Sabtu, 28 Mei 2011

blablablah

YOU & ME ALWAYS AND FOREVER
YOU'RE JUST THE BEST I EVER HAD
TWO HEARTS BELIEVE IN JUST ONE MIND
I HEART YOU
YOU'RE MY CANDY BOY
LET ME BE THE ONE WHO CALLS YOU BABY ALL THE TIME
SO KISS ME AND SMILE FOR ME
LOVE ME LOVE ME SAY THAT YOU LOVE ME
LET ME HOLD YOU
I LIKE THE WAY YOU MOVE
CAN I WALK WITH YOU TO YOUR LIFE ?
FOR YOU I WILL
YOU'LL SHINE LIKE GOLD IN THE AIR OF SUMMER
GIMME THE GREEN LIGHT GIMME JUST ONE NIGHT
CAN YOU FEEL MY HEARTBEAT WHEN I'M CLOSE TO YOU ?
I LOVE YOU MORE EACH DAY
JUST THE TWO OF US
I WANT YOU TO KNOW THAT I MISS YOU
I'M LOST WITHOUT YOU
I'LL BE LOVIN' YOU LONG TIME
CAUSE YOUR MY NUMBER ONE ♡




by: OTG

Minggu, 15 Mei 2011

UU Transfer Dana Dorong Perekonomian Indonesia

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), S. Budi Rochadi, mengatakan bahwa diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 3/2011 tentang Transfer Dana diharapkan meningkatkan rasa aman dan nyaman, sehingga bisa menaikkan nilai transaksi transfer yang mendorong dan meningkatkan perekonomian Indonesia.

Budi Rochadi di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa UU Transfer Dana memberikan kepastian hukum bagi pelaku kegiatan transfer dana karena menyebutkan dasar pengaturan yang jelas mengenai hak dan kewajiban para pihak, baik bagi pengirim atau penerima transfer sebagai pengguna maupun bagi bank atau lembaga selain bank sebagai penyelenggara transfer dana.

"Adanya hak dan kewajiban yang jelas ini menjadi penting, karena dasar dari pelaksanaan kegiatan transfer dana adalah adanya perjanjian antara para pihak tersebut. Dalam UU Transfer Dana bahkan secara jelas diatur bahwa sarana perintah transfer dana yang disampaikan oleh nasabah pengirim dan telah diterima oleh penyelenggara merupakan perjanjian yang sah dan mengikat," kata Budi.

Hal ini tentunya akan memberikan kepastian dan rasa nyaman bagi nasabah pengirim bahwa dana yang ditransfer akan dikirimkan secara aman dan bertanggung jawab.

Di sisi lain, bagi bank dan lembaga selain bank sebagai penyelenggara, hal ini juga memberikan kepastian mengenai bagaimana melaksanakan perintah transfer dana yang telah diterima, dan apa yang menjadi hak dan kewajibannya dalam melaksanakan perintah transfer dana tersebut.

"Pengaturan mengenai hak dan kewajiban para pelaku dalam Undang-Undang Transfer Dana bersifat komprehensif; dimulai dengan pengaturan mengenai pemberian perintah transfer dana dari nasabah kepada penyelenggara pengirim, hingga pengaturan penyampaian dana oleh penyelenggara kepada nasabah penerima," katanya.

Dalam materi pengaturan UU tersebut, ia mengemukakan, juga dimuat beberapa pengaturan rinci, seperti informasi-informasi apa saja yang harus dilengkapi oleh seorang nasabah pengirim dalam sebuah perintah transfer dana.

UU itu juga mengatur bahwa informasi ini mencakup identitas pengirim, identitas penerima, jumlah dana dan tanggal transfer dana, serta informasi lain yang wajib disampaikan berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait, seperti UU mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU PP TPPU).

"Mengenai sinergi antara Undang-Undang Transfer Dana dengan UU PP TPPU ini, kami pandang sebagai dukungan yang penting dalam memerangi dan memberantas kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme," katanya.

Menurut dia, pengaturan penting lainnya yang dimuat dalam UU Transfer Dana adalah adanya ketegasan mengenai siapakah yang dapat menjadi penyelenggara kegiatan transfer dana. Dalam UU tersebut jelas sebutkan bahwa pihak yang dapat menjadi penyelenggara transfer dana adalah bank dan badan usaha berbadan hukum Indonesia bukan bank.

Pengaturan ini, dinilainya, selain memberikan kesetaraan level of playing field bagi para penyelenggara kegiatan transfer dana, juga ditujukan untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman pengguna jasa transfer dana.

Dengan ditetapkannya bahwa kegiatan transfer dana harus dilakukan oleh bank atau badan usaha berbadan hukum, maka tingkat layanan dan kepastian tanggung jawab penyelenggara dalam melaksanakan kegiatannya diharapkan menjadi meningkat, katanya menambahkan.

sumber : http://www.antaranews.com/berita/256726/uu-transfer-dana-dorong-perekonomian-indonesia

kinerja perekonomian Indonesia belum memuaskan

Menurut pengamat ekonomi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latief Adam, kinerja pemerintah di bidang ekonomi sepanjang satu tahun terakhir tidak mengalami kemajuan. Ia menilai pemerintah masih bangga dengan pencapaian-pencapaian bersifat teori yang ditulis dalam RAPBN 2011. Padahal menurutnya yang terpenting adalah realisasi target pencapaian yang dapat dilihat dari berkurangnya angka pengangguran dan angka kemiskinan yang ternyata belum berhasil dilakukan pemerintah hingga sekarang.

“Menurut saya sih harus ada action plan yang jelas dari pemerintah, tingkat pertumbuhan ekonomi itu akan mampu menciptakan kue ekonomi sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat banyak dan pada akhirnya akan bisa meningkatkan kesejahteraan dalam bentuk pengurangan kemiskinan dan pengangguran,” kata Latief Adam.

Banyaknya masukan dari berbagai kalangan agar Presiden Yudhoyono melakukan perombakan sususan kabinet karena beberapa menteri dinilai tidak berhasil, menurut Latief Adam langkah tersebut tidak berguna. Ia menegaskan, kinerja seorang menteri tidak berjalan sendiri melainkan melalui sistem yang telah ditetapkan dan tentunya telah disetujui presiden dan wakil presiden serta kementerian lain.

“Kalau saya selalu mengistilahkan ekonomi itu suatu sistem, kita akan sulit menyalahkan menteri yang tidak perform, itu yang pertama, kemudian yang kedua, agak rumit kalau ada pertimbangan-pertimbangan politis,” jelas Latief Adam.

Menurut ekonom dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, sebaiknya pemerintah tidak lagi bangga dengan pertumbuhan ekonomi. Ditegaskan Faisal Basri, jika selama ini pemerintah berpendapat ekonomi Indonesia tumbuh signifikan, hal itu belum terbukti. Ia juga menambahkan pemerintah harus segera menuntaskan berbagai kasus yang selama ini membuat masyarakat mengalami krisis kepercayaan terhadap pemerintah, terutama soal korupsi.

“Oke pertumbuhan ekonomi memang makin lama makin tinggi, tapi ingat 2010 ini pertumbuhan ekonomi kita yang meninggi terus 6,2 persen itu terendah di ASEAN, kemudian target pertumbuhan harusnya sudah tercapai 6,5 persen di awal tahun ternyata tidak dan persoalan-persoalan lain yang seharusnya tidak terjadi lagi, masih tetap terjadi,” ungkap Faisal Basri.

Menurut Gito Ganindito anggota Himpunan Pengusaha Muda seluruh Indonesia (HIPMI), sulit menilai berhasil atau tidaknya perekonomian Indonesia hanya melalui satu tahun kinerja pemerintah. Namun ia berharap sektor riil mampu tumbuh karena beberapa tahun terakhir stagnan sehingga tidak menciptakan lapangan kerja baru.

“Memang kalau kita lihat dalam tempo satu tahun memang relatif cukup singkat, susah untuk menjadi suatu tolok ukur keberhasilan soal investasi, mudah-mudahan semua bisa berjalan di koridor yang benar. Itu mustinya 2014 sih, sebenarnya ada harapan juga ya, tetapi kalau saya lihat dari terakhir kemarin kelihatannya kita jalan di tempat saja,” jelas Gito Ganindito.

sumber : http://www.voanews.com/indonesian/news/Kinerja-Perekonomian-Indonesia-Belum-Memuaskan-105403558.html

Sementara itu para menteri bidang ekonomi berpendapat berbagai bidang terkait ekonomi terus tumbuh. Pertumbuhan ekonomi, perbankan, ekspor, investasi, pasar modal hingga Usaha Kecil dan Menengah (UKM) ditegaskan pemerintah terus meningkat. Selain itu pengangguran dan kemiskinan mengalami penurunan.

perekonomian indonesia

Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.

Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia.
A. Sistem Ekonomi Indonesia

Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.

Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang.
1. Sistem Ekonomi Demokrasi

Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.

Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

a. Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi
Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi.
1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
4) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5) Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6) Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8). Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

b . Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi
Selain memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai hal-hal yang harus dihindarkan.
1) Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2) Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3) Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
2. Sistem Ekonomi Kerakyatan

Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
b. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
c. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
d. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
e. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
B. Pelaku Utama dalam Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.

Sumber : http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Pelaku-Pelaku_Ekonomi_Dalam_Sistem_Perekonomian_Indonesia_8.2_%28BAB_15%29
http://ryandwi5sr.wordpress.com/2011/03/07/perekonomian-indonesia/

BI Perkirakan Perekonomian Indonesia Terus Membaik

Bank Indonesia (BI) memperkirakan perekonomian Indonesia akan terus membaik dengan sumber pertumbuhan yang semakin berimbang dan lebih tinggi dibanding pertumbuhan 2010.

Menurut ringkasan Laporan Perekonomian Indonesia tahun 2010 yang diterbitkan oleh Bank Indonesia di Jakarta, Selasa, perbaikan perekonomian tercermin dari surplus Neraca Pembayaran Indonesia yang masih besar, dan peran intermediasi perbankan yang semakin membaik.

Surplus itu didorong oleh pertumbuhan domestik dari investasi dan konsumsi yang menguat, serta kinerja ekspor yang masih solid seiring dengan masih kuatnya pertumbuhan di negara-negara mitra dagang, terutama di kawasan Asia.

Optimisme meningkatnya investasi didukung oleh kemajuan yang dicapai dalam mengatasi berbagai hambatan dalam mengimplementasikan program pembangunan infrastruktur serta peningkatan investasi yang akan didorong oleh membaiknya peringkat surat utang Pemerintah menuju "investment grade".

Selain itu, peran Pemerintah dalam pertumbuhan diprakirakan akan meningkat dan mampu mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2011.

Secara sektoral, penggerak pertumbuhan di tahun 2011 diprakirakan masih berasal dari sektor industri; sektor perdagangan, hotel dan restoran (PHR); dan sektor pengangkutan dan komunikasi.

Dalam hal ini peranan sektor industri dalam pertumbuhan ekonomi semakin meningkat.

Dengan berbagai faktor tersebut, pertumbuhan ekonomi pada tahun 2011 diprakirakan akan terakselerasi dan dapat mencapai kisaran 6,0-6,5 persen.

Prospek ekonomi domestik yang membaik tersebut didukung oleh kinerja ekonomi dunia pada tahun 2011 yang diprakirakan masih kuat.

Ekonomi dunia dan volume perdagangan dunia diprakirakan akan kembali berada di kisaran rata-rata pertumbuhannya sebelum krisis 2008, sementara pemulihan ekonomi di negara-negara "emerging markets" diprakirakan lebih cepat dibandingkan dengan pemulihan di negara-negara maju.

Perekonomian di negara-negara maju akan terus membaik meskipun masih menghadapi beberapa tantangan seperti tingginya angka pengangguran dan defisit fiskal. Seiring dengan masih kuatnya kinerja ekonomi dunia, terutama di negara-negara emerging markets, harga komoditas dunia diprakirakan masih akan mengalami kenaikan.

Dengan kondisi tersebut, inflasi di negara-negara "emerging markets" masih akan relatif tinggi, sementara inflasi di negara-negara maju mulai meningkat.

Dengan demikian, kebijakan di negara-negara "emerging markets" diperkirakan cenderung ketat, sementara beberapa negara maju juga mulai melakukan pengetatan.

Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi domestik yang diprakirakan akan membaik dan kinerja perekonomian dunia yang tetap kuat, NPI masih akan mencatat surplus yang cukup tinggi.

Ekspor diprakirakan masih akan tumbuh tinggi di tengah tingginya pertumbuhan impor sehingga secara keseluruhan transaksi berjalan masih mencatat surplus.

Di sisi transaksi modal dan finansial, arus masuk modal asing diprakirakan masih berlanjut pada tahun 2011 dengan peranan FDI yang semakin meningkat.

Dengan dukungan neraca pembayaran yang solid tersebut, rata-rata nilai tukar rupiah pada tahun 2011 diprakirakan tetap stabil.(*)

(T.D012/A027)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2011

http://www.antaranews.com/berita/253927/bi-perkirakan-perekonomian-indonesia-terus-membaik

tugas 3

21210373 GANJIL

A. Pertumbuhan Ekonomi adalah sebagai proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional.
Perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan apabila jumlah balas jasa riil terhadap penggunaan faktor-faktor produksi pada tahun tertentu lebih besar daripada tahun sebelumnya.
B. Kemiskinan adalah Kemiskinan yaitu keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan , pakaian ,Kemiskinan yaitu keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan , pakaian , tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup . Kemiskinan terkadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Istilah "negara berkembang" biasanya digunakan untuk merujuk kepada negara-negara yang "miskin". tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup . Kemiskinan terkadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Istilah "negara berkembang" biasanya digunakan untuk merujuk kepada negara-negara yang "miskin".
Kemiskinan yaitu keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan , pakaian , tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup . Kemiskinan terkadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Istilah "negara berkembang" biasanya digunakan untuk merujuk kepada negara-negara yang "miskin".

FAktor-faktor penyebab kemiskinan

* Penyebab individual,/patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan,/kemampuan dari si miskin.
* Penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga. penyebab sub-budaya ("subcultural"), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari/dijalankan dalam lingkungan sekitar.
* Penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi.
* Penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi.
* Penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
Meskipun diterima luas bahwa kemiskinan dan pengangguran yaitu sebagai akibat dari kemalasan, namun di Amerika Serikat (negera terkaya per kapita di dunia) misalnya memiliki jutaan masyarakat yang diistilahkan sebagai pekerja miskin; yaitu, orang yang tidak sejahtera/rencana bantuan publik, namun masih gagal melewati atas garis kemiskinan.
Cara Menghilangkan kemiskinan.

Untuk menangggulangi kemiskinsn di Indonesia dengan cara

1. Bantuan kemiskinan,/membantu secara langsung kepada orang miskin. Ini telah menjadi bagian pendekatan dari masyarakat Eropa sejak zaman pertengahan.
2. Bantuan terhadap keadaan individu. Banyak macam kebijakan yang dijalankan untuk mengubah situasi orang miskin berdasarkan perorangan, termasuk hukuman, pendidikan, kerja sosial, pencarian kerja, dan lain-lain.
3. Persiapan bagi yang lemah. Daripada memberikan bantuan secara langsung kepada orang miskin, banyak negara sejahtera menyediakan bantuan untuk orang yang dikategorikan sebagai orang yang lebih mungkin miskin, seperti orang tua/orang dengan ketidakmampuan,/keadaan yang membuat orang miskin, seperti kebutuhan akan perawatan kesehatan.




NARASUMBER :
http://www.facebook.com/pages/Pertumbuhan-ekonomi/114579665237181
http://perpustakaan-online.blogspot.com/2011/03/pengertian-kemiskinan.html

penanaman modal dalam dan luar negri

TUGAS 2

SOFT SKILL (PEREKONOMIAN INDONESIA)

‘INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL’



Nama Kelompok :

1. Bella Putri Lestari (21210373)

2. Nyke Aprianti (24210978)

3. Supra Andalini Ferizky Shadena (26210742)

4. Yuli Chatrine Castro (28210741)

1EB02

GUNADARMA 2011

PENDAHULUAN

Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan Negara yang kaya akan sumber daya alam yang tak terhingga. Begitu pula dalam era globalisasi ini, untuk saling memenuhi kebutuhan masing-masing Negara dilakukan penanaman modal dalam negri dan modal asing. Dari penanaman modal dalam negri dan modal asing itulah yang dapat memberikan suatu hubungan timbal balik dalam memenuhi kebutuhan. Penanaman modal asing diIndonesia banyak dipenuhi oleh investor-investor dari Jepang, China, Amerika, Jerman, dll. Tentunya banyak dari investor tersebut memilih Indonesia sebagai tempat penanaman modalnya dengan berbagai macam alasan. Begitu juga berbagai alasan yang ada sehingga investor – investor yang lain pun memilih untuk meninggalkan penanaman modalnya di Indonesia. Salah satu investasi terbesar yang merupakan peluang emas adalah dalam dunia elektronik. Karna sebagaimana yang kita ketahui, teknologi merupakan salah satu pendukung dalam berbagai bidang kehidupan. Berikut beberapa hal mengenai Penanaman Modal Dalam Negri dan Penanaman Modal Luar Negri.

INVESTASI

Berinvestasi berarti kita menanamkan sejumlah uang atau membeli suatu aset dengan maksud memperoleh keuntungan. Dalam berinvestasi selalu ada risiko kerugian yang mungkin saja dialami. Suatu investasi yang dapat memberi peluang keuntungan lebih besar, biasanya akan diikuti dengan risiko kerugian yang lebih besar pula. Anda sebaiknya mengenal keuntungan yang dapat diperoleh beserta risiko kerugian yang mungkin diderita.

Jenis Investasi

Dibagi menjadi 2, yaitu investasi jangka panjang dan investasi jangka pendek.

Investasi Jangka Panjang : (long term investmen)

Investasi ini adalah jenis investasi yang memerlukan penempatan dana dalam jangka waktu yang lama atau lebih dari satu tahun untuk mendapatkan peluang menghasilkan potensi tingkat pengembalian yang lebih tinggi. Contoh investasi jangka panjang antara lain : emas batangan, properti, dan reksa dana.

Investasi Jangka Pendek : (short term investment)

Investasi ini lebih cocok untuk investor yang memiliki jangka waktu berinvestasi kurang dari satu tahun. Tingkat resiko untuk investasi ini beraneka ragam yang dapat disesuaikan dengan tingkat resiko yang sanggup ditanggung oleh investor. Contoh investasi ini adalah Reksa Dana Pasar Uang.

Secara umum, aset yang dapat menjadi saran investasi terbagi menjadi dua, yaitu aset riil dan aset finansial. Aset riil adalah aset yang dimiliki dan memiliki wujud yang kita simpan atau miliki. Contohnya aset riil adalah rumah, tanah dan emas. Sedangkan, aset finansial tidak berwujud, biasanya hanya berupa kertas yang merupakan bukti kepemilikan kita. Contoh investasi antara lain tabungan, deposito, reksadana, obligasi, saham, emas, properti, dan lainnya. Sekarang, mari kita lihat apa saja keuntungan dan kerugian dari masing-masing jenis investasi tersebut.

Jenis Investasi

Keuntungan dan Kerugian Investasi

Tabungan

Menyimpan uang di bank untuk dipergunakan kemudian jika diperlukan.

Keuntungan Tabungan

Dapat diambil kapan saja dan tidak memiliki risiko.

Kerugian Tabungan

Uang dapat dengan mudah berkurang, karena dapat diambil kapan saja dengan mudah serta bunga yang kecil.

Deposito

Menyimpan uang untuk periode tertentu, bila belum jatuh tempo uang tidak dapat diambil atau akan mendapat penalti bila diambil sebelum waktunya.

Keuntungan Deposito

Risiko sangat rendah. Bunga yang dapat diterima lebih besar dibandingkan tabungan biasa.

Kerugian Deposito

Keuntungan atau bunga yang diterima lebih sedikit bila dibandingkan dengan jenis investasi lain yang berhadapan langsung dengan risiko pasar.

Reksadana

Adalah tempat menghimpun dana secara kolektif. Dana yang terkumpul akan dikelola oleh Manajer Investasi yang akan diinvestasikan pada jenis investasi lainnya. Bila mendapat keuntungan atau kerugian akan dibagi secara rata untuk para investor. Ini dapat menjadi pilihan bagi Anda yang baru memulai untuk berinvestasi. Jenis risikonya berbeda, tergantung jenis risiko yang dipilih. Jenisnya adalah reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, reksadana saham, dan reksadana campuran.

Keuntungan Reksadana

Tidak perlu memiliki banyak pengetahuan, karena dikelola oleh Manajer Investasi. Karena diinvestasikan ke banyak tempat, maka bila terjadi kerugian di satu tempat bisa tertolong tempat lain yang mungkin menghasilkan keuntungan.

Kerugian Reksadana

Bagi sebagian orang, karena tidak dikelola sendiri sering tidak puas dengan hasilnya. Keuntungan lebih sedikit dibandingkan saham dan ada biaya yang dikeluarkan untuk pengelolanya.

Obligasi

Obligasi adalah surat hutang, merupakan bukti bahwa kita memberikan hutang kepada perusahaan tertentu atau pemerintah. Pihak yang berhutang akan memberi bunga untuk jangka waktu tertentu. Jangka waktu pengembalian hutang lebih dari satu tahun. Obligasi yang paling aman adalah obligasi atau surat utang dari negara.

Keuntungan Obligasi

Bunga lebih besar dibandingkan deposito.

Kerugian Obligasi

Jangka waktu panjang (> 1 tahun), sehingga tidak dapat dicairkan bila diperlukan atau bila ingin berinvestasi lain. Bila pihak yang berhutang bangkrut, berarti tidak dapat mengembalikan hutangnya.

Saham

Memiliki saham berarti Anda memiliki kepemilikan dalam suatu perusahaan. Uang yang kita tanamkan dijadikan sebagai modal untuk perusahaan tersebut. Perusahaan akan memberikan keuntungan yang diterima kepada para pemegang saham yang disebut sebagai deviden. Bila dinilai baik atau banyak orang yang berminat untuk membeli saham suatu perusahaan, harganya akan naik, sehingga bila Anda menjual sahamnya akan memperoleh keuntungan. Sebaliknya, bila perusahaan menderita kerugian, harga sahamnya dapat turun sehingga Anda dapat menderita kerugian. Saham ini dapat dibeli pada perusahaan sekuritas. Untuk tiap transaksi jual atau beli, Anda akan dikenakan biaya.

Keuntungan Saham

Dapat mendatangkan keuntungan yang sangat besar bila harga saham naik. Dengan modal sedikit, dapat diperoleh hasil berkali-kali lipat.

Kerugian Saham

Risiko kehilangan besar pula, saat harga saham turun

Emas

Harga emas cenderung naik setiap tahun, itulah sebabnya banyak orang yang membeli emas kemudian menjualnya saat harganya naik. Bila hendak digunakan untuk investasi, emas yang dibeli hendaknya berupa logam mulia batangan atau koin daripada emas dalam bentuk perhiasan. Emas batangan atau koin tidak mengalami penyusutan atau ongkos pembuatan yang biasa dikenakan apabila kita menjual dalam bentuk perhiasan.

Keuntungan Emas

Merupakan aset likuid atau aset yang mudah dijual.

Kerugian Emas

Sulit dalam penyimpanan karena bila tidak hati-hati dapat dengan mudah dicuri.

Properti

Sama seperti emas, harga properti yaitu rumah dan tanah cenderung akan naik. Dengan membeli properti, dan menjualnya di kemudian hari akan mendatangkan keuntungan karena harga jualnya sudah naik. Harga rumah akan cepat naik bila lokasinya strategis atau dekat dengan fasilitas umum, ini dapat menjadi pertimbangan saat akan memilih lokasi. Bila akan membeli rumah di perumahan yang belum atau masih dibangun, pastikan pengembang dapat dipercaya dan adanya perjanjian yang jelas, karena ada beberapa kasus, setelah kita membayar, pembangunan rumah tidak dilanjutkan yang mengakibatkan kerugian.

Keuntungan Properti

Risiko kecil serta dapat disewakan sehingga dapat memberi penghasilan tambahan.

Kerugian Properti

Perlu dana yang besar untuk membeli rumah atau tanah. Properti bukan aset yang likuid karena tidak mudah untuk menjualnya bila suatu saat membutuhkan uang.

Pertimbangkan juga kapan Anda ingin mengambil kembali hasil investasi, apakah hanya untuk periode pendek atau untuk jangka waktu panjang. Bila Anda ada keperluan dalam waktu dekat, pilih investasi dengan risiko rendah dan berifat liquid. Sedangkan, untuk jangka panjang, Anda dapat memilih investasi dengan risiko tinggi yang dapat meberi keuntungan yang lebih besar.

Karena berinvestasi memiliki risiko, maka perlu persiapkan mental saat mengalami kerugian atau kegagalan agar tidak menjadi patah semangat. Setidaknya, berinvestasi lebih baik daripada semua penghasilan Anda digunakan untuk pengeluaran tanpa ada bagian yang disimpan.

Tips berinvestasi:

1. Mulailah sedini mungkin, faktor waktu memegang peranan sangat penting dalam berinvestasi. Semakin muda usia Anda berinvestasi, semakin baik hasil yang akan didapat nanti.
2. Tentukan tujuan investasi secara spesifik (rencana pendidikan, rencana pensiun, membeli rumah/apartemen, membeli kendaraan, renovasi properti, wisata, percepatan pelunasan KPR/KPA dan lainnya) sebelum memulai berinvestasi. Konsultasikan rencana-rencana ini dengan penasehat keuangan Anda
3. Tentukan jangka waktu dan target dana yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
4. Alokasikan dana untuk investasi secara konsisten, idealnya 10% hingga 30% dari pendapatan bulanan.

5. Jika Anda pemula, mulailah berinvestasi dengan cara tidak langsung sebelum berinvestasi langsung. Cara ideal adalah dengan membeli produk Reksa Dana (mulai dari Reksa Dana Pasar Uang, Pendapatan Tetap, Campuran, hingga yang lebih berisiko yakni Reksa Dana Saham), kemudian beranjak ke investasi

6. langsung ke surat berharga (Obligasi Ritel dan Saham), hingga memulai bisnis riil sendiri atau bergabung dengan mitra bisnis yang cocok dengan Anda.
7. Pelajari secara seksama berbagai alternatif investasi beserta aspeknya, seperti tingkat risiko dan imbal hasilnya secara historis. Jangan lupa dengan ekspektasi para ahli tentang perkembangan ekonomi dan bisnis ke depan yang dipadupadankan dengan ekspektasi Anda sendiri.
8. Jika melirik investasi aset finansial, pilihlah perusahaaan investasi yang memiliki Badan Pengawas, jika Lembaga Perbankan memiliki ijin dari Bank Indonesia sedangkan Lembaga Non-Bank memiliki ijin dari Bapepam-LK.
9. “Jangan letakkan semua telur dalam satu keranjang”. Buatlah portofolio investasi sendiri yang sesuai dengan risk profile Anda.
10. Jangan pernah lupa, Potensi Keuntungan harus sejalan dengan Potensi Risiko. Jadi berhati-hatilah jika ada penawaran investasi yang memberi keuntungan tinggi tanpa risiko.
11. Lakukan pengawasan secara periodik setiap tahun untuk memantau kinerja investasi Anda. Jangan lupa untuk selalu mengkonsultasikan strategi investasi tahunan dengan penasehat keuangan Anda.

Penanam modal dalam negeri (PMDN) adalah perseorangan warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia, negara Republik Indonesia, atau daerah yang melakukan penanaman modal diwilayah negara Republik Indonesia.

Dokumen pendukung permohonan:

1. Bukti diri pemohon :
1. Rekaman Akte Pendirian perusahaan dan perubahannya untuk PT, BUMN/ BUMD, CV, Fa; atau
2. Rekaman Anggaran Dasar bagi Badan Usaha Koperasi; atau
3. Rekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Perorangan.
2. Surat Kuasa dari yang berhak apabila penandatangan permohonan bukan dilakukan oleh pemohon sendiri.
3. Rekaman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohon.
4. Uraian Rencana Kegiatan :
1. Uraian Proses Produksi yang dilengkapi dengan alir proses (Flow Chart), serta mencantumkan jenis bahan baku/bahan penolong, bagi industri pengolahan; atau
2. Uraian kegiatan usaha, bagi kegiatan di bidang jasa.
5.
1. Persyaratan dan/atau ketentuan sektoral tertentu yang dikeluarkan oleh Pemerintah, seperti yang tercantum antara lain dalam Buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penanaman Modal.
2. Khusus sektor pertambangan yang merupakan kegiatan ekstraksi, sektor energi, sektor perkebunan kelapa sawit dan sektor perikanan harus dapat rekomendasi dari instansi yang bersangkutan.
3. Khusus untuk bidang usaha industri pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit yang bahan bakunya tidak berasal dari kebun sendiri, harus dilengkapi dengan jaminan bahan baku dari pihak lain yang diketahui oleh Dinas Perkebunan Kabupaten/Kota setempat.
6. Bagi bidang usaha yang dipersyaratkan kemitraan :
1. Kesepakatan/perjanjian kerjasama tertulis mengenai kesepakatan bermitra dengan Usaha Kecil, yang antara lain memuat nama dan alamat masing-masing pihak, pola kemitraan yang akan digunakan, hak dan kewajiban masing-masing pihak, dan bentuk pembinaan yang diberikan kepada usaha kecil.
2. Akta Pendirian atau perubahannya atau risalah RUPS mengenai penyertaan Usaha Kecil sebagai pemegang saham, apabila kemitraan dalam bentuk penyertaan saham.
7. Surat Pernyataan di atas materai dari Usaha Kecil yang menerangkan bahwa yang bersangkutan memenuhi kriteria usaha kecil sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995.

Note : Untuk persyaratan No. 5 a, b, c akan di koordinasikan oleh BKPM dengan instansi terkait

Proses pengurusan:

1. Pemeriksaan dan persiapan permohonan MODEL I / PMDN
2. Pengajuan dan monitor permohonan
3. Persetujuan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
4. Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris
5. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
6. NPWP – Nomor Pokok Wajib Pajak
7. Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
8. SPPKP – Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
9. TDP – Tanda Daftar Perusahaan

Domestic Investment and External Imbalances in East Asia Penanaman Modal Dalam Negeri dan Ketidakseimbangan eksternal di Asia Timur

Penurunan investasi di Asia Timur, di luar China, dikombinasikan dengan jatuh tabungan masyarakat dan swasta di Amerika Serikat, telah memberikan kontribusi untuk terakhir lonjakan ketidakseimbangan global rekening koran. The reduction of global current account imbalances requires adjustment polices to raise domestic investment in East Asia, such as expansion of public infrastructure investment and an increase in R&D and human capital investment. Penurunan global ketidakseimbangan transaksi berjalan membutuhkan penyesuaian kebijakan untuk meningkatkan investasi dalam negeri di Asia Timur, seperti perluasan investasi infrastruktur publik dan peningkatan dalam R & D dan investasi modal manusia. Continuous structural reforms in the corporate and financial sectors are also required to lower financial risk and improve investment efficiency. reformasi struktural berkelanjutan di sektor perusahaan dan keuangan juga diperlukan untuk menurunkan resiko keuangan dan meningkatkan efisiensi investasi. Simulations with a global general equilibrium model support the positive role of the investment increase or strong productivity related growth in reducing current account surpluses in East Asia. Simulasi dengan model ekuilibrium global umum mendukung peran positif dari peningkatan investasi atau pertumbuhan produktivitas yang kuat terkait dalam mengurangi surplus transaksi berjalan di Asia Timur. Nevertheless, a fiscal adjustment in the United States turns out to be more effective in reducing the US current account deficit and thereby correcting global imbalance. Namun demikian, penyesuaian fiskal di Amerika Serikat ternyata lebih efektif dalam mengurangi defisit rekening AS saat ini dan dengan demikian memperbaiki ketidakseimbangan global.

Penanaman modal asing

Deskripsi

Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

Sumber

UU No 25 Th 2007 Tentang Penanaman Modal.
Tujuan Penanaman Modal Asing

Dewasa ini hampir di semua negara, khususnya negara berkembang membutuhkan modal asing. Modal asing itu merupakan suatu hal yang semakin penting bagi pembangunan suatu negara. Sehingga kehadiran investor asing nampaknya tidak mungkin dihindari. Yang menjadi permasalahan bahwa kehadiran investor asing ini sangat dipengaruhi oleh kondisi internal suatu negara, seperti stabilitas ekonomi, politik negara, penegakan hukum.

Penanaman modal memberikan keuntungan kepada semua pihak, tidak hanya bagi investor saja, tetapi juga bagi perekonomian negara tempat modal itu ditanamkan serta bagi negara asal para investor. Pemerintah menetapkan bidang-bidang usaha yang memerlukan penanaman modal dengan berbagai peraturan. Selain itu, pemerintah juga menentukan besarnya modal dan perbandingan antara modal nasional dan modal asing. Hal ini dilakukan agar penanaman modal tersebut dapat diarahkan pada suatu tujuan yang hendak dicapai. Bukan haya itu seringkali suatu negara tidak dapat menentukan politik ekonominya secara bebas, karena adanya pengaruh serta campur tangan dari pemerintah asing.


Berbagai strategi untuk mengundang investor asing telah dilakukan. Hal ini didukung oleh arah kebijakan ekonomi dalam TAP MPR RI Nomor IV/MPR/1999 salah satu kebijakan ekonomi tersebut adalah :


“mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar, melalui regulasi, layanan publik, subsidi dan insentif yang dilakukan secara transparan dan diatur dengan undang-undang.”

Kebijakan mengundang modal asing adalah untuk meningkatkan potensi ekspor dan substitusi impor, sehingga Indonesia dapat meningkatkan penghasilan devisa dan mampu menghemat devisa, oleh karena itu usaha-usaha di bidang tersebut diberi prioritas dan fasilitas. Alasan kebijakan yang lain yaitu agar terjadi alih teknologi yang dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional Indonesia.

Upaya pemerintah untuk mencari modal asing agar mau kembali menanamkan modalnya di Indoensia sampai saat ini belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Ditambah lagi sejak krisis ekonomi melanda Indonesia pada tahun 1998, penanaman modal di Indonesia semakin menurun. Jangan menarik investor, menjaga investor yang sudah ada saja belum maksimal, misalnya dengan tutupnya perusahaan asing seperti PT. Sony Electornics Indonesia pada 27 Nopember 2002. Terlebih lagi pada tahun 2003 yang lalu, hal ini dikarenakan adanya invasi Amerika ke Irak serta mewabahnya penyakit sindrom pernafasan akut. Hal ini menimbulkan ketidak pastian perekonomian dunia dan berdampak buruk bagi perekonomian Indonesia terutama terhadap penanam modal, padahal pemerintah telah mencanangkan tahun 2003 ini sebagai tahun investasi.
Untuk bisa memenuhi harapan tersebut, pemerintah, aparat hukum dan komponen masyarakat dituntut untuk segara menciptakan iklim yang kondusif untuk investasi. Menyadari pentingnya penanaman modal asing, pemerintah Indonesia menciptakan suatu iklim penanaman modal yang dapat menarik modal asing masuk ke Indonesia. Usaha-usaha tersebut antara lain adalah dengan mengeluarkan peraturan-peraturan tentang penanaman modal asing dan kebijaksanaan pemerintah yang pada dasarnya tidak akan merugikan kepentingan nasional dan kepentingan investor.

Usaha pemerintah untuk selalu memperbaiki ketentuan yang berkaitan dengan penanaman modal asing antara lain dilakukan dengan memperbaiki peraturan dan pemberian paket yang menarik bagi investor asing. Pada akhirnya harus tetap diingat bahwa maksud diadakannya penanaman modal asing hanyalah sebagai pelengkap atau penunjang pembangunan ekonomi Indonesia. Pada hakekatnya pembangunan tersebut harus dilaksanakan dengan ketentuan swadaya masyarakat, oleh karena itu pemerintah harus bijaksana dan hati-hati dalam memberikan persetujuan dalam penanaman modal asing agar tidak menibulkan ketergantungan pada pihak asing yang akan menimbulkan dampak buruk bagi negara ini dikemudian hari.

Peran penanaman modal asing (FDI) dalam proses pembangunan ekonomi negara-negara maju dan berkembang telah banyak diutarakan dalam literatur pembangunan ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi daerah. Lalu lintas modal asing antar negara dan antar lokalitas di dunia tersebut akan berlalu-lalang mengikuti dinamika perkembangan perusahaan-perusahaan lintas nasional (MNC) dan perusahaan global (global firms) yang dipermudah dengan globalisasi dan temuan teknologi. Bersama-sama dengan investasi domestik dan investasi masyarakat, FDI masih merupakan pilihan stratejik untuk memanfaatkan momentum kebangkitan perekonomian Indonesia di masa datang.

Manfaat positif dari peningkatan FDI di berbagai negara berkembang telah dirasakan manfaatnya baik oleh negara, pengusaha dan konsumen dari negara penerima.

Berikut ini beberapa pengaruh positif dari kehadiran FDI:

o Menutup defisit neraca traksaksi berjalan secara lebih netral. Artinya dibandingkan dengan pinjaman asing dan portfolio invetsment asing maka FDI banyak terbukti telah menolong penutupan defisit neraca trasaksi berjalan dari negara berkembang dengan baik.
o Memberikan efek multiplier positif pada peningkatan pertumbuhan kegiatan industri pasokan dan industri komponen.
o Memberikan efek multiplier yang tinggi pada penyerapan tenaga kerja trampil (lulusan program pasca sarjana dan sarjana) dan tenaga ahli khusus.
o Mempercepat proses transfer teknologi pada perusahaan mitra lokal dan perusahaan lokal yang terkait.
o Memberikan kesempatan peningkatan kegiatan terkait yang dilakukan oleh perusahaan kecil dan menengah.
o Mengurangi tingkat korupsi karena perusahaan MNC umumnya merupakan perusahaan yang go publik.

Namun demikian kehadiran FDI dan perusahaan MNC dapat juga menyebabkan berbagai potensi kerugian, yang antara lain meliputi:

o Produksi yang berlebihan di satu lokalitas dapat merusak kondisi lingkungan hidup.
o Tekanan politik dan iklim investasi yang tidak menguntungkan dapat mendorong perusahaan MNC melakukan relokasi kegiatannya ke tempat lain.
o Dalam beberapa kasus karena ketidak-siapan sumber daya dan entrepreneur lokal untuk berpartisipasi, kehadiran MNC kurang memberikan efek distribusi yang positif.

FDI di Indonesia
Kehadiran penanaman modal asing di negara kita bukan merupakan sesuatu yang baru bagi negara dan masyarakat Indonesia. FDI sempat menjadi primadona dalam mitra pembangunan saat negara kita melaju pada tingkat percepatan pertumbuhan ekonomi yang tinggi di atas 7% per tahunnya — saat sebelum krisis perekonomian terjadi. Bersama-sama dengan investasi masyarakat dan PMDN, penanaman modal secara keseluruhan telah tumbuh rata-rata sekitar 10,% per tahun pada periode 1991-1996 dengan kontribusi hampir mencapai 30 % terhadap Produk Domestik Bruto.
Kinerja penanaman modal yang kurang baik sejak 1996 menyebabkan lambannya proses pemulihan ekonomi negara kita beberapa tahun setelah krisis. Beberapa tantangan yang dihadapi untuk memberdayakan penanaman modal telah juga diakui oleh Pemerintah dalam Laporan buku Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2004-2009. Kendala dan tantangan tersebut antara lain:

1. Persaingan kebijakan investasi yang dilakukan oleh negara pesaing seperti China, Vietnam, Thailand dan Malaysia.
2. Masih rendahnya kepastian hukum, karena berlarutnya RUU Penanaman Modal.
3. Lemahnya insentif investasi.
4. Kualitas SDM yang rendah dan terbatasnya infrastruktur.
5. Tidak adanya kebijakan yang jelas untuk mendorong pengalihan teknologi dari PMA.
6. Masih tingginya biaya ekonomi, karena tingginya kasus korupsi, keamanan dan penyalah gunaan wewenang
7. Meningkatnya nilai tukar riil efektif rupiah.
8. Belum optimalnya pemberian insentif dan fasilitasi.

Strategi Manajerial Yang perlu Dibangun
Untuk mendorong lebih lanjut peningkatan investasi penanaman modal di Indonesia, perlu diciptakan iklim investasi dan usaha yang lebih menarik. Tetapi bagaimanakah iklim investasi ini dapat dibangun dan dikembangkan?
Singkat kata, iklim investasi yang positif dapat ditingkatkan melalui upaya-upaya berkesinambungan yang dilakukan oleh para birokrat dan para pelaku ekonomi di lokalitas-lokalitas tempat investasi dalam hal-hal berikut ini:

1. Memberikan kepastian hukum atas peraturan-peraturan pada tingkat pusat dan daerah serta menghasilkan produk hukum yang berkaitan dengan kegiatan penanaman modal sehingga tidak memberatkan beban tambahan pada biaya produksi usaha.
2. Memelihara keamanan dari potensi gangguan kriminalitas oleh oknum masyarakat terhadap aset-aset berharga perusahaan, terhadap jalur distribusi barang dan gudang serta pada tempat-tempat penyimpanan barang jadi maupun setengah jadi.
3. Memberikan kemudahan yang paling mendasar atas pelayanan yang ditujukan pada para investor, meliputi perijinan investasi, imigrasi, kepabeanan, perpajakan dan pertahanan wilayah.
4. Memberikan secara selektif rangkaian paket insentif investasi yang bersaing.
5. Menjaga kondisi iklim ketenagakerjaan yang menunjang kegiatan usaha secara berkelanjutan.

OPINI :

● menurut kami investasi yg sangat efisien adalah di bidang properti, karena di zaman ini sangat marak tentang bisnis property di kalangan masyrakat. Contoh saja, beberapa bulan ini media elektronik semacam tv banyak memberikan promosi menawarkan bisnis property. Yg sering kita lihat adalah pengembang Agung Sedayu Group yg gencar menawarkan tempat hunian dan juga bisnis property ini. Mereka memberi banyak kemudahan bagi orang-orang yg ingin mengakses tentang investasi property ini. Selain dengan resiko yg kecil, bisnis ini mempunyai prospek yg bagus, mengetahui harga tanah yg selalu meningkat karena pertumbuhan ekonomi yg meningkat. Belum lagi bila property ini berada di kawasan yg sangat strategis.

●Berdasarkan data yang ada, bahwa penanaman modal dalam negeri meningkat drastis pada tahun 2009-2010 yang bisa menjadi satu awal kebangkitan perekonomian Indonesia, apabila angka ini terus meningkat dan disertai SDA dan SDM yang mendukung didalamnya.

● Sebagaimana yang kita tahu, banyak perusahaan asing yang hengkang dari Indonesia seperti adidas, nike, sony, dan eberapa perusahaan lainnya. Hal ini disebabkan antara lain karna “aturan main” yang terkesan terlalu berbelit-belit dari Negara sehingga mereka pun memilih untuk hengkang dari bumi Indonesia nya. Kiranya dengan adanya beberapa perusahan yang telah hengkang dengan alasan tersebut haruslah kita memastikan kembali tentang peraturan yang berlaku sehingga menyamankan investor juga kita tidak sulit untuk mendapatkan dana.

Kesimpulan :

Penanaman modal dalam negri dan penanaman modal asing, memiliki resiko dan keuntungan nya masing-masing. Tergantung kita sebagai masyarakat untuk menyikapinya dan berperan serta dalam membuat iklim investasi yang kondusif di Indonesia. Serta besikap kooperatif untuk mewujudkan simbiosis mutualisme antara investor dan Negara yang bersangkutan.

SUMBER:

http://kamushukum.com/en/penanaman-modal-asing/

http://www.perpustakaan-online.blogspot.com/2008/06/tujuan-penanaman-modal-asing.html

http://businessenvironment.wordpress.com/2007/01/18/strategi-menarik-penanaman-modal-asing-dalam-pembangunan-ekonomi/

google.com

http://kumpulan.info/uang/investasi/65-investasi/187-pilih-jenis-investasi-yang-tepat.html

http://www.kiwod.com/cerita-online/tips-berinvestasi-menguntungkan/

http://id.shvoong.com/business-management/investing/2063951-smart-investing-investasi-jangka-panjang/

Jumat, 06 Mei 2011

UU Transfer Dana Dorong Perekonomian Indonesia

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), S. Budi Rochadi, mengatakan bahwa diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 3/2011 tentang Transfer Dana diharapkan meningkatkan rasa aman dan nyaman, sehingga bisa menaikkan nilai transaksi transfer yang mendorong dan meningkatkan perekonomian Indonesia.

Budi Rochadi di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa UU Transfer Dana memberikan kepastian hukum bagi pelaku kegiatan transfer dana karena menyebutkan dasar pengaturan yang jelas mengenai hak dan kewajiban para pihak, baik bagi pengirim atau penerima transfer sebagai pengguna maupun bagi bank atau lembaga selain bank sebagai penyelenggara transfer dana.

"Adanya hak dan kewajiban yang jelas ini menjadi penting, karena dasar dari pelaksanaan kegiatan transfer dana adalah adanya perjanjian antara para pihak tersebut. Dalam UU Transfer Dana bahkan secara jelas diatur bahwa sarana perintah transfer dana yang disampaikan oleh nasabah pengirim dan telah diterima oleh penyelenggara merupakan perjanjian yang sah dan mengikat," kata Budi.

Hal ini tentunya akan memberikan kepastian dan rasa nyaman bagi nasabah pengirim bahwa dana yang ditransfer akan dikirimkan secara aman dan bertanggung jawab.

Di sisi lain, bagi bank dan lembaga selain bank sebagai penyelenggara, hal ini juga memberikan kepastian mengenai bagaimana melaksanakan perintah transfer dana yang telah diterima, dan apa yang menjadi hak dan kewajibannya dalam melaksanakan perintah transfer dana tersebut.

"Pengaturan mengenai hak dan kewajiban para pelaku dalam Undang-Undang Transfer Dana bersifat komprehensif; dimulai dengan pengaturan mengenai pemberian perintah transfer dana dari nasabah kepada penyelenggara pengirim, hingga pengaturan penyampaian dana oleh penyelenggara kepada nasabah penerima," katanya.

Dalam materi pengaturan UU tersebut, ia mengemukakan, juga dimuat beberapa pengaturan rinci, seperti informasi-informasi apa saja yang harus dilengkapi oleh seorang nasabah pengirim dalam sebuah perintah transfer dana.

UU itu juga mengatur bahwa informasi ini mencakup identitas pengirim, identitas penerima, jumlah dana dan tanggal transfer dana, serta informasi lain yang wajib disampaikan berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait, seperti UU mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU PP TPPU).

"Mengenai sinergi antara Undang-Undang Transfer Dana dengan UU PP TPPU ini, kami pandang sebagai dukungan yang penting dalam memerangi dan memberantas kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme," katanya.

Menurut dia, pengaturan penting lainnya yang dimuat dalam UU Transfer Dana adalah adanya ketegasan mengenai siapakah yang dapat menjadi penyelenggara kegiatan transfer dana. Dalam UU tersebut jelas sebutkan bahwa pihak yang dapat menjadi penyelenggara transfer dana adalah bank dan badan usaha berbadan hukum Indonesia bukan bank.

Pengaturan ini, dinilainya, selain memberikan kesetaraan level of playing field bagi para penyelenggara kegiatan transfer dana, juga ditujukan untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman pengguna jasa transfer dana.

Dengan ditetapkannya bahwa kegiatan transfer dana harus dilakukan oleh bank atau badan usaha berbadan hukum, maka tingkat layanan dan kepastian tanggung jawab penyelenggara dalam melaksanakan kegiatannya diharapkan menjadi meningkat, katanya menambahkan.

sumber : http://www.antaranews.com/berita/256726/uu-transfer-dana-dorong-perekonomian-indonesia

Kinerja Perekonomian Indonesia Belum Memuaskan

Menurut pengamat ekonomi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latief Adam, kinerja pemerintah di bidang ekonomi sepanjang satu tahun terakhir tidak mengalami kemajuan. Ia menilai pemerintah masih bangga dengan pencapaian-pencapaian bersifat teori yang ditulis dalam RAPBN 2011. Padahal menurutnya yang terpenting adalah realisasi target pencapaian yang dapat dilihat dari berkurangnya angka pengangguran dan angka kemiskinan yang ternyata belum berhasil dilakukan pemerintah hingga sekarang.

“Menurut saya sih harus ada action plan yang jelas dari pemerintah, tingkat pertumbuhan ekonomi itu akan mampu menciptakan kue ekonomi sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat banyak dan pada akhirnya akan bisa meningkatkan kesejahteraan dalam bentuk pengurangan kemiskinan dan pengangguran,” kata Latief Adam.

Banyaknya masukan dari berbagai kalangan agar Presiden Yudhoyono melakukan perombakan sususan kabinet karena beberapa menteri dinilai tidak berhasil, menurut Latief Adam langkah tersebut tidak berguna. Ia menegaskan, kinerja seorang menteri tidak berjalan sendiri melainkan melalui sistem yang telah ditetapkan dan tentunya telah disetujui presiden dan wakil presiden serta kementerian lain.

“Kalau saya selalu mengistilahkan ekonomi itu suatu sistem, kita akan sulit menyalahkan menteri yang tidak perform, itu yang pertama, kemudian yang kedua, agak rumit kalau ada pertimbangan-pertimbangan politis,” jelas Latief Adam.

Menurut ekonom dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, sebaiknya pemerintah tidak lagi bangga dengan pertumbuhan ekonomi. Ditegaskan Faisal Basri, jika selama ini pemerintah berpendapat ekonomi Indonesia tumbuh signifikan, hal itu belum terbukti. Ia juga menambahkan pemerintah harus segera menuntaskan berbagai kasus yang selama ini membuat masyarakat mengalami krisis kepercayaan terhadap pemerintah, terutama soal korupsi.

“Oke pertumbuhan ekonomi memang makin lama makin tinggi, tapi ingat 2010 ini pertumbuhan ekonomi kita yang meninggi terus 6,2 persen itu terendah di ASEAN, kemudian target pertumbuhan harusnya sudah tercapai 6,5 persen di awal tahun ternyata tidak dan persoalan-persoalan lain yang seharusnya tidak terjadi lagi, masih tetap terjadi,” ungkap Faisal Basri.

Menurut Gito Ganindito anggota Himpunan Pengusaha Muda seluruh Indonesia (HIPMI), sulit menilai berhasil atau tidaknya perekonomian Indonesia hanya melalui satu tahun kinerja pemerintah. Namun ia berharap sektor riil mampu tumbuh karena beberapa tahun terakhir stagnan sehingga tidak menciptakan lapangan kerja baru.

“Memang kalau kita lihat dalam tempo satu tahun memang relatif cukup singkat, susah untuk menjadi suatu tolok ukur keberhasilan soal investasi, mudah-mudahan semua bisa berjalan di koridor yang benar. Itu mustinya 2014 sih, sebenarnya ada harapan juga ya, tetapi kalau saya lihat dari terakhir kemarin kelihatannya kita jalan di tempat saja,” jelas Gito Ganindito.

sumber : http://www.voanews.com/indonesian/news/Kinerja-Perekonomian-Indonesia-Belum-Memuaskan-105403558.html

Sementara itu para menteri bidang ekonomi berpendapat berbagai bidang terkait ekonomi terus tumbuh. Pertumbuhan ekonomi, perbankan, ekspor, investasi, pasar modal hingga Usaha Kecil dan Menengah (UKM) ditegaskan pemerintah terus meningkat. Selain itu pengangguran dan kemiskinan mengalami penurunan.

Perekonomian Indonesia

PEREKONOMIAN INDONESIA

Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.

Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia.
A. Sistem Ekonomi Indonesia

Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.

Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang.
1. Sistem Ekonomi Demokrasi

Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.

Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

a. Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi
Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi.
1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
4) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5) Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6) Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8). Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

b . Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi
Selain memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai hal-hal yang harus dihindarkan.
1) Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2) Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3) Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
2. Sistem Ekonomi Kerakyatan

Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
b. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
c. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
d. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
e. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
B. Pelaku Utama dalam Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.

Sumber : http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Pelaku-Pelaku_Ekonomi_Dalam_Sistem_Perekonomian_Indonesia_8.2_%28BAB_15%29
http://ryandwi5sr.wordpress.com/2011/03/07/perekonomian-indonesia/

BI Perkirakan Perekonomian Indonesia Terus Membaik

Bank Indonesia (BI) memperkirakan perekonomian Indonesia akan terus membaik dengan sumber pertumbuhan yang semakin berimbang dan lebih tinggi dibanding pertumbuhan 2010.

Menurut ringkasan Laporan Perekonomian Indonesia tahun 2010 yang diterbitkan oleh Bank Indonesia di Jakarta, Selasa, perbaikan perekonomian tercermin dari surplus Neraca Pembayaran Indonesia yang masih besar, dan peran intermediasi perbankan yang semakin membaik.

Surplus itu didorong oleh pertumbuhan domestik dari investasi dan konsumsi yang menguat, serta kinerja ekspor yang masih solid seiring dengan masih kuatnya pertumbuhan di negara-negara mitra dagang, terutama di kawasan Asia.

Optimisme meningkatnya investasi didukung oleh kemajuan yang dicapai dalam mengatasi berbagai hambatan dalam mengimplementasikan program pembangunan infrastruktur serta peningkatan investasi yang akan didorong oleh membaiknya peringkat surat utang Pemerintah menuju "investment grade".

Selain itu, peran Pemerintah dalam pertumbuhan diprakirakan akan meningkat dan mampu mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2011.

Secara sektoral, penggerak pertumbuhan di tahun 2011 diprakirakan masih berasal dari sektor industri; sektor perdagangan, hotel dan restoran (PHR); dan sektor pengangkutan dan komunikasi.

Dalam hal ini peranan sektor industri dalam pertumbuhan ekonomi semakin meningkat.

Dengan berbagai faktor tersebut, pertumbuhan ekonomi pada tahun 2011 diprakirakan akan terakselerasi dan dapat mencapai kisaran 6,0-6,5 persen.

Prospek ekonomi domestik yang membaik tersebut didukung oleh kinerja ekonomi dunia pada tahun 2011 yang diprakirakan masih kuat.

Ekonomi dunia dan volume perdagangan dunia diprakirakan akan kembali berada di kisaran rata-rata pertumbuhannya sebelum krisis 2008, sementara pemulihan ekonomi di negara-negara "emerging markets" diprakirakan lebih cepat dibandingkan dengan pemulihan di negara-negara maju.

Perekonomian di negara-negara maju akan terus membaik meskipun masih menghadapi beberapa tantangan seperti tingginya angka pengangguran dan defisit fiskal. Seiring dengan masih kuatnya kinerja ekonomi dunia, terutama di negara-negara emerging markets, harga komoditas dunia diprakirakan masih akan mengalami kenaikan.

Dengan kondisi tersebut, inflasi di negara-negara "emerging markets" masih akan relatif tinggi, sementara inflasi di negara-negara maju mulai meningkat.

Dengan demikian, kebijakan di negara-negara "emerging markets" diperkirakan cenderung ketat, sementara beberapa negara maju juga mulai melakukan pengetatan.

Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi domestik yang diprakirakan akan membaik dan kinerja perekonomian dunia yang tetap kuat, NPI masih akan mencatat surplus yang cukup tinggi.

Ekspor diprakirakan masih akan tumbuh tinggi di tengah tingginya pertumbuhan impor sehingga secara keseluruhan transaksi berjalan masih mencatat surplus.

Di sisi transaksi modal dan finansial, arus masuk modal asing diprakirakan masih berlanjut pada tahun 2011 dengan peranan FDI yang semakin meningkat.

Dengan dukungan neraca pembayaran yang solid tersebut, rata-rata nilai tukar rupiah pada tahun 2011 diprakirakan tetap stabil.(*)

(T.D012/A027)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2011

http://www.antaranews.com/berita/253927/bi-perkirakan-perekonomian-indonesia-terus-membaik

Tugas3

21210373 GANJIL

A. Pertumbuhan Ekonomi adalah sebagai proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional.
Perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan apabila jumlah balas jasa riil terhadap penggunaan faktor-faktor produksi pada tahun tertentu lebih besar daripada tahun sebelumnya.
B. Kemiskinan adalah Kemiskinan yaitu keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan , pakaian ,Kemiskinan yaitu keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan , pakaian , tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup . Kemiskinan terkadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Istilah "negara berkembang" biasanya digunakan untuk merujuk kepada negara-negara yang "miskin". tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup . Kemiskinan terkadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Istilah "negara berkembang" biasanya digunakan untuk merujuk kepada negara-negara yang "miskin".
Kemiskinan yaitu keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan , pakaian , tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup . Kemiskinan terkadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Istilah "negara berkembang" biasanya digunakan untuk merujuk kepada negara-negara yang "miskin".

FAktor-faktor penyebab kemiskinan

* Penyebab individual,/patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan,/kemampuan dari si miskin.
* Penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga. penyebab sub-budaya ("subcultural"), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari/dijalankan dalam lingkungan sekitar.
* Penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi.
* Penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi.
* Penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
Meskipun diterima luas bahwa kemiskinan dan pengangguran yaitu sebagai akibat dari kemalasan, namun di Amerika Serikat (negera terkaya per kapita di dunia) misalnya memiliki jutaan masyarakat yang diistilahkan sebagai pekerja miskin; yaitu, orang yang tidak sejahtera/rencana bantuan publik, namun masih gagal melewati atas garis kemiskinan.
Cara Menghilangkan kemiskinan.

Untuk menangggulangi kemiskinsn di Indonesia dengan cara

1. Bantuan kemiskinan,/membantu secara langsung kepada orang miskin. Ini telah menjadi bagian pendekatan dari masyarakat Eropa sejak zaman pertengahan.
2. Bantuan terhadap keadaan individu. Banyak macam kebijakan yang dijalankan untuk mengubah situasi orang miskin berdasarkan perorangan, termasuk hukuman, pendidikan, kerja sosial, pencarian kerja, dan lain-lain.
3. Persiapan bagi yang lemah. Daripada memberikan bantuan secara langsung kepada orang miskin, banyak negara sejahtera menyediakan bantuan untuk orang yang dikategorikan sebagai orang yang lebih mungkin miskin, seperti orang tua/orang dengan ketidakmampuan,/keadaan yang membuat orang miskin, seperti kebutuhan akan perawatan kesehatan.




NARASUMBER :
http://www.facebook.com/pages/Pertumbuhan-ekonomi/114579665237181
http://perpustakaan-online.blogspot.com/2011/03/pengertian-kemiskinan.html

Penanaman Modal Dalam dan Luar Negeri

TUGAS 2

SOFT SKILL (PEREKONOMIAN INDONESIA)

‘INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL’

F:\logo_gunadarma.jpg

Nama Kelompok :

1. Bella Putri Lestari (21210373)

2. Nyke Aprianti (24210978)

3. Supra Andalini Ferizky Shadena (26210742)

4. Yuli Chatrine Castro (28210741)

1EB02

GUNADARMA 2011

PENDAHULUAN

Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan Negara yang kaya akan sumber daya alam yang tak terhingga. Begitu pula dalam era globalisasi ini, untuk saling memenuhi kebutuhan masing-masing Negara dilakukan penanaman modal dalam negri dan modal asing. Dari penanaman modal dalam negri dan modal asing itulah yang dapat memberikan suatu hubungan timbal balik dalam memenuhi kebutuhan. Penanaman modal asing diIndonesia banyak dipenuhi oleh investor-investor dari Jepang, China, Amerika, Jerman, dll. Tentunya banyak dari investor tersebut memilih Indonesia sebagai tempat penanaman modalnya dengan berbagai macam alasan. Begitu juga berbagai alasan yang ada sehingga investor – investor yang lain pun memilih untuk meninggalkan penanaman modalnya di Indonesia. Salah satu investasi terbesar yang merupakan peluang emas adalah dalam dunia elektronik. Karna sebagaimana yang kita ketahui, teknologi merupakan salah satu pendukung dalam berbagai bidang kehidupan. Berikut beberapa hal mengenai Penanaman Modal Dalam Negri dan Penanaman Modal Luar Negri.

INVESTASI

Berinvestasi berarti kita menanamkan sejumlah uang atau membeli suatu aset dengan maksud memperoleh keuntungan. Dalam berinvestasi selalu ada risiko kerugian yang mungkin saja dialami. Suatu investasi yang dapat memberi peluang keuntungan lebih besar, biasanya akan diikuti dengan risiko kerugian yang lebih besar pula. Anda sebaiknya mengenal keuntungan yang dapat diperoleh beserta risiko kerugian yang mungkin diderita.

Jenis Investasi

Dibagi menjadi 2, yaitu investasi jangka panjang dan investasi jangka pendek.

Investasi Jangka Panjang : (long term investmen)

Investasi ini adalah jenis investasi yang memerlukan penempatan dana dalam jangka waktu yang lama atau lebih dari satu tahun untuk mendapatkan peluang menghasilkan potensi tingkat pengembalian yang lebih tinggi. Contoh investasi jangka panjang antara lain : emas batangan, properti, dan reksa dana.

Investasi Jangka Pendek : (short term investment)

Investasi ini lebih cocok untuk investor yang memiliki jangka waktu berinvestasi kurang dari satu tahun. Tingkat resiko untuk investasi ini beraneka ragam yang dapat disesuaikan dengan tingkat resiko yang sanggup ditanggung oleh investor. Contoh investasi ini adalah Reksa Dana Pasar Uang.

Secara umum, aset yang dapat menjadi saran investasi terbagi menjadi dua, yaitu aset riil dan aset finansial. Aset riil adalah aset yang dimiliki dan memiliki wujud yang kita simpan atau miliki. Contohnya aset riil adalah rumah, tanah dan emas. Sedangkan, aset finansial tidak berwujud, biasanya hanya berupa kertas yang merupakan bukti kepemilikan kita. Contoh investasi antara lain tabungan, deposito, reksadana, obligasi, saham, emas, properti, dan lainnya. Sekarang, mari kita lihat apa saja keuntungan dan kerugian dari masing-masing jenis investasi tersebut.

Jenis Investasi

Keuntungan dan Kerugian Investasi

Tabungan

Menyimpan uang di bank untuk dipergunakan kemudian jika diperlukan.

Keuntungan Tabungan

Dapat diambil kapan saja dan tidak memiliki risiko.

Kerugian Tabungan

Uang dapat dengan mudah berkurang, karena dapat diambil kapan saja dengan mudah serta bunga yang kecil.

Deposito

Menyimpan uang untuk periode tertentu, bila belum jatuh tempo uang tidak dapat diambil atau akan mendapat penalti bila diambil sebelum waktunya.

Keuntungan Deposito

Risiko sangat rendah. Bunga yang dapat diterima lebih besar dibandingkan tabungan biasa.

Kerugian Deposito

Keuntungan atau bunga yang diterima lebih sedikit bila dibandingkan dengan jenis investasi lain yang berhadapan langsung dengan risiko pasar.

Reksadana

Adalah tempat menghimpun dana secara kolektif. Dana yang terkumpul akan dikelola oleh Manajer Investasi yang akan diinvestasikan pada jenis investasi lainnya. Bila mendapat keuntungan atau kerugian akan dibagi secara rata untuk para investor. Ini dapat menjadi pilihan bagi Anda yang baru memulai untuk berinvestasi. Jenis risikonya berbeda, tergantung jenis risiko yang dipilih. Jenisnya adalah reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, reksadana saham, dan reksadana campuran.

Keuntungan Reksadana

Tidak perlu memiliki banyak pengetahuan, karena dikelola oleh Manajer Investasi. Karena diinvestasikan ke banyak tempat, maka bila terjadi kerugian di satu tempat bisa tertolong tempat lain yang mungkin menghasilkan keuntungan.

Kerugian Reksadana

Bagi sebagian orang, karena tidak dikelola sendiri sering tidak puas dengan hasilnya. Keuntungan lebih sedikit dibandingkan saham dan ada biaya yang dikeluarkan untuk pengelolanya.

Obligasi

Obligasi adalah surat hutang, merupakan bukti bahwa kita memberikan hutang kepada perusahaan tertentu atau pemerintah. Pihak yang berhutang akan memberi bunga untuk jangka waktu tertentu. Jangka waktu pengembalian hutang lebih dari satu tahun. Obligasi yang paling aman adalah obligasi atau surat utang dari negara.

Keuntungan Obligasi

Bunga lebih besar dibandingkan deposito.

Kerugian Obligasi

Jangka waktu panjang (> 1 tahun), sehingga tidak dapat dicairkan bila diperlukan atau bila ingin berinvestasi lain. Bila pihak yang berhutang bangkrut, berarti tidak dapat mengembalikan hutangnya.

Saham

Memiliki saham berarti Anda memiliki kepemilikan dalam suatu perusahaan. Uang yang kita tanamkan dijadikan sebagai modal untuk perusahaan tersebut. Perusahaan akan memberikan keuntungan yang diterima kepada para pemegang saham yang disebut sebagai deviden. Bila dinilai baik atau banyak orang yang berminat untuk membeli saham suatu perusahaan, harganya akan naik, sehingga bila Anda menjual sahamnya akan memperoleh keuntungan. Sebaliknya, bila perusahaan menderita kerugian, harga sahamnya dapat turun sehingga Anda dapat menderita kerugian. Saham ini dapat dibeli pada perusahaan sekuritas. Untuk tiap transaksi jual atau beli, Anda akan dikenakan biaya.

Keuntungan Saham

Dapat mendatangkan keuntungan yang sangat besar bila harga saham naik. Dengan modal sedikit, dapat diperoleh hasil berkali-kali lipat.

Kerugian Saham

Risiko kehilangan besar pula, saat harga saham turun

Emas

Harga emas cenderung naik setiap tahun, itulah sebabnya banyak orang yang membeli emas kemudian menjualnya saat harganya naik. Bila hendak digunakan untuk investasi, emas yang dibeli hendaknya berupa logam mulia batangan atau koin daripada emas dalam bentuk perhiasan. Emas batangan atau koin tidak mengalami penyusutan atau ongkos pembuatan yang biasa dikenakan apabila kita menjual dalam bentuk perhiasan.

Keuntungan Emas

Merupakan aset likuid atau aset yang mudah dijual.

Kerugian Emas

Sulit dalam penyimpanan karena bila tidak hati-hati dapat dengan mudah dicuri.

Properti

Sama seperti emas, harga properti yaitu rumah dan tanah cenderung akan naik. Dengan membeli properti, dan menjualnya di kemudian hari akan mendatangkan keuntungan karena harga jualnya sudah naik. Harga rumah akan cepat naik bila lokasinya strategis atau dekat dengan fasilitas umum, ini dapat menjadi pertimbangan saat akan memilih lokasi. Bila akan membeli rumah di perumahan yang belum atau masih dibangun, pastikan pengembang dapat dipercaya dan adanya perjanjian yang jelas, karena ada beberapa kasus, setelah kita membayar, pembangunan rumah tidak dilanjutkan yang mengakibatkan kerugian.

Keuntungan Properti

Risiko kecil serta dapat disewakan sehingga dapat memberi penghasilan tambahan.

Kerugian Properti

Perlu dana yang besar untuk membeli rumah atau tanah. Properti bukan aset yang likuid karena tidak mudah untuk menjualnya bila suatu saat membutuhkan uang.

Pertimbangkan juga kapan Anda ingin mengambil kembali hasil investasi, apakah hanya untuk periode pendek atau untuk jangka waktu panjang. Bila Anda ada keperluan dalam waktu dekat, pilih investasi dengan risiko rendah dan berifat liquid. Sedangkan, untuk jangka panjang, Anda dapat memilih investasi dengan risiko tinggi yang dapat meberi keuntungan yang lebih besar.

Karena berinvestasi memiliki risiko, maka perlu persiapkan mental saat mengalami kerugian atau kegagalan agar tidak menjadi patah semangat. Setidaknya, berinvestasi lebih baik daripada semua penghasilan Anda digunakan untuk pengeluaran tanpa ada bagian yang disimpan.

Tips berinvestasi:

1. Mulailah sedini mungkin, faktor waktu memegang peranan sangat penting dalam berinvestasi. Semakin muda usia Anda berinvestasi, semakin baik hasil yang akan didapat nanti.
2. Tentukan tujuan investasi secara spesifik (rencana pendidikan, rencana pensiun, membeli rumah/apartemen, membeli kendaraan, renovasi properti, wisata, percepatan pelunasan KPR/KPA dan lainnya) sebelum memulai berinvestasi. Konsultasikan rencana-rencana ini dengan penasehat keuangan Anda
3. Tentukan jangka waktu dan target dana yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
4. Alokasikan dana untuk investasi secara konsisten, idealnya 10% hingga 30% dari pendapatan bulanan.

5. Jika Anda pemula, mulailah berinvestasi dengan cara tidak langsung sebelum berinvestasi langsung. Cara ideal adalah dengan membeli produk Reksa Dana (mulai dari Reksa Dana Pasar Uang, Pendapatan Tetap, Campuran, hingga yang lebih berisiko yakni Reksa Dana Saham), kemudian beranjak ke investasi

6. langsung ke surat berharga (Obligasi Ritel dan Saham), hingga memulai bisnis riil sendiri atau bergabung dengan mitra bisnis yang cocok dengan Anda.
7. Pelajari secara seksama berbagai alternatif investasi beserta aspeknya, seperti tingkat risiko dan imbal hasilnya secara historis. Jangan lupa dengan ekspektasi para ahli tentang perkembangan ekonomi dan bisnis ke depan yang dipadupadankan dengan ekspektasi Anda sendiri.
8. Jika melirik investasi aset finansial, pilihlah perusahaaan investasi yang memiliki Badan Pengawas, jika Lembaga Perbankan memiliki ijin dari Bank Indonesia sedangkan Lembaga Non-Bank memiliki ijin dari Bapepam-LK.
9. “Jangan letakkan semua telur dalam satu keranjang”. Buatlah portofolio investasi sendiri yang sesuai dengan risk profile Anda.
10. Jangan pernah lupa, Potensi Keuntungan harus sejalan dengan Potensi Risiko. Jadi berhati-hatilah jika ada penawaran investasi yang memberi keuntungan tinggi tanpa risiko.
11. Lakukan pengawasan secara periodik setiap tahun untuk memantau kinerja investasi Anda. Jangan lupa untuk selalu mengkonsultasikan strategi investasi tahunan dengan penasehat keuangan Anda.

Penanam modal dalam negeri (PMDN) adalah perseorangan warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia, negara Republik Indonesia, atau daerah yang melakukan penanaman modal diwilayah negara Republik Indonesia.

Dokumen pendukung permohonan:

1. Bukti diri pemohon :
1. Rekaman Akte Pendirian perusahaan dan perubahannya untuk PT, BUMN/ BUMD, CV, Fa; atau
2. Rekaman Anggaran Dasar bagi Badan Usaha Koperasi; atau
3. Rekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Perorangan.
2. Surat Kuasa dari yang berhak apabila penandatangan permohonan bukan dilakukan oleh pemohon sendiri.
3. Rekaman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohon.
4. Uraian Rencana Kegiatan :
1. Uraian Proses Produksi yang dilengkapi dengan alir proses (Flow Chart), serta mencantumkan jenis bahan baku/bahan penolong, bagi industri pengolahan; atau
2. Uraian kegiatan usaha, bagi kegiatan di bidang jasa.
5.
1. Persyaratan dan/atau ketentuan sektoral tertentu yang dikeluarkan oleh Pemerintah, seperti yang tercantum antara lain dalam Buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penanaman Modal.
2. Khusus sektor pertambangan yang merupakan kegiatan ekstraksi, sektor energi, sektor perkebunan kelapa sawit dan sektor perikanan harus dapat rekomendasi dari instansi yang bersangkutan.
3. Khusus untuk bidang usaha industri pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit yang bahan bakunya tidak berasal dari kebun sendiri, harus dilengkapi dengan jaminan bahan baku dari pihak lain yang diketahui oleh Dinas Perkebunan Kabupaten/Kota setempat.
6. Bagi bidang usaha yang dipersyaratkan kemitraan :
1. Kesepakatan/perjanjian kerjasama tertulis mengenai kesepakatan bermitra dengan Usaha Kecil, yang antara lain memuat nama dan alamat masing-masing pihak, pola kemitraan yang akan digunakan, hak dan kewajiban masing-masing pihak, dan bentuk pembinaan yang diberikan kepada usaha kecil.
2. Akta Pendirian atau perubahannya atau risalah RUPS mengenai penyertaan Usaha Kecil sebagai pemegang saham, apabila kemitraan dalam bentuk penyertaan saham.
7. Surat Pernyataan di atas materai dari Usaha Kecil yang menerangkan bahwa yang bersangkutan memenuhi kriteria usaha kecil sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995.

Note : Untuk persyaratan No. 5 a, b, c akan di koordinasikan oleh BKPM dengan instansi terkait

Proses pengurusan:

1. Pemeriksaan dan persiapan permohonan MODEL I / PMDN
2. Pengajuan dan monitor permohonan
3. Persetujuan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
4. Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris
5. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
6. NPWP – Nomor Pokok Wajib Pajak
7. Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
8. SPPKP – Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
9. TDP – Tanda Daftar Perusahaan

Domestic Investment and External Imbalances in East Asia Penanaman Modal Dalam Negeri dan Ketidakseimbangan eksternal di Asia Timur

Penurunan investasi di Asia Timur, di luar China, dikombinasikan dengan jatuh tabungan masyarakat dan swasta di Amerika Serikat, telah memberikan kontribusi untuk terakhir lonjakan ketidakseimbangan global rekening koran. The reduction of global current account imbalances requires adjustment polices to raise domestic investment in East Asia, such as expansion of public infrastructure investment and an increase in R&D and human capital investment. Penurunan global ketidakseimbangan transaksi berjalan membutuhkan penyesuaian kebijakan untuk meningkatkan investasi dalam negeri di Asia Timur, seperti perluasan investasi infrastruktur publik dan peningkatan dalam R & D dan investasi modal manusia. Continuous structural reforms in the corporate and financial sectors are also required to lower financial risk and improve investment efficiency. reformasi struktural berkelanjutan di sektor perusahaan dan keuangan juga diperlukan untuk menurunkan resiko keuangan dan meningkatkan efisiensi investasi. Simulations with a global general equilibrium model support the positive role of the investment increase or strong productivity related growth in reducing current account surpluses in East Asia. Simulasi dengan model ekuilibrium global umum mendukung peran positif dari peningkatan investasi atau pertumbuhan produktivitas yang kuat terkait dalam mengurangi surplus transaksi berjalan di Asia Timur. Nevertheless, a fiscal adjustment in the United States turns out to be more effective in reducing the US current account deficit and thereby correcting global imbalance. Namun demikian, penyesuaian fiskal di Amerika Serikat ternyata lebih efektif dalam mengurangi defisit rekening AS saat ini dan dengan demikian memperbaiki ketidakseimbangan global.

Penanaman modal asing

Deskripsi

Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

Sumber

UU No 25 Th 2007 Tentang Penanaman Modal.
Tujuan Penanaman Modal Asing

Dewasa ini hampir di semua negara, khususnya negara berkembang membutuhkan modal asing. Modal asing itu merupakan suatu hal yang semakin penting bagi pembangunan suatu negara. Sehingga kehadiran investor asing nampaknya tidak mungkin dihindari. Yang menjadi permasalahan bahwa kehadiran investor asing ini sangat dipengaruhi oleh kondisi internal suatu negara, seperti stabilitas ekonomi, politik negara, penegakan hukum.

Penanaman modal memberikan keuntungan kepada semua pihak, tidak hanya bagi investor saja, tetapi juga bagi perekonomian negara tempat modal itu ditanamkan serta bagi negara asal para investor. Pemerintah menetapkan bidang-bidang usaha yang memerlukan penanaman modal dengan berbagai peraturan. Selain itu, pemerintah juga menentukan besarnya modal dan perbandingan antara modal nasional dan modal asing. Hal ini dilakukan agar penanaman modal tersebut dapat diarahkan pada suatu tujuan yang hendak dicapai. Bukan haya itu seringkali suatu negara tidak dapat menentukan politik ekonominya secara bebas, karena adanya pengaruh serta campur tangan dari pemerintah asing.


Berbagai strategi untuk mengundang investor asing telah dilakukan. Hal ini didukung oleh arah kebijakan ekonomi dalam TAP MPR RI Nomor IV/MPR/1999 salah satu kebijakan ekonomi tersebut adalah :


“mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar, melalui regulasi, layanan publik, subsidi dan insentif yang dilakukan secara transparan dan diatur dengan undang-undang.”

Kebijakan mengundang modal asing adalah untuk meningkatkan potensi ekspor dan substitusi impor, sehingga Indonesia dapat meningkatkan penghasilan devisa dan mampu menghemat devisa, oleh karena itu usaha-usaha di bidang tersebut diberi prioritas dan fasilitas. Alasan kebijakan yang lain yaitu agar terjadi alih teknologi yang dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional Indonesia.

Upaya pemerintah untuk mencari modal asing agar mau kembali menanamkan modalnya di Indoensia sampai saat ini belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Ditambah lagi sejak krisis ekonomi melanda Indonesia pada tahun 1998, penanaman modal di Indonesia semakin menurun. Jangan menarik investor, menjaga investor yang sudah ada saja belum maksimal, misalnya dengan tutupnya perusahaan asing seperti PT. Sony Electornics Indonesia pada 27 Nopember 2002. Terlebih lagi pada tahun 2003 yang lalu, hal ini dikarenakan adanya invasi Amerika ke Irak serta mewabahnya penyakit sindrom pernafasan akut. Hal ini menimbulkan ketidak pastian perekonomian dunia dan berdampak buruk bagi perekonomian Indonesia terutama terhadap penanam modal, padahal pemerintah telah mencanangkan tahun 2003 ini sebagai tahun investasi.
Untuk bisa memenuhi harapan tersebut, pemerintah, aparat hukum dan komponen masyarakat dituntut untuk segara menciptakan iklim yang kondusif untuk investasi. Menyadari pentingnya penanaman modal asing, pemerintah Indonesia menciptakan suatu iklim penanaman modal yang dapat menarik modal asing masuk ke Indonesia. Usaha-usaha tersebut antara lain adalah dengan mengeluarkan peraturan-peraturan tentang penanaman modal asing dan kebijaksanaan pemerintah yang pada dasarnya tidak akan merugikan kepentingan nasional dan kepentingan investor.

Usaha pemerintah untuk selalu memperbaiki ketentuan yang berkaitan dengan penanaman modal asing antara lain dilakukan dengan memperbaiki peraturan dan pemberian paket yang menarik bagi investor asing. Pada akhirnya harus tetap diingat bahwa maksud diadakannya penanaman modal asing hanyalah sebagai pelengkap atau penunjang pembangunan ekonomi Indonesia. Pada hakekatnya pembangunan tersebut harus dilaksanakan dengan ketentuan swadaya masyarakat, oleh karena itu pemerintah harus bijaksana dan hati-hati dalam memberikan persetujuan dalam penanaman modal asing agar tidak menibulkan ketergantungan pada pihak asing yang akan menimbulkan dampak buruk bagi negara ini dikemudian hari.

Peran penanaman modal asing (FDI) dalam proses pembangunan ekonomi negara-negara maju dan berkembang telah banyak diutarakan dalam literatur pembangunan ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi daerah. Lalu lintas modal asing antar negara dan antar lokalitas di dunia tersebut akan berlalu-lalang mengikuti dinamika perkembangan perusahaan-perusahaan lintas nasional (MNC) dan perusahaan global (global firms) yang dipermudah dengan globalisasi dan temuan teknologi. Bersama-sama dengan investasi domestik dan investasi masyarakat, FDI masih merupakan pilihan stratejik untuk memanfaatkan momentum kebangkitan perekonomian Indonesia di masa datang.

Manfaat positif dari peningkatan FDI di berbagai negara berkembang telah dirasakan manfaatnya baik oleh negara, pengusaha dan konsumen dari negara penerima.

Berikut ini beberapa pengaruh positif dari kehadiran FDI:

o Menutup defisit neraca traksaksi berjalan secara lebih netral. Artinya dibandingkan dengan pinjaman asing dan portfolio invetsment asing maka FDI banyak terbukti telah menolong penutupan defisit neraca trasaksi berjalan dari negara berkembang dengan baik.
o Memberikan efek multiplier positif pada peningkatan pertumbuhan kegiatan industri pasokan dan industri komponen.
o Memberikan efek multiplier yang tinggi pada penyerapan tenaga kerja trampil (lulusan program pasca sarjana dan sarjana) dan tenaga ahli khusus.
o Mempercepat proses transfer teknologi pada perusahaan mitra lokal dan perusahaan lokal yang terkait.
o Memberikan kesempatan peningkatan kegiatan terkait yang dilakukan oleh perusahaan kecil dan menengah.
o Mengurangi tingkat korupsi karena perusahaan MNC umumnya merupakan perusahaan yang go publik.

Namun demikian kehadiran FDI dan perusahaan MNC dapat juga menyebabkan berbagai potensi kerugian, yang antara lain meliputi:

o Produksi yang berlebihan di satu lokalitas dapat merusak kondisi lingkungan hidup.
o Tekanan politik dan iklim investasi yang tidak menguntungkan dapat mendorong perusahaan MNC melakukan relokasi kegiatannya ke tempat lain.
o Dalam beberapa kasus karena ketidak-siapan sumber daya dan entrepreneur lokal untuk berpartisipasi, kehadiran MNC kurang memberikan efek distribusi yang positif.

FDI di Indonesia
Kehadiran penanaman modal asing di negara kita bukan merupakan sesuatu yang baru bagi negara dan masyarakat Indonesia. FDI sempat menjadi primadona dalam mitra pembangunan saat negara kita melaju pada tingkat percepatan pertumbuhan ekonomi yang tinggi di atas 7% per tahunnya — saat sebelum krisis perekonomian terjadi. Bersama-sama dengan investasi masyarakat dan PMDN, penanaman modal secara keseluruhan telah tumbuh rata-rata sekitar 10,% per tahun pada periode 1991-1996 dengan kontribusi hampir mencapai 30 % terhadap Produk Domestik Bruto.
Kinerja penanaman modal yang kurang baik sejak 1996 menyebabkan lambannya proses pemulihan ekonomi negara kita beberapa tahun setelah krisis. Beberapa tantangan yang dihadapi untuk memberdayakan penanaman modal telah juga diakui oleh Pemerintah dalam Laporan buku Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2004-2009. Kendala dan tantangan tersebut antara lain:

1. Persaingan kebijakan investasi yang dilakukan oleh negara pesaing seperti China, Vietnam, Thailand dan Malaysia.
2. Masih rendahnya kepastian hukum, karena berlarutnya RUU Penanaman Modal.
3. Lemahnya insentif investasi.
4. Kualitas SDM yang rendah dan terbatasnya infrastruktur.
5. Tidak adanya kebijakan yang jelas untuk mendorong pengalihan teknologi dari PMA.
6. Masih tingginya biaya ekonomi, karena tingginya kasus korupsi, keamanan dan penyalah gunaan wewenang
7. Meningkatnya nilai tukar riil efektif rupiah.
8. Belum optimalnya pemberian insentif dan fasilitasi.

Strategi Manajerial Yang perlu Dibangun
Untuk mendorong lebih lanjut peningkatan investasi penanaman modal di Indonesia, perlu diciptakan iklim investasi dan usaha yang lebih menarik. Tetapi bagaimanakah iklim investasi ini dapat dibangun dan dikembangkan?
Singkat kata, iklim investasi yang positif dapat ditingkatkan melalui upaya-upaya berkesinambungan yang dilakukan oleh para birokrat dan para pelaku ekonomi di lokalitas-lokalitas tempat investasi dalam hal-hal berikut ini:

1. Memberikan kepastian hukum atas peraturan-peraturan pada tingkat pusat dan daerah serta menghasilkan produk hukum yang berkaitan dengan kegiatan penanaman modal sehingga tidak memberatkan beban tambahan pada biaya produksi usaha.
2. Memelihara keamanan dari potensi gangguan kriminalitas oleh oknum masyarakat terhadap aset-aset berharga perusahaan, terhadap jalur distribusi barang dan gudang serta pada tempat-tempat penyimpanan barang jadi maupun setengah jadi.
3. Memberikan kemudahan yang paling mendasar atas pelayanan yang ditujukan pada para investor, meliputi perijinan investasi, imigrasi, kepabeanan, perpajakan dan pertahanan wilayah.
4. Memberikan secara selektif rangkaian paket insentif investasi yang bersaing.
5. Menjaga kondisi iklim ketenagakerjaan yang menunjang kegiatan usaha secara berkelanjutan.

OPINI :

● menurut kami investasi yg sangat efisien adalah di bidang properti, karena di zaman ini sangat marak tentang bisnis property di kalangan masyrakat. Contoh saja, beberapa bulan ini media elektronik semacam tv banyak memberikan promosi menawarkan bisnis property. Yg sering kita lihat adalah pengembang Agung Sedayu Group yg gencar menawarkan tempat hunian dan juga bisnis property ini. Mereka memberi banyak kemudahan bagi orang-orang yg ingin mengakses tentang investasi property ini. Selain dengan resiko yg kecil, bisnis ini mempunyai prospek yg bagus, mengetahui harga tanah yg selalu meningkat karena pertumbuhan ekonomi yg meningkat. Belum lagi bila property ini berada di kawasan yg sangat strategis.

●Berdasarkan data yang ada, bahwa penanaman modal dalam negeri meningkat drastis pada tahun 2009-2010 yang bisa menjadi satu awal kebangkitan perekonomian Indonesia, apabila angka ini terus meningkat dan disertai SDA dan SDM yang mendukung didalamnya.

● Sebagaimana yang kita tahu, banyak perusahaan asing yang hengkang dari Indonesia seperti adidas, nike, sony, dan eberapa perusahaan lainnya. Hal ini disebabkan antara lain karna “aturan main” yang terkesan terlalu berbelit-belit dari Negara sehingga mereka pun memilih untuk hengkang dari bumi Indonesia nya. Kiranya dengan adanya beberapa perusahan yang telah hengkang dengan alasan tersebut haruslah kita memastikan kembali tentang peraturan yang berlaku sehingga menyamankan investor juga kita tidak sulit untuk mendapatkan dana.

Kesimpulan :

Penanaman modal dalam negri dan penanaman modal asing, memiliki resiko dan keuntungan nya masing-masing. Tergantung kita sebagai masyarakat untuk menyikapinya dan berperan serta dalam membuat iklim investasi yang kondusif di Indonesia. Serta besikap kooperatif untuk mewujudkan simbiosis mutualisme antara investor dan Negara yang bersangkutan.

SUMBER:

http://kamushukum.com/en/penanaman-modal-asing/

http://www.perpustakaan-online.blogspot.com/2008/06/tujuan-penanaman-modal-asing.html

http://businessenvironment.wordpress.com/2007/01/18/strategi-menarik-penanaman-modal-asing-dalam-pembangunan-ekonomi/

google.com

http://kumpulan.info/uang/investasi/65-investasi/187-pilih-jenis-investasi-yang-tepat.html

http://www.kiwod.com/cerita-online/tips-berinvestasi-menguntungkan/

http://id.shvoong.com/business-management/investing/2063951-smart-investing-investasi-jangka-panjang/

Diposkan oleh chatrinecastro di 04:36 0 komentar
Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Berbagi ke Twitter Berbagi ke Facebook Berbagi ke Google Buzz
Penanaman Modal Dalam dan Luar Negri

TUGAS 2

SOFT SKILL (PEREKONOMIAN INDONESIA)

‘INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL’

F:\logo_gunadarma.jpg

Nama Kelompok :

1. Bella Putri Lestari (21210373)

2. Nyke Aprianti (24210978)

3. Supra Andalini Ferizky Shadena (26210742)

4. Yuli Chatrine Castro (28210741)

1EB02

GUNADARMA 2011

PENDAHULUAN

Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan Negara yang kaya akan sumber daya alam yang tak terhingga. Begitu pula dalam era globalisasi ini, untuk saling memenuhi kebutuhan masing-masing Negara dilakukan penanaman modal dalam negri dan modal asing. Dari penanaman modal dalam negri dan modal asing itulah yang dapat memberikan suatu hubungan timbal balik dalam memenuhi kebutuhan. Penanaman modal asing diIndonesia banyak dipenuhi oleh investor-investor dari Jepang, China, Amerika, Jerman, dll. Tentunya banyak dari investor tersebut memilih Indonesia sebagai tempat penanaman modalnya dengan berbagai macam alasan. Begitu juga berbagai alasan yang ada sehingga investor – investor yang lain pun memilih untuk meninggalkan penanaman modalnya di Indonesia. Salah satu investasi terbesar yang merupakan peluang emas adalah dalam dunia elektronik. Karna sebagaimana yang kita ketahui, teknologi merupakan salah satu pendukung dalam berbagai bidang kehidupan. Berikut beberapa hal mengenai Penanaman Modal Dalam Negri dan Penanaman Modal Luar Negri.

INVESTASI

Berinvestasi berarti kita menanamkan sejumlah uang atau membeli suatu aset dengan maksud memperoleh keuntungan. Dalam berinvestasi selalu ada risiko kerugian yang mungkin saja dialami. Suatu investasi yang dapat memberi peluang keuntungan lebih besar, biasanya akan diikuti dengan risiko kerugian yang lebih besar pula. Anda sebaiknya mengenal keuntungan yang dapat diperoleh beserta risiko kerugian yang mungkin diderita.

Jenis Investasi

Dibagi menjadi 2, yaitu investasi jangka panjang dan investasi jangka pendek.

Investasi Jangka Panjang : (long term investmen)

Investasi ini adalah jenis investasi yang memerlukan penempatan dana dalam jangka waktu yang lama atau lebih dari satu tahun untuk mendapatkan peluang menghasilkan potensi tingkat pengembalian yang lebih tinggi. Contoh investasi jangka panjang antara lain : emas batangan, properti, dan reksa dana.

Investasi Jangka Pendek : (short term investment)

Investasi ini lebih cocok untuk investor yang memiliki jangka waktu berinvestasi kurang dari satu tahun. Tingkat resiko untuk investasi ini beraneka ragam yang dapat disesuaikan dengan tingkat resiko yang sanggup ditanggung oleh investor. Contoh investasi ini adalah Reksa Dana Pasar Uang.

Secara umum, aset yang dapat menjadi saran investasi terbagi menjadi dua, yaitu aset riil dan aset finansial. Aset riil adalah aset yang dimiliki dan memiliki wujud yang kita simpan atau miliki. Contohnya aset riil adalah rumah, tanah dan emas. Sedangkan, aset finansial tidak berwujud, biasanya hanya berupa kertas yang merupakan bukti kepemilikan kita. Contoh investasi antara lain tabungan, deposito, reksadana, obligasi, saham, emas, properti, dan lainnya. Sekarang, mari kita lihat apa saja keuntungan dan kerugian dari masing-masing jenis investasi tersebut.

Jenis Investasi

Keuntungan dan Kerugian Investasi

Tabungan

Menyimpan uang di bank untuk dipergunakan kemudian jika diperlukan.

Keuntungan Tabungan

Dapat diambil kapan saja dan tidak memiliki risiko.

Kerugian Tabungan

Uang dapat dengan mudah berkurang, karena dapat diambil kapan saja dengan mudah serta bunga yang kecil.

Deposito

Menyimpan uang untuk periode tertentu, bila belum jatuh tempo uang tidak dapat diambil atau akan mendapat penalti bila diambil sebelum waktunya.

Keuntungan Deposito

Risiko sangat rendah. Bunga yang dapat diterima lebih besar dibandingkan tabungan biasa.

Kerugian Deposito

Keuntungan atau bunga yang diterima lebih sedikit bila dibandingkan dengan jenis investasi lain yang berhadapan langsung dengan risiko pasar.

Reksadana

Adalah tempat menghimpun dana secara kolektif. Dana yang terkumpul akan dikelola oleh Manajer Investasi yang akan diinvestasikan pada jenis investasi lainnya. Bila mendapat keuntungan atau kerugian akan dibagi secara rata untuk para investor. Ini dapat menjadi pilihan bagi Anda yang baru memulai untuk berinvestasi. Jenis risikonya berbeda, tergantung jenis risiko yang dipilih. Jenisnya adalah reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, reksadana saham, dan reksadana campuran.

Keuntungan Reksadana

Tidak perlu memiliki banyak pengetahuan, karena dikelola oleh Manajer Investasi. Karena diinvestasikan ke banyak tempat, maka bila terjadi kerugian di satu tempat bisa tertolong tempat lain yang mungkin menghasilkan keuntungan.

Kerugian Reksadana

Bagi sebagian orang, karena tidak dikelola sendiri sering tidak puas dengan hasilnya. Keuntungan lebih sedikit dibandingkan saham dan ada biaya yang dikeluarkan untuk pengelolanya.

Obligasi

Obligasi adalah surat hutang, merupakan bukti bahwa kita memberikan hutang kepada perusahaan tertentu atau pemerintah. Pihak yang berhutang akan memberi bunga untuk jangka waktu tertentu. Jangka waktu pengembalian hutang lebih dari satu tahun. Obligasi yang paling aman adalah obligasi atau surat utang dari negara.

Keuntungan Obligasi

Bunga lebih besar dibandingkan deposito.

Kerugian Obligasi

Jangka waktu panjang (> 1 tahun), sehingga tidak dapat dicairkan bila diperlukan atau bila ingin berinvestasi lain. Bila pihak yang berhutang bangkrut, berarti tidak dapat mengembalikan hutangnya.

Saham

Memiliki saham berarti Anda memiliki kepemilikan dalam suatu perusahaan. Uang yang kita tanamkan dijadikan sebagai modal untuk perusahaan tersebut. Perusahaan akan memberikan keuntungan yang diterima kepada para pemegang saham yang disebut sebagai deviden. Bila dinilai baik atau banyak orang yang berminat untuk membeli saham suatu perusahaan, harganya akan naik, sehingga bila Anda menjual sahamnya akan memperoleh keuntungan. Sebaliknya, bila perusahaan menderita kerugian, harga sahamnya dapat turun sehingga Anda dapat menderita kerugian. Saham ini dapat dibeli pada perusahaan sekuritas. Untuk tiap transaksi jual atau beli, Anda akan dikenakan biaya.

Keuntungan Saham

Dapat mendatangkan keuntungan yang sangat besar bila harga saham naik. Dengan modal sedikit, dapat diperoleh hasil berkali-kali lipat.

Kerugian Saham

Risiko kehilangan besar pula, saat harga saham turun

Emas

Harga emas cenderung naik setiap tahun, itulah sebabnya banyak orang yang membeli emas kemudian menjualnya saat harganya naik. Bila hendak digunakan untuk investasi, emas yang dibeli hendaknya berupa logam mulia batangan atau koin daripada emas dalam bentuk perhiasan. Emas batangan atau koin tidak mengalami penyusutan atau ongkos pembuatan yang biasa dikenakan apabila kita menjual dalam bentuk perhiasan.

Keuntungan Emas

Merupakan aset likuid atau aset yang mudah dijual.

Kerugian Emas

Sulit dalam penyimpanan karena bila tidak hati-hati dapat dengan mudah dicuri.

Properti

Sama seperti emas, harga properti yaitu rumah dan tanah cenderung akan naik. Dengan membeli properti, dan menjualnya di kemudian hari akan mendatangkan keuntungan karena harga jualnya sudah naik. Harga rumah akan cepat naik bila lokasinya strategis atau dekat dengan fasilitas umum, ini dapat menjadi pertimbangan saat akan memilih lokasi. Bila akan membeli rumah di perumahan yang belum atau masih dibangun, pastikan pengembang dapat dipercaya dan adanya perjanjian yang jelas, karena ada beberapa kasus, setelah kita membayar, pembangunan rumah tidak dilanjutkan yang mengakibatkan kerugian.

Keuntungan Properti

Risiko kecil serta dapat disewakan sehingga dapat memberi penghasilan tambahan.

Kerugian Properti

Perlu dana yang besar untuk membeli rumah atau tanah. Properti bukan aset yang likuid karena tidak mudah untuk menjualnya bila suatu saat membutuhkan uang.

Pertimbangkan juga kapan Anda ingin mengambil kembali hasil investasi, apakah hanya untuk periode pendek atau untuk jangka waktu panjang. Bila Anda ada keperluan dalam waktu dekat, pilih investasi dengan risiko rendah dan berifat liquid. Sedangkan, untuk jangka panjang, Anda dapat memilih investasi dengan risiko tinggi yang dapat meberi keuntungan yang lebih besar.

Karena berinvestasi memiliki risiko, maka perlu persiapkan mental saat mengalami kerugian atau kegagalan agar tidak menjadi patah semangat. Setidaknya, berinvestasi lebih baik daripada semua penghasilan Anda digunakan untuk pengeluaran tanpa ada bagian yang disimpan.

Tips berinvestasi:

1. Mulailah sedini mungkin, faktor waktu memegang peranan sangat penting dalam berinvestasi. Semakin muda usia Anda berinvestasi, semakin baik hasil yang akan didapat nanti.
2. Tentukan tujuan investasi secara spesifik (rencana pendidikan, rencana pensiun, membeli rumah/apartemen, membeli kendaraan, renovasi properti, wisata, percepatan pelunasan KPR/KPA dan lainnya) sebelum memulai berinvestasi. Konsultasikan rencana-rencana ini dengan penasehat keuangan Anda
3. Tentukan jangka waktu dan target dana yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
4. Alokasikan dana untuk investasi secara konsisten, idealnya 10% hingga 30% dari pendapatan bulanan.

5. Jika Anda pemula, mulailah berinvestasi dengan cara tidak langsung sebelum berinvestasi langsung. Cara ideal adalah dengan membeli produk Reksa Dana (mulai dari Reksa Dana Pasar Uang, Pendapatan Tetap, Campuran, hingga yang lebih berisiko yakni Reksa Dana Saham), kemudian beranjak ke investasi

6. langsung ke surat berharga (Obligasi Ritel dan Saham), hingga memulai bisnis riil sendiri atau bergabung dengan mitra bisnis yang cocok dengan Anda.
7. Pelajari secara seksama berbagai alternatif investasi beserta aspeknya, seperti tingkat risiko dan imbal hasilnya secara historis. Jangan lupa dengan ekspektasi para ahli tentang perkembangan ekonomi dan bisnis ke depan yang dipadupadankan dengan ekspektasi Anda sendiri.
8. Jika melirik investasi aset finansial, pilihlah perusahaaan investasi yang memiliki Badan Pengawas, jika Lembaga Perbankan memiliki ijin dari Bank Indonesia sedangkan Lembaga Non-Bank memiliki ijin dari Bapepam-LK.
9. “Jangan letakkan semua telur dalam satu keranjang”. Buatlah portofolio investasi sendiri yang sesuai dengan risk profile Anda.
10. Jangan pernah lupa, Potensi Keuntungan harus sejalan dengan Potensi Risiko. Jadi berhati-hatilah jika ada penawaran investasi yang memberi keuntungan tinggi tanpa risiko.
11. Lakukan pengawasan secara periodik setiap tahun untuk memantau kinerja investasi Anda. Jangan lupa untuk selalu mengkonsultasikan strategi investasi tahunan dengan penasehat keuangan Anda.

Penanam modal dalam negeri (PMDN) adalah perseorangan warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia, negara Republik Indonesia, atau daerah yang melakukan penanaman modal diwilayah negara Republik Indonesia.

Dokumen pendukung permohonan:

1. Bukti diri pemohon :
1. Rekaman Akte Pendirian perusahaan dan perubahannya untuk PT, BUMN/ BUMD, CV, Fa; atau
2. Rekaman Anggaran Dasar bagi Badan Usaha Koperasi; atau
3. Rekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Perorangan.
2. Surat Kuasa dari yang berhak apabila penandatangan permohonan bukan dilakukan oleh pemohon sendiri.
3. Rekaman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohon.
4. Uraian Rencana Kegiatan :
1. Uraian Proses Produksi yang dilengkapi dengan alir proses (Flow Chart), serta mencantumkan jenis bahan baku/bahan penolong, bagi industri pengolahan; atau
2. Uraian kegiatan usaha, bagi kegiatan di bidang jasa.
5.
1. Persyaratan dan/atau ketentuan sektoral tertentu yang dikeluarkan oleh Pemerintah, seperti yang tercantum antara lain dalam Buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penanaman Modal.
2. Khusus sektor pertambangan yang merupakan kegiatan ekstraksi, sektor energi, sektor perkebunan kelapa sawit dan sektor perikanan harus dapat rekomendasi dari instansi yang bersangkutan.
3. Khusus untuk bidang usaha industri pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit yang bahan bakunya tidak berasal dari kebun sendiri, harus dilengkapi dengan jaminan bahan baku dari pihak lain yang diketahui oleh Dinas Perkebunan Kabupaten/Kota setempat.
6. Bagi bidang usaha yang dipersyaratkan kemitraan :
1. Kesepakatan/perjanjian kerjasama tertulis mengenai kesepakatan bermitra dengan Usaha Kecil, yang antara lain memuat nama dan alamat masing-masing pihak, pola kemitraan yang akan digunakan, hak dan kewajiban masing-masing pihak, dan bentuk pembinaan yang diberikan kepada usaha kecil.
2. Akta Pendirian atau perubahannya atau risalah RUPS mengenai penyertaan Usaha Kecil sebagai pemegang saham, apabila kemitraan dalam bentuk penyertaan saham.
7. Surat Pernyataan di atas materai dari Usaha Kecil yang menerangkan bahwa yang bersangkutan memenuhi kriteria usaha kecil sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995.

Note : Untuk persyaratan No. 5 a, b, c akan di koordinasikan oleh BKPM dengan instansi terkait

Proses pengurusan:

1. Pemeriksaan dan persiapan permohonan MODEL I / PMDN
2. Pengajuan dan monitor permohonan
3. Persetujuan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
4. Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris
5. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
6. NPWP – Nomor Pokok Wajib Pajak
7. Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
8. SPPKP – Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
9. TDP – Tanda Daftar Perusahaan

Domestic Investment and External Imbalances in East Asia Penanaman Modal Dalam Negeri dan Ketidakseimbangan eksternal di Asia Timur

Penurunan investasi di Asia Timur, di luar China, dikombinasikan dengan jatuh tabungan masyarakat dan swasta di Amerika Serikat, telah memberikan kontribusi untuk terakhir lonjakan ketidakseimbangan global rekening koran. The reduction of global current account imbalances requires adjustment polices to raise domestic investment in East Asia, such as expansion of public infrastructure investment and an increase in R&D and human capital investment. Penurunan global ketidakseimbangan transaksi berjalan membutuhkan penyesuaian kebijakan untuk meningkatkan investasi dalam negeri di Asia Timur, seperti perluasan investasi infrastruktur publik dan peningkatan dalam R & D dan investasi modal manusia. Continuous structural reforms in the corporate and financial sectors are also required to lower financial risk and improve investment efficiency. reformasi struktural berkelanjutan di sektor perusahaan dan keuangan juga diperlukan untuk menurunkan resiko keuangan dan meningkatkan efisiensi investasi. Simulations with a global general equilibrium model support the positive role of the investment increase or strong productivity related growth in reducing current account surpluses in East Asia. Simulasi dengan model ekuilibrium global umum mendukung peran positif dari peningkatan investasi atau pertumbuhan produktivitas yang kuat terkait dalam mengurangi surplus transaksi berjalan di Asia Timur. Nevertheless, a fiscal adjustment in the United States turns out to be more effective in reducing the US current account deficit and thereby correcting global imbalance. Namun demikian, penyesuaian fiskal di Amerika Serikat ternyata lebih efektif dalam mengurangi defisit rekening AS saat ini dan dengan demikian memperbaiki ketidakseimbangan global.

Penanaman modal asing

Deskripsi

Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

Sumber

UU No 25 Th 2007 Tentang Penanaman Modal.
Tujuan Penanaman Modal Asing

Dewasa ini hampir di semua negara, khususnya negara berkembang membutuhkan modal asing. Modal asing itu merupakan suatu hal yang semakin penting bagi pembangunan suatu negara. Sehingga kehadiran investor asing nampaknya tidak mungkin dihindari. Yang menjadi permasalahan bahwa kehadiran investor asing ini sangat dipengaruhi oleh kondisi internal suatu negara, seperti stabilitas ekonomi, politik negara, penegakan hukum.

Penanaman modal memberikan keuntungan kepada semua pihak, tidak hanya bagi investor saja, tetapi juga bagi perekonomian negara tempat modal itu ditanamkan serta bagi negara asal para investor. Pemerintah menetapkan bidang-bidang usaha yang memerlukan penanaman modal dengan berbagai peraturan. Selain itu, pemerintah juga menentukan besarnya modal dan perbandingan antara modal nasional dan modal asing. Hal ini dilakukan agar penanaman modal tersebut dapat diarahkan pada suatu tujuan yang hendak dicapai. Bukan haya itu seringkali suatu negara tidak dapat menentukan politik ekonominya secara bebas, karena adanya pengaruh serta campur tangan dari pemerintah asing.


Berbagai strategi untuk mengundang investor asing telah dilakukan. Hal ini didukung oleh arah kebijakan ekonomi dalam TAP MPR RI Nomor IV/MPR/1999 salah satu kebijakan ekonomi tersebut adalah :


“mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar, melalui regulasi, layanan publik, subsidi dan insentif yang dilakukan secara transparan dan diatur dengan undang-undang.”

Kebijakan mengundang modal asing adalah untuk meningkatkan potensi ekspor dan substitusi impor, sehingga Indonesia dapat meningkatkan penghasilan devisa dan mampu menghemat devisa, oleh karena itu usaha-usaha di bidang tersebut diberi prioritas dan fasilitas. Alasan kebijakan yang lain yaitu agar terjadi alih teknologi yang dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional Indonesia.

Upaya pemerintah untuk mencari modal asing agar mau kembali menanamkan modalnya di Indoensia sampai saat ini belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Ditambah lagi sejak krisis ekonomi melanda Indonesia pada tahun 1998, penanaman modal di Indonesia semakin menurun. Jangan menarik investor, menjaga investor yang sudah ada saja belum maksimal, misalnya dengan tutupnya perusahaan asing seperti PT. Sony Electornics Indonesia pada 27 Nopember 2002. Terlebih lagi pada tahun 2003 yang lalu, hal ini dikarenakan adanya invasi Amerika ke Irak serta mewabahnya penyakit sindrom pernafasan akut. Hal ini menimbulkan ketidak pastian perekonomian dunia dan berdampak buruk bagi perekonomian Indonesia terutama terhadap penanam modal, padahal pemerintah telah mencanangkan tahun 2003 ini sebagai tahun investasi.
Untuk bisa memenuhi harapan tersebut, pemerintah, aparat hukum dan komponen masyarakat dituntut untuk segara menciptakan iklim yang kondusif untuk investasi. Menyadari pentingnya penanaman modal asing, pemerintah Indonesia menciptakan suatu iklim penanaman modal yang dapat menarik modal asing masuk ke Indonesia. Usaha-usaha tersebut antara lain adalah dengan mengeluarkan peraturan-peraturan tentang penanaman modal asing dan kebijaksanaan pemerintah yang pada dasarnya tidak akan merugikan kepentingan nasional dan kepentingan investor.

Usaha pemerintah untuk selalu memperbaiki ketentuan yang berkaitan dengan penanaman modal asing antara lain dilakukan dengan memperbaiki peraturan dan pemberian paket yang menarik bagi investor asing. Pada akhirnya harus tetap diingat bahwa maksud diadakannya penanaman modal asing hanyalah sebagai pelengkap atau penunjang pembangunan ekonomi Indonesia. Pada hakekatnya pembangunan tersebut harus dilaksanakan dengan ketentuan swadaya masyarakat, oleh karena itu pemerintah harus bijaksana dan hati-hati dalam memberikan persetujuan dalam penanaman modal asing agar tidak menibulkan ketergantungan pada pihak asing yang akan menimbulkan dampak buruk bagi negara ini dikemudian hari.

Peran penanaman modal asing (FDI) dalam proses pembangunan ekonomi negara-negara maju dan berkembang telah banyak diutarakan dalam literatur pembangunan ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi daerah. Lalu lintas modal asing antar negara dan antar lokalitas di dunia tersebut akan berlalu-lalang mengikuti dinamika perkembangan perusahaan-perusahaan lintas nasional (MNC) dan perusahaan global (global firms) yang dipermudah dengan globalisasi dan temuan teknologi. Bersama-sama dengan investasi domestik dan investasi masyarakat, FDI masih merupakan pilihan stratejik untuk memanfaatkan momentum kebangkitan perekonomian Indonesia di masa datang.

Manfaat positif dari peningkatan FDI di berbagai negara berkembang telah dirasakan manfaatnya baik oleh negara, pengusaha dan konsumen dari negara penerima.

Berikut ini beberapa pengaruh positif dari kehadiran FDI:

o Menutup defisit neraca traksaksi berjalan secara lebih netral. Artinya dibandingkan dengan pinjaman asing dan portfolio invetsment asing maka FDI banyak terbukti telah menolong penutupan defisit neraca trasaksi berjalan dari negara berkembang dengan baik.
o Memberikan efek multiplier positif pada peningkatan pertumbuhan kegiatan industri pasokan dan industri komponen.
o Memberikan efek multiplier yang tinggi pada penyerapan tenaga kerja trampil (lulusan program pasca sarjana dan sarjana) dan tenaga ahli khusus.
o Mempercepat proses transfer teknologi pada perusahaan mitra lokal dan perusahaan lokal yang terkait.
o Memberikan kesempatan peningkatan kegiatan terkait yang dilakukan oleh perusahaan kecil dan menengah.
o Mengurangi tingkat korupsi karena perusahaan MNC umumnya merupakan perusahaan yang go publik.

Namun demikian kehadiran FDI dan perusahaan MNC dapat juga menyebabkan berbagai potensi kerugian, yang antara lain meliputi:

o Produksi yang berlebihan di satu lokalitas dapat merusak kondisi lingkungan hidup.
o Tekanan politik dan iklim investasi yang tidak menguntungkan dapat mendorong perusahaan MNC melakukan relokasi kegiatannya ke tempat lain.
o Dalam beberapa kasus karena ketidak-siapan sumber daya dan entrepreneur lokal untuk berpartisipasi, kehadiran MNC kurang memberikan efek distribusi yang positif.

FDI di Indonesia
Kehadiran penanaman modal asing di negara kita bukan merupakan sesuatu yang baru bagi negara dan masyarakat Indonesia. FDI sempat menjadi primadona dalam mitra pembangunan saat negara kita melaju pada tingkat percepatan pertumbuhan ekonomi yang tinggi di atas 7% per tahunnya — saat sebelum krisis perekonomian terjadi. Bersama-sama dengan investasi masyarakat dan PMDN, penanaman modal secara keseluruhan telah tumbuh rata-rata sekitar 10,% per tahun pada periode 1991-1996 dengan kontribusi hampir mencapai 30 % terhadap Produk Domestik Bruto.
Kinerja penanaman modal yang kurang baik sejak 1996 menyebabkan lambannya proses pemulihan ekonomi negara kita beberapa tahun setelah krisis. Beberapa tantangan yang dihadapi untuk memberdayakan penanaman modal telah juga diakui oleh Pemerintah dalam Laporan buku Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2004-2009. Kendala dan tantangan tersebut antara lain:

1. Persaingan kebijakan investasi yang dilakukan oleh negara pesaing seperti China, Vietnam, Thailand dan Malaysia.
2. Masih rendahnya kepastian hukum, karena berlarutnya RUU Penanaman Modal.
3. Lemahnya insentif investasi.
4. Kualitas SDM yang rendah dan terbatasnya infrastruktur.
5. Tidak adanya kebijakan yang jelas untuk mendorong pengalihan teknologi dari PMA.
6. Masih tingginya biaya ekonomi, karena tingginya kasus korupsi, keamanan dan penyalah gunaan wewenang
7. Meningkatnya nilai tukar riil efektif rupiah.
8. Belum optimalnya pemberian insentif dan fasilitasi.

Strategi Manajerial Yang perlu Dibangun
Untuk mendorong lebih lanjut peningkatan investasi penanaman modal di Indonesia, perlu diciptakan iklim investasi dan usaha yang lebih menarik. Tetapi bagaimanakah iklim investasi ini dapat dibangun dan dikembangkan?
Singkat kata, iklim investasi yang positif dapat ditingkatkan melalui upaya-upaya berkesinambungan yang dilakukan oleh para birokrat dan para pelaku ekonomi di lokalitas-lokalitas tempat investasi dalam hal-hal berikut ini:

1. Memberikan kepastian hukum atas peraturan-peraturan pada tingkat pusat dan daerah serta menghasilkan produk hukum yang berkaitan dengan kegiatan penanaman modal sehingga tidak memberatkan beban tambahan pada biaya produksi usaha.
2. Memelihara keamanan dari potensi gangguan kriminalitas oleh oknum masyarakat terhadap aset-aset berharga perusahaan, terhadap jalur distribusi barang dan gudang serta pada tempat-tempat penyimpanan barang jadi maupun setengah jadi.
3. Memberikan kemudahan yang paling mendasar atas pelayanan yang ditujukan pada para investor, meliputi perijinan investasi, imigrasi, kepabeanan, perpajakan dan pertahanan wilayah.
4. Memberikan secara selektif rangkaian paket insentif investasi yang bersaing.
5. Menjaga kondisi iklim ketenagakerjaan yang menunjang kegiatan usaha secara berkelanjutan.

OPINI :

● menurut kami investasi yg sangat efisien adalah di bidang properti, karena di zaman ini sangat marak tentang bisnis property di kalangan masyrakat. Contoh saja, beberapa bulan ini media elektronik semacam tv banyak memberikan promosi menawarkan bisnis property. Yg sering kita lihat adalah pengembang Agung Sedayu Group yg gencar menawarkan tempat hunian dan juga bisnis property ini. Mereka memberi banyak kemudahan bagi orang-orang yg ingin mengakses tentang investasi property ini. Selain dengan resiko yg kecil, bisnis ini mempunyai prospek yg bagus, mengetahui harga tanah yg selalu meningkat karena pertumbuhan ekonomi yg meningkat. Belum lagi bila property ini berada di kawasan yg sangat strategis.

●Berdasarkan data yang ada, bahwa penanaman modal dalam negeri meningkat drastis pada tahun 2009-2010 yang bisa menjadi satu awal kebangkitan perekonomian Indonesia, apabila angka ini terus meningkat dan disertai SDA dan SDM yang mendukung didalamnya.

● Sebagaimana yang kita tahu, banyak perusahaan asing yang hengkang dari Indonesia seperti adidas, nike, sony, dan eberapa perusahaan lainnya. Hal ini disebabkan antara lain karna “aturan main” yang terkesan terlalu berbelit-belit dari Negara sehingga mereka pun memilih untuk hengkang dari bumi Indonesia nya. Kiranya dengan adanya beberapa perusahan yang telah hengkang dengan alasan tersebut haruslah kita memastikan kembali tentang peraturan yang berlaku sehingga menyamankan investor juga kita tidak sulit untuk mendapatkan dana.

Kesimpulan :

Penanaman modal dalam negri dan penanaman modal asing, memiliki resiko dan keuntungan nya masing-masing. Tergantung kita sebagai masyarakat untuk menyikapinya dan berperan serta dalam membuat iklim investasi yang kondusif di Indonesia. Serta besikap kooperatif untuk mewujudkan simbiosis mutualisme antara investor dan Negara yang bersangkutan.

SUMBER:

http://kamushukum.com/en/penanaman-modal-asing/

http://www.perpustakaan-online.blogspot.com/2008/06/tujuan-penanaman-modal-asing.html

http://businessenvironment.wordpress.com/2007/01/18/strategi-menarik-penanaman-modal-asing-dalam-pembangunan-ekonomi/

google.com

http://kumpulan.info/uang/investasi/65-investasi/187-pilih-jenis-investasi-yang-tepat.html

http://www.kiwod.com/cerita-online/tips-berinvestasi-menguntungkan/

http://id.shvoong.com/business-management/investing/2063951-smart-investing-investasi-jangka-panjang/