatan adanya gangguan yang berasal dari ketidakstabilan perekonomian yang mempengaruhi target nasional dikemukakan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di saat pembukaan perdagangan saham di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (3/1). Dikatakannya krisis global baru perlu diwaspadai karena mampu mempengaruhi perekonomian nasional di tahun 2011.
Selain itu, factor yang turut berpengaruh adalah inflasi global, dan inflasi di bidang pangan, di mana harga pangan terus merangkak naik serta harga komoditas dunia semakin hari semakin tinggi. Menurutnya yang mempengaruhi pertanian dunia berasala dari factor climate change yang turut menyebabkan cuaca ekstrim dan banjir banding yang berdampak pada ketahanan pangan dunia.
Berdasarkan informasi, SBY menargetkan pertumbuhan ekonomi di 2011 mencapai angka 6,4 persen. Adapun dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan APBN 2011 telah ditetapkan sejumlah sasaran yang harus diperjuangkan. Adapun target lainnya yaitu, inflasi bisa mencapai angka 5,3 persen serta angka pengangguran menurun menjadi tujuh persen. Diketahui, saat ini angka pengangguran berada di posisi 7,15 persen. Di samping itu, SBY juga mengharapkan tingkat kemiskinan bisa turun antara 11,5-12,5 persen.
Menanggapi target pencapaian tersebut, dirinya menekankan perlunya kerja keras dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Namun juga menurutnya target-target tersebut bukan hal yang mustahil untuk dicapai karena target-target tersebut menurutnya achievable.
Suryo Saputro ( suryo@wartaekonomi.comThis e-mail address is being protected from spambots.
sumber: Redaksi@wartaekonomi.com

Jumat, 14 Oktober 2011

manfaat internet bagi dunia pendidikan

Manfaat Internet bagi dunia Pendidikan


A. Pengertian Internet
Internet adalah kependekan dari interconected-network. Secara harfiah mengandung pengertian sebagai jaringan komputer yang menghubungkan beberapa rangkaian, internet juga didefinisikan sebagai jaringan komputer yang mampu menghubungkan komputer di seluruh dunia (secara global) sehingga berbagai jenis dan bentuk informasi dapat dikomunikasikan antar belahan dunia secara instan dan global.
Selain kedua pengertian di atas, internet juga disebut sebagai sekumpulan jaringan komputer yang menghubungkan situs akademik, pemerintahan, komersial, organisasi, maupun perorangan. Internet menyediakan akses untuk layanan telekomunikasi dari sumber daya informasi untuk jutaan pemakainya yang tersebar di seluruh dunia. Layanan internet meliputi komunikasi langsung (e-mail, chat), diskusi (usenet news, milis, bulletin board), sumber daya informasi yang terdistribusi (World Wide Web, Ghoper), remote login dan lalu lintas file (Telnet, FTP), serta berbagai layanan lainnya .
Sejalan dengan perkembangan internet, telah banyak aktivitas yang dilakukan dengan memanfaatkan jaringan internet, seperti e-Commerce, e-Banking, e-Government, e-Learning dan lainnya. Salah satu aktivitas yang berkaitan dengan proses pembelajaran adalah e-Learning. E-Learning adalah wujud penerapan teknologi informasi di bidang pendidikan dalam bentuk sekolah maya. E-Learning merupakan usaha untuk membuat sebuah transformasi proses belajar mengajar di sekolah dalam bentuk digital yang dijembatani oleh teknologi internet.

B. Sejarah Internet
1. Sejarah Internet Dunia
Secara detail sejarah Internet dimulai pada tahun 60-an, yaitu ketika Levi C. Finch dan Robert W. Taylor mulai melakukan penelitian tentang jaringan global dan masalah interoperabilitas. Selanjutnya, beberapa program penelitian mulai dilakukan untuk melihat mekanisme pengaitan jaringan-jaringan yang berbeda secara fisik. Salah satu solusi yang muncul dari penelitian-penelitian tersebut adalah teknik packet switching. Pada teknik packet switching, data atau file berukuran besar yang akan dikirim melalui jaringan komputer terlebih dahulu dipotong menjadi paket kecil-kecil agar lebih mudah ditangani dan lebih Andal. Peneliti utama dalam pengembangan packet switching ini adalah Donald Davies (NPL), Paul Baran (RAND Corporation), Leonard Kleinrock dan kawan-kawan (MIT) dan UCLA Research Programs.
Pada tahun 1969, Robert Taylor yang baru dipromosikan sebagai kepala kantor pemrosesan informasi di DARPA (Badan Riset Angkatan Bersenjata Amerika Serikat) bermaksud mengimplementaskan ide untuk membuat sistem jaringan yang saling terhubung. Bersama Larry Robert dari MIT, Robert Taylor memulai proyek yang kemudian dikenal sebagai ARPANET. Sambungan pertama ARPANET terbentuk antara University of California, Los Angeles (UCLA) dan Stanford Research Institute (SRI) pada jam 22:30 tanggal 29 Oktober 1969. Pada tanggal 5 Desember 1969, ada dua jaringan lagi yang yang bergabung, yakni University of Utah dan University of California, Santa Barbara sehingga total terdapat empat (4) simpul jaringan. ARPANET yang berbasis pada teknologi ALOHAnet berkembang sangat cepat. Pada tahun 1981, jumlah simpul yang tersambung menjadi 213. Selain jaringan untuk penelitian seperti ARPANET dan X.25, para hobbiis komputer juga mengembangkan teknik jaringan sendiri yang kemudian cukup populer, yaitu UUCP.
Komersialisasi dan privatisasi Internet mulai terjadi pada tahun 1980-an di Amerika Serikat dengan di ijinkannya Internet Service Provider (ISP) untuk beroperasi. Internet mulai booming pada tahun 1990-an. dan menjadi kunci pemicu perubahan dalam budaya dan dunia usaha. Internet menawarkan pola komunikasi cepat menggunakan e-mail, diskusi bebas di forum, dan Web.
2. Sejarah Internet di Indonesia.
Sejarah internet Indonesia bermula pada awal tahun 1990-an. Saat itu, jaringan Internet di Indonesia lebih dikenal sebagai Paguyuban Network.
Tulisan-tulisan awal mengenai Internet di Indonesia terinspirasi oleh kegiatan amatir radio pada tahun 1986, khususnya di Amatir Radio Club (ARC) ITB. Bermodal pesawat radio pemancar Single Side Band (SSB) Amatir Radio Kenwood TS430 milik Harya Sudirapratama (YC1HCE) dan komputer Apple II milik Onno W. Purbo (YC1DAV), belasan anak muda ITB seperti Harya Sudirapratama (YC1HCE), J. Tjandra Pramudito (YB3NR), dan Suryono Adisoemarta (N5SNN) berguru pada para senior amatir radio seperti Robby Soebiakto (YB1BG), almarhum Achmad Zaini (YB1HR), Yos (YB2SV) melalui band amatir radio 40 m atau 7 MHz. Mereka mulai mendiskusikan teknik membangun jaringan komputer dengan radio menggunakan teknologi radio paket.
Robby Soebiakto yang waktu itu bekerja di PT. USI IBM Jakarta merupakan pakar di antara para amatir radio di Indonesia, khususnya di bidang komunikasi data packet switching melalui radio yang dikenal sebagai radio paket. Teknologi radio paket TCP/IP untuk Internet kemudian diadopsi oleh rekan-rekan Robby Soebiakto di BPPT, LAPAN, UI, dan ITB yang kemudian menjadi tumpuan PaguyubanNet antara tahun 1992-1994.
Pada tahun 1988, melalui surat pribadi, Robby Soebiakto mendorong Onno W. Purbo yang saat itu berada di Hamilton, Ontario, Kanada untuk mendalami teknik jaringan Internet berbasis protokol TCP/IP. Robby Soebiakto meyakinkan Onno W. Purbo bahwa masa depan teknologi jaringan komputer di dunia akan berbasis pada protokol TCP/IP. Hal ini yang di kemudian hari memicu penulisan buku-buku jaringan komputer Internet berbasis TCP/IP oleh Onno W. Purbo maupun rekan-rekan penulis lainnya di Indonesia.
Robby Soebiakto juga menjadi koordinator alamat IP pertama dari AMPR-net (Amatir Packet Radio Network) yang di Internet dikenal dengan domain AMPR.ORG dan IP 44.132. AMPR-net Indonesia kemudian dikoordinir oleh Onno W. Purbo sejak tahun 2000. Salah satu aktivitas AMPR-net adalah mengkoordinasi aktifitas anggota ORARI melalui mailing list ORARI, orari-news@yahoogroups.com.
Pada awal perkembangan jaringan paket radio di Indonesia, Robby Soebiakto merupakan pionir di kalangan pelaku amatir radio Indonesia yang mengaitkan jaringan amatir Bulletin Board System (BBS). BBS merupakan jaringan surat elektronik (e-mail) yang merelai e-mail untuk dikirim melalui server/komputer BBS yang mengkaitkan banyak “server” BBS amatir radio seluruh dunia agar e-mail dapat berjalan dengan lancar.
Pada tahun 1992-1993, Muhammad Ihsan, seorang peneliti di LAPAN Ranca Bungur yang pada tahun 1990-an bersama dengan pimpinannya Ibu Adrianti menjalin kerjasama dengan DLR (Lembaga Penelitian Antariksa Jerman) mencoba mengembangkan jaringan komputer menggunakan teknologi radio paket pada band 70 cm dan 2 m. Di kemudian hari, Muhammad Ihsan menjadi motor penggerak di LAPAN untuk membangun dan mengoperasikan satelit buatan LAPAN Indonesia yang dikenal sebagai LAPAN TUBSAT maupun INASAT.
Jaringan LAPAN dikenal sebagai JASIPAKTA dan didukung oleh DLR. Muhammad Ihsan mengoperasikan relai penghubung antara ITB Bandung dengan gateway Internet yang ada di BPPT. Di BPPT, Firman Siregar mengoperasikan gateway radio paket yang bekerja pada band 70 cm. PC 386 sederhana yang menjalankan program NOS di atas sistem operasi DOS digunakan sebagai gateway packet radio TCP/IP. IPTEKNET masih berada di tahapan sangat awal perkembangannya.
Tanggal tanggal 7 Juni 1994, Randy Bush dari Portland, Oregon, Amerika Serikat melakukan ping ke IPTEKNET dan kemudian melaporkan hasilnya kepada rekan-rekannya di Natonal Science Foundation (NSF) Amerika Serikat. Dalam laporan Randy Bush tertera waktu yang dibutuhkan untuk ping pertama dari Indonesia ke Amerika Serikat, yaitu sekitar 750 mili detik melalui jaringan leased line yang berkecepatan 64 Kbps.
Nama lain yang tidak kalah berjasa adalah Pak Putu. Beliau mengembangkan PUSDATA DEPRIN pada masa kepemimpinan Menteri Perindustrian Tungki Ariwibowo sekaligus menjalankan BBS pusdata.dprin.go.id. Di masa awal perkembangan BBS, Pak Putu berjasa mempopulerkan penggunaan e-mail, khususnya di Jakarta. Aktivitas Pak Putu banyak didukung oleh Menteri Perindustrian Tungki Ariwibowo yang sangat menyukai komputer dan Internet. Pak Tungki adalah menteri pertama Indonesia yang menjawab e-mail sendiri.
Pada akhir tahun 1992, Suryono Adisoemarta kembali ke Indonesia. Kesempatan tersebut tidak dilewatkan oleh anggota Amatir Radio Club (ARC) ITB seperti Basuki Suhardiman, Aulia K. Arief, Arman Hazairin yang didukung oleh Adi Indrayanto untuk mencoba mengembangkan gateway radio paket di ITB. Berawal semangat dan bermodalkan PC 286 bekas, ITB merupakan turut berkiprah di jaringan PaguyubanNet. Institusi lain seperti UI, BPPT, LAPAN, PUSDATA DEPRIN yang lebih dahulu terhubung ke jaringan Internet mempunyai fasilitas yang jauh lebih baik daripada ITB. Di ITB, modem radio paket berupa Terminal Node Controller (TNC) merupakan peralatan pinjaman dari Muhammad Ihsan dari LAPAN.
Ketika masih menempuh studi di University of Texas di Austin, Texas, Suryono Adisoemarta menyambungkan TCP/IP Amatir Radio Austin ke gateway Internet untuk pertama kalinya di gedung Chemical and Petroleum Engineering University of Texas, Amerika Serikat. Sejak saat itu, komunitas Amatir Radio TCP/IP Austin Texas tersambung ke jaringan TCP/IP di seluruh dunia. Pengetahuan inilah yang kemudian diterapkan Suryono Adisoemarta saat mengembangkan radio paket di ITB. Suryono Adisoemarta yang kemudian hari menyandang nama panggilan YD0NXX menjadi motor penggerak teknologi satelit Amatir Radio maupun teknologi Amateur Packet Reporting System (APRS) yang memungkinkan kita untuk melihat posisi-posisi stasiun amatir radio di peta di Internet yang dapat dilihat di situs http://aprs.fi.
Berawal dari teknologi radio paket kecepatan rendah 1200 bps, ITB kemudian memperoleh sambungan leased line 14.4 Kbps ke RISTI Telkom sebagai bagian dari IPTEKNET pada tahun 1995. Akses Internet tetap diberikan secara cuma-cuma kepada rekan-rekan yang lainnya khususnya di PaguyubanNet.
September 1996 merupakan tahun peralihan bagi ITB, karena keterkaitan ITB dengan jaringan penelitian Asia Internet Interconnection Initiatives (AI3) sehingga memperoleh bandwidth 1.5M bps ke Jepang yang terus ditambah dengan sambungan ke TelkomNet & IIX sebesar 2 Mbps. ITB akhirnya menjadi salah satu bagian terpenting dalam jaringan pendidikan di Indonesia yang menamakan dirinya AI3 Indonesia yang mengkaitkan lebih dari 25 lembaga pendidikan di Indonesia di tahun 1997-1998.
Jaringan pendidikan menjadi lebih marak pada saat ini, dengan adanya JARDIKNAS dan INHEREN yang dioperasikan oleh DIKNAS dan mengkaitkan sekitar 15.000 lebih sekolah Indonesia ke Internet yang akan menjadi media untuk mencerdaskan bangsa Indonesia agar dapat berkompetisi di era globalisasi mendatang.
C. Internet dalam Dunia Pendidikan
Sejarah IT dan Internet tidak dapat dilepaskan dari bidang pendidikan. Internet di Amerika mulai tumbuh dari lingkungan akademis (NSFNET), seperti ditulis dalam buku “Nerds 2.0.1”. Demikian pula Internet di Indonesia mulai tumbuh dilingkungan akademis (di UI dan ITB) sebagaimana sejarah perkembangan Internet di Indonesia.
Adanya Internet membuka sumbatan terhadap sumber informasi yang tadinya sulit diakses sehingga bukan menjadi malasah lagi. Perpustakaan merupakan salah satu sumber informasi yang mahal harganya. Adanya Internet memungkinkan seseorang di Indonesia untuk mengakses perpustakaan di Amerika Serikat. Mekanisme akses perpustakaan dapat dilakukan dengan menggunakan program khusus. Tukar menukar informasi atau tanya jawab dengan pakar dapat dilakukan melalui Internet. Tanpa adanya Internet banyak tugas akhir dan thesis yang mungkin membutuhkan waktu yang lebih banyak untuk diselesaikan.
Kerjasama antar pakar dan juga dengan mahasiswa yang letaknya berjauhan secara fisik dapat dilakukan dengan lebih mudah. Dahulu, seseorang harus berkelana atau berjalan jauh untuk menemui seorang pakar untuk mendiskusikan sebuah masalah. Kini berbagai hal tesebut dapat dilakukan dari rumah dengan mengirimkan surat elektronik (email). Makalah dan penelitian dapat dilakukan dengan saling tukar menukar data melalui Internet, via email, ataupun dengan menggunakan mekanisme file sharring. Bayangkan apabila seorang mahasiswa di Ambon dapat berdiskusi masalah kedokteran dengan seorang pakar di universitas terkemuka di pulau Jawa bahkan di Amerika. Mahasiswa dimanapun di Indonesia dapat mengakses pakar atau dosen yang terbaik di Indonesia dan bahkan di dunia, sehingga batasan geografis bukan menjadi masalah lagi. Sharring information juga sangat dibutuhkan dalam bidang penelitian agar penelitian tidak berulang (reinvent the wheel).
Hasil-hasil penelitian di perguruan tinggi dan lembaga penelitian dapat digunakan bersama-sama sehingga mempercepat proses pengembangan ilmu dan teknologi.
Malahan sebuah terobosan baru dalam bidang pendididikan yang menggunakan fasilitas internet adalah Distance learning dan virtual university merupakan sebuah aplikasi baru bagi Internet, yang memungkinkan berbagai mahasiswa atau pelajar bisa mengikuti perkuliahan langsung dari pakar atau dosennya dengan tidak berada pada satu tempat atau bahkan berbeda negara.
Bahkan tak kurang pakar ekonomi Peter Drucker mengatakan bahwa “Triggered by the Internet, continuing adult education may wll become our greatest growth industry”. Virtual university memiliki karakteristik yang scalable, yaitu dapat menyediakan pendidikan yang diakses oleh orang banyak. Jika pendidikan hanya dilakukan dalam kelas biasa, berapa jumlah orang yang dapat ikut serta dalam satu kelas? Jumlah peserta mungkin hanya dapat diisi 50 orang. Virtual university dapat diakses oleh siapa saja, darimana saja.
D. Internet untuk Mengakses Informasi Keilmuan
Fred S Keller, seorang teknolog pendidikan era tahun 1960-an mengkritik penerapan metode-metode pembelajaran konvensional yang kurang menarik perharian peserta didik. Karena menurutnya, peserta didik harus diberi akses yang lebih luas dalam menentukan apa yang ingin mereka pelajari sesuai minat, kebutuhan, dan kemampuannya. Dikatakannya pula bahwa guru bukanlah satu-satunya pemegang otoritas pengetahuan di kelas. Siswa harus diberi kemandirian untuk belajar dengan memanfaatkan berbagai sumber belajar .
Kekayaan informasi yang sekarang tersedia di internet telah lebih mencapai harapan dan bahkan imajinasi para penemu sistemnya. Melalui internet dapat diakses sumber-sumber informasi tanpa batas dan aktual dengan sangat cepat. Adanya internet memungkinkan seseorang di Indonesia untuk mengakses perpustakaan di Amerika Serikat dalam bentuk Digital Library. Sudah banyak pengalaman tentang kemanfaatan internet dalam penelitian dan penyelesaian tugas akhir mahasiswa. Tukar menukar informasi atau tanya jawab dengan pakar dapat juga dilakukan melalui internet. Tanpa teknologi internet banyak tugas akhir dan thesis atau bahkan desertasi yang mungkin membutuhkan waktu lebih banyak untuk menyelesaikannya.
Para akademisi merupakan salah satu pihak yang paling diuntungkan dengan kemunculan internet. Berbagai referensi, jurnal, maupun hasil penelitian yang dipublikasikan melalui internet tersedia dalam jumlah yang berlimpah. Para mahasiswa tidak lagi harus mengaduk-aduk buku di perpustakaan sebagai bahan untuk mengerjakan tugas-tugas kuliahnya. Cukup memanfaatkan search engine, materi-materi yang dibutuhkan dapat diperoleh dengan cepat. Selain menghemat tenaga dan biaya dalam mencarinya, materi-materi yang dapat ditemui di internet cenderung lebih up to date.
Bagi para pengajar bai guru maupun dosen, internet bermanfaat dalam mengembangkan profesinya, karena dengan internet dapat : (a) meningkatkan pengetahuan, (b) berbagi sumber diantara rekan sejawat, (c) bekerjasama dengan pengajar di luar negeri, (d) kesempatan mempublikasikan informasi secara langsung, (e) mengatur komunikasi secara teratur, dan (f) berpartisipasi dalam forum-forum lokal maupun internasional. Di samping itu para pengajar juga dapat memanfaatkan internet sebagai sumber bahan mengajar dengan mengakses rencana pembelajaran atau silabus online dengan metodologi baru, mengakses materi kuliah yang cocok untuk mahasiswanya, serta dapat menyampaikan ide-idenya.
Sementara itu mahasiswa juga dapat menggunakan internet untuk belajar sendiri secara cepat, sehingga akan meningkatkan dan memeperluas pengetahuan, belajar berinteraksi, dan mengembangkan kemampuan dalam bidang penelitian.
Dalam www.jurnal-kopertis4.org disebutkan beberapa manfaat internet bagi pendidikan di Indonesia, yaitu : akses ke perpustakaan, akses ke pakar, perkuliahan online, layanan informasi akademik, menyediakan fasilitas mesin pencari data, menyediakan fasilitas diskusi, dan fasilitas kerjasama.

sumber : http://pakode.wordpress.com/2010/02/20/manfaat-internet-bagi-dunia-pendidikan/

Kegunaan/Fungsi/Manfaat Internet Untuk Menunjang Pekerjaan Kantor Bisnis

Kegunaan/Fungsi/Manfaat Internet Untuk Menunjang Pekerjaan Kantor/Bisnis


Dalam dunia kerja, internet memiliki banyak sekali manfaat dalam mendukung kegiatan proses bisnis untuk mencapai tujuan perusahaan. Perusahaan yang menolak untuk menggunakan teknologi internet akan terlihat ketinggalan jaman serta menolak untuk melakukan efisiensi. Dengan internet, semua akan terasa lebih mudah, di samping juga ada resiko-resikonya. Selama pimpinan kantor bisa melakukan kontrol penggunaan internet, maka masalah-masalah yang ada akan bisa dikendalikan.

Berikut ini adalah beberapa Keuntungan / Fungsi / Manfaat Internet Bagi Dunia Kerja (Dunia Bisnis) :

1. Memudahkan Telekomunikasi Dengan Biaya Yang Lebih Murah

2. Mudah Melakukan Pemasaran dan Publikasi

3. Bisa Menjual Barang Secara Online

4. Bisa Menjalankan Sistem Aplikasi Terintegrasi Dari Banyak Tempat

5. Mudah Menyebarkan Pemberitahuan Ke Banyak Pegawai

6. Bisa Mencari Pegawai / Karyawan Baru Lewat Internet

7. Mudah Berhubungan Dagang Dengan Banyak Klien Di Luar Negeri

8. Memudahkan Manajemen Untuk Membaca Informasi Dari Satu Sumber

9. Dapat Berinteraksi Langsung Dengan Konsumen Akhir Beserta Agen / Distributor

10. Karyawan Memiliki Fasilitas Hiburan Tambahan Saat Senggang

Tidak ada salahnya mencoba untuk mengadopsi internet dalam perusahaan atau usaha yang kita miliki. Tinggal bagaimana kita menyesuaikan pemakaiannya dengan kondisi yang ada. Jika belum paham sebaiknya tanyakan kepada yang paham lalu dipraktekkan. Semoga informasi ini berguna bagi kita semua, terima kasih.

sumber: http://organisasi.org/kegunaan-fungsi-manfaat-internet-untuk-menunjang-pekerjaan-kantor-bisnis

fungsi dan peran koperasi di Indonesia

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

Koperasi berlandaskan hukum

Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967 adalah [Organisasi]] ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.

sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

arti lambang koperasi

Arti dari Lambang :

1 Perisai Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
2 Rantai (di sebelah kiri) Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
3 Kapas dan Padi (di sebelah kanan) Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
4 Timbangan Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
5 Bintang Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".
6 Pohon Beringin Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
7 Koperasi Indonesia Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
8 Warna Merah Putih Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.

sumber:

SEJARAH KOPERASI

Sejarah koperasi di Indonesia


Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya.Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.

Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik.Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.

Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat.Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.

Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia.Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus.Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.

Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

KOPERASI

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Prinsip koperasi

Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam [ekonomi]], kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.

Keunggulan koperasi

Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.

Kewirausahaan koperasi

Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.

Pengurus

Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri.Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkutan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialah mereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota).

Koperasi di Indonesia

Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.
Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

Sabtu, 28 Mei 2011

blablablah

YOU & ME ALWAYS AND FOREVER
YOU'RE JUST THE BEST I EVER HAD
TWO HEARTS BELIEVE IN JUST ONE MIND
I HEART YOU
YOU'RE MY CANDY BOY
LET ME BE THE ONE WHO CALLS YOU BABY ALL THE TIME
SO KISS ME AND SMILE FOR ME
LOVE ME LOVE ME SAY THAT YOU LOVE ME
LET ME HOLD YOU
I LIKE THE WAY YOU MOVE
CAN I WALK WITH YOU TO YOUR LIFE ?
FOR YOU I WILL
YOU'LL SHINE LIKE GOLD IN THE AIR OF SUMMER
GIMME THE GREEN LIGHT GIMME JUST ONE NIGHT
CAN YOU FEEL MY HEARTBEAT WHEN I'M CLOSE TO YOU ?
I LOVE YOU MORE EACH DAY
JUST THE TWO OF US
I WANT YOU TO KNOW THAT I MISS YOU
I'M LOST WITHOUT YOU
I'LL BE LOVIN' YOU LONG TIME
CAUSE YOUR MY NUMBER ONE ♡




by: OTG

Minggu, 15 Mei 2011

UU Transfer Dana Dorong Perekonomian Indonesia

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), S. Budi Rochadi, mengatakan bahwa diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 3/2011 tentang Transfer Dana diharapkan meningkatkan rasa aman dan nyaman, sehingga bisa menaikkan nilai transaksi transfer yang mendorong dan meningkatkan perekonomian Indonesia.

Budi Rochadi di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa UU Transfer Dana memberikan kepastian hukum bagi pelaku kegiatan transfer dana karena menyebutkan dasar pengaturan yang jelas mengenai hak dan kewajiban para pihak, baik bagi pengirim atau penerima transfer sebagai pengguna maupun bagi bank atau lembaga selain bank sebagai penyelenggara transfer dana.

"Adanya hak dan kewajiban yang jelas ini menjadi penting, karena dasar dari pelaksanaan kegiatan transfer dana adalah adanya perjanjian antara para pihak tersebut. Dalam UU Transfer Dana bahkan secara jelas diatur bahwa sarana perintah transfer dana yang disampaikan oleh nasabah pengirim dan telah diterima oleh penyelenggara merupakan perjanjian yang sah dan mengikat," kata Budi.

Hal ini tentunya akan memberikan kepastian dan rasa nyaman bagi nasabah pengirim bahwa dana yang ditransfer akan dikirimkan secara aman dan bertanggung jawab.

Di sisi lain, bagi bank dan lembaga selain bank sebagai penyelenggara, hal ini juga memberikan kepastian mengenai bagaimana melaksanakan perintah transfer dana yang telah diterima, dan apa yang menjadi hak dan kewajibannya dalam melaksanakan perintah transfer dana tersebut.

"Pengaturan mengenai hak dan kewajiban para pelaku dalam Undang-Undang Transfer Dana bersifat komprehensif; dimulai dengan pengaturan mengenai pemberian perintah transfer dana dari nasabah kepada penyelenggara pengirim, hingga pengaturan penyampaian dana oleh penyelenggara kepada nasabah penerima," katanya.

Dalam materi pengaturan UU tersebut, ia mengemukakan, juga dimuat beberapa pengaturan rinci, seperti informasi-informasi apa saja yang harus dilengkapi oleh seorang nasabah pengirim dalam sebuah perintah transfer dana.

UU itu juga mengatur bahwa informasi ini mencakup identitas pengirim, identitas penerima, jumlah dana dan tanggal transfer dana, serta informasi lain yang wajib disampaikan berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait, seperti UU mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU PP TPPU).

"Mengenai sinergi antara Undang-Undang Transfer Dana dengan UU PP TPPU ini, kami pandang sebagai dukungan yang penting dalam memerangi dan memberantas kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme," katanya.

Menurut dia, pengaturan penting lainnya yang dimuat dalam UU Transfer Dana adalah adanya ketegasan mengenai siapakah yang dapat menjadi penyelenggara kegiatan transfer dana. Dalam UU tersebut jelas sebutkan bahwa pihak yang dapat menjadi penyelenggara transfer dana adalah bank dan badan usaha berbadan hukum Indonesia bukan bank.

Pengaturan ini, dinilainya, selain memberikan kesetaraan level of playing field bagi para penyelenggara kegiatan transfer dana, juga ditujukan untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman pengguna jasa transfer dana.

Dengan ditetapkannya bahwa kegiatan transfer dana harus dilakukan oleh bank atau badan usaha berbadan hukum, maka tingkat layanan dan kepastian tanggung jawab penyelenggara dalam melaksanakan kegiatannya diharapkan menjadi meningkat, katanya menambahkan.

sumber : http://www.antaranews.com/berita/256726/uu-transfer-dana-dorong-perekonomian-indonesia